12 Kali Digitui, Oknum Kades Dilaporkan Rudapaksa, Polisi Libatkan Saksi Ahli

Kamis 22-12-2022,07:56 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1

SELEBAR, radarselumaonline.com – Pihak Kepolisian tidak ingin gegebah menidnaklanjuti laporan kasus rudapaksa (pemerkosaan) yang telah dilakukan oknum kepala desa yang berada di salah satu desa wilayah Kecamatan Lubuk Sandi. Pihak Kepolisian Sat Reskrim Polres Seluma akan melibatkan saksi ahli, dalam penyelidikan yang masih dilakukan.

 

"Masih dalam rangkaian penyelidikan, ada pihak-pihak terkait yang akan kami klarifikasi (kroscek). Kami juga nanti akan meminta pendapat dari ahli di dalam penanganan kasus ini," sampai Kapolres Seluma, AKBP Darmawan Dwiharyanto, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma diruang kerjanya.

 

Diterangkan Dwi, dilibatkannya saksi ahli di dalam penanganan kasus tersebut yakni. Salah satunya sebagai pembuktian atas perbuatan yang telah dilakukan oleh terlapor terhadap korban. Atas laporan yang telah diterima oleh pihak Kepolisian Sat Reskrim Polres Seluma.

 

Jika dari hasil visum yang telah dilakukan, adanya aksi asusila yang telah dialami oleh korban. Bahkan dari pengakuan korban kepada pihak penyidik Sat Reskrim Polres Seluma. Aksi tak terpuji yang telah dilakukan oleh oknum kepala desa tersebut telah dilakukan terhadap korban sebanyak 12 kali. Dimana di dalam melancarkan aksinya, dilakukan oleh pelaku di rumah kediaman korban pada saat kondisi rumah korban sepi. Bahkan satu kali perbuatan keji tersebut dilakukan di rumah pelaku.

 

"Untuk modus masih kita lakukan pendalaman," tegasnya.

 

Aksu asusila atau dugaan pemerkosaan dilakukan oleh pelaku yang diketahui berinisialkan MZ (62) merupakan oknum Kepala Desa yang berada di Kecamatan Lubuk Sandi. Diduga telah melakukan aksi pemerkosaan terhadap seorang remaja warga setempat, sebut saja namanya Kembang (19).

 

Aksi dugaan pemerkosaan yang telah dilakukan oleh oknum kepala desa tersebut diketahui, setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban ke pihak Kepolisian Polres Seluma. Atas laporan dugaan pemerkosaan yang telah dilakukan oleh oknum kepala desa terhadap korban yang saat ini sudah dalam kondisi hamil.

 

Dari laporan yang diterima pihak Kepolisian Sat Reskrim Polres Seluma. Aksi dugaan pemerkosaan yang telah dilakukan oleh oknum kepala desa terhadap korban, telah terjadi sejak bulan Juni tahun 2022 yang lalu. Aksi pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum kepala desa terhadap korban. Dari informasi yang diterima juga telah dilakukan tak hanya sekali, melainkan telah dilakukan berulang-ulang kali.(ctr)

 

Kategori :