SELEBAR - Penyalahgunaan kartu identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), dialami sejumlah warga Desa Lubuk Lagan, Kecamatan Talo Kecil. Lantaran tak terima dan merasa tidak pernah melakukan pinjaman di koperasi. Warga pun akhirnya melaporkan sebuah koperasi yang ada di Desa Kampai, Kecamatan Talo ke Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Seluma. Dua orang wanita yakni diketahui bernama Jeni Asetri dan Siarna keduanya merupakan warga Desa Lubuk Lagan, melaporkan oknum pegawai koperas. Atas kasus dugaan penyalahgunaan kartu identitas dan kartu keluarga miliknya. "Kami disini ingin melaporkan oknum yang memakai nama kami. Nama kami dipakai meminjam di koperasi, padahal kami tidak ada minjam. Koprasi Mekar ceritanya," sampai Jeni pada saat berada di Mapolres Seluma. Dimana, keduanya mengaku dirugikan. Karena merasa tidak ada pernah meminjam uang di koperasi. Namun didatangi oleh debt kolektor dari pihak koperasi. Pinjaman yang dialami kedua wanita ini bervariasi. Yakni antara Rp 3 juta hingga Rp 5 juta. "Tidak pernah minjam sama sekali, tau-tau data saya ada," ujarnya. Pihaknya meminta kepada pihak Kepolisian Sat Reskrim Polres Seluma, untuk dapat memproses kasus yang dialami mereka.(ctr)
KTP Digunakan Pinjam di Koperasi, Warga Talo Didatangi Penagih
Minggu 18-12-2022,18:26 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Senin 30-03-2026,11:27 WIB
Menkop Minta Koperasi Ekspansi ke Sektor Ekonomi Strategis
Sabtu 28-03-2026,07:05 WIB
Ibu Rumah tangga Ini Pusing, Motornya Hilang Dicuri, Tagihan FIF Masih Jalan
Kamis 12-03-2026,12:44 WIB
BGN Peringatkan Mitra Program MBG Jangan Bentuk Koperasi Jadi-Jadian untuk Monopoli Pasokan Pangan
Jumat 20-02-2026,13:37 WIB
Alhamdulillah, Benarkah Pengurus Kopdes Diangkat Jadi PPPK? Ini Penjelasan Lengkapnya
Selasa 18-11-2025,06:21 WIB
Belum Dibayar, Kontraktor Tagih Kepastian Penyelesaian Utang ke Pemda Seluma
Terpopuler
Minggu 31-05-2026,08:00 WIB
Pemkab Seluma Gelar Safari Dakwah Bersama Habib Ahmad Al Habsyi
Minggu 31-05-2026,11:15 WIB
Konsekuensi Membeli Tanah Tanpa Sertifikat atau Bukti Hak Milik, Wajib Dipahami Sebelum Transaksi
Minggu 31-05-2026,07:20 WIB
Pelatihan Vokasi Batch 2, Kemnaker Buka Pendaftaran untuk 24 Kejuruan
Minggu 31-05-2026,11:23 WIB
BGN Ancam Suspend Dapur MBG yang Tidak Layani Minimal 300 Ibu Hamil, Menyusui, dan Balita
Minggu 31-05-2026,09:00 WIB
TP PKK, GOW dan Baznas Seluma Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Kurang Mampu
Terkini
Minggu 31-05-2026,11:23 WIB
BGN Ancam Suspend Dapur MBG yang Tidak Layani Minimal 300 Ibu Hamil, Menyusui, dan Balita
Minggu 31-05-2026,11:15 WIB
Konsekuensi Membeli Tanah Tanpa Sertifikat atau Bukti Hak Milik, Wajib Dipahami Sebelum Transaksi
Minggu 31-05-2026,10:52 WIB
Jangan Hanya Cek Sertifikat, Calon Pembeli Apartemen Wajib Pahami Status Tanah dan Legalitas P3SRS
Minggu 31-05-2026,09:00 WIB
TP PKK, GOW dan Baznas Seluma Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Kurang Mampu
Minggu 31-05-2026,08:00 WIB