SELEBAR, RADARSELUMAONLINE.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Seluma pada Rabu (14/12) siang, melakukan pelimpahan berkas perkara ke empat tersangka kasus dugaan korupsi dalam program kegiatan anggaran Dana Desa (DD) dalam pengoralan jalan Desa Padang Genting, Kecamatan Seluma Selatan pada tahun anggaran 2017 ke Pengadilan Negeri Tipidkor Bengkulu. "Pada hari ini tanggal 14 Desember 2022, kami (Kejaksaan Negeri Seluma) melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) telah melimpahkan berkas perkara ke empat tersangka kasus korupsi dalam program kegiatan anggaran Dana Desa (DD) dalam pengoralan jalan Desa Padang Genting," sampai Kejari Seluma, Wuriadhi Paramita, SH MHum melalui Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma, A Ghufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma. Adapun ke empat tersangka tersebut yakni berinisial kan EM selaku mantan Kepala Desa Padang Genting, YE selaku bendahara desa, HM selaku Sekretaris desa (Sekdes). Serta BE selaku Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). A Ghufroni juga menegaskan, dengan telah dilakukan pelimpahan berkas perkara terhadap ke empat tersangka ke Pengadilan Negeri Tipidkor Bengkulu. JPU Bidang Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma saat ini masih akan menunggu jadwal penetapan hari sidang dari Pengadilan Negeri Tipidkor Bengkulu. "Kita sedang menunggu penetapan hari sidang, mungkin tidak lama lagi akan disidangkan ke Pengadilan Negeri Tipidkor Bengkulu," pungkasnya. Diketahui jika dalam perkara tersebut ke empat tersangka ditetapkan pada Pasal yang disangkakan yaitu, Pasal 2 Jo Pasal 18 Undang-undang Tindak Pidana Korporasi Pasal 3 Jo Pasal 18 Jo Pasal 55 Ayat 1 Ke 1 KUHP. Dimana dari laporan hasil audit terkait dengan penghitungan kerugian keuangan negara dari auditor Kejati Bengkulu sebesar Rp 107.805.000. Sekedar mengingatkan, jika kasus tersebut telah dilaporkan oleh masyarakat sejak tanggal 10 Desember 2018 yang lalu. Kasus dugaan korupsi pada program DD di Desa Padang Genting. Yakni, adanya dugaan penyelewengan program anggaran DD dalam pembangunan jalan Desa Padang Genting tahun 2017. Karena, dengan besaran dana sebesar kurang lebih Rp 448.949.000n dengan panjang jalan yang akan dibangun 1,2 km. Ditemukan adanya indikasi penyelewengan sehingga merugikan negara. Setelah sebelumnya sejumlah saksi telah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan. Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka lantaran paling bertanggungjawab atas kerugian yang disebabkan oleh proyek tersebut. (ctr)
Dilimpahkan, 4 Tsk DD Padang Genting Segera Diadili
Kamis 15-12-2022,08:37 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Senin 25-11-2024,08:18 WIB
Pakai Rompi Orange dan Diborgol, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Minta Warga Jaga Kondusif
Minggu 24-11-2024,23:43 WIB
Gubernur dan Sekda Prov Bengkulu Pakai Rompi Orange, KPK Ungkap Gubernur Ancam Copot Bawahan
Rabu 13-11-2024,08:01 WIB
Anggaran Rp 75 Juta, Desa Air Latak Bangun Pembukaan Jalan 950 Meter
Senin 04-11-2024,07:10 WIB
Tahun 2025, Dana Desa Rp77 Triliun akan Dikucurkan
Minggu 03-11-2024,10:18 WIB
Rincian Dana Desa Tahun 2025, Cek Disini Link Lengkapnya
Terpopuler
Senin 25-11-2024,05:30 WIB
Pasar Mobil Listrik Indonesia Diramaikan VinFast, Hadirkan Mobil Listrik VF 5
Minggu 24-11-2024,21:02 WIB
Perkuat Layanan Pembiayaan, BRI Finance dan Nasmoco Gelar Open House di Beranda Bali
Minggu 24-11-2024,23:43 WIB
Gubernur dan Sekda Prov Bengkulu Pakai Rompi Orange, KPK Ungkap Gubernur Ancam Copot Bawahan
Senin 25-11-2024,00:00 WIB
Forum Changping Beijing 2024tentang Ilmu Hayati
Minggu 24-11-2024,18:00 WIB
Raja Pencuri Lord! Inilah Hero-Hero yang Bagus Untuk Mencuri Lord Saat Contes!
Terkini
Senin 25-11-2024,14:27 WIB
Daihatsu Xenia Mobil Masuk Katagori Terlaris di Pasaran Banyak Diminati Para Pecinta Otomotif
Senin 25-11-2024,14:25 WIB
Cara Urus Sertifikat Hilang, Balik Nama, dan Turun Waris , Ini Kata BPN Seluma!
Senin 25-11-2024,14:24 WIB
Pertarungan Dengan Bos Paling Epik! Inilah Game Pertarungan Melawan Bos Terbaik!
Senin 25-11-2024,14:23 WIB
Honda Jazz Mobil Ternama dan Terlaris di Provinsi Bengkulu
Senin 25-11-2024,14:00 WIB