PEMATANG AUR - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma, Sarjan Effendi, SE, M.Ak menyampaikan untuk pendaftaran panitia pemilihan kecamatan (PPK), serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) dibolehkan. Hanya saja yang tidak diperbolehkan ikut PPK dan PPS adalah masyarakat yang terlibat dalam keanggotaan dan kepengurusan Parpol. "Tidak ada batasan. Karena KPU serta perangkatnya merupakan badan ad hoc. Atau masa tugasnya ditentukan dengan waktu. Sehingga semua masyarakat diperbolehkan. Bahkan PNS serta perangkat desa juga kami perbolehkan untuk mendaftar PPK dan PPS ke KPU Seluma," kata Sarjan. Sarjan mengatakan tidak ada masalah jika PNS atau perangkat desa juga menerima gaji dari KPU. Apabila mereka lulus dalam seleksi PPK PPS. "Tidak ada masalah, meskipun menerima gaji double. Tidak harus mundur baik dari PNS maupun perangkat desa. Jadi silakan jika ada yang mendaftar. Apabila nanti dalam seleksi mereka lulus, maka akan kami luluskan ke tahap selanjutnya. Asalkan semua berkas memenuhi syarat, serta tidak terlibat dalam kepengurusan partai," tegasnya. Menurutnya, untuk verifikasi berkas persyaratan seluruh PPK akan diumumkan hari ini Kamis (1/12) oleh panitia. Sehingga mereka yang dinyatakan lolos seleksi administrasi berhak mengikuti tahapan selanjutnya. "Untuk pengumuman seleksi administrasi akan kami umumkan besok (hari ini). Selanjutnya akan dilakukan tes tertulis dengan sistem computer assited test (CAT)," tegasnya. Kemudian untuk seleksi CAT akan melibatkan 7 SMK dan SMA di Kabupaten Seluma yang memiliki laboratorium komputer. Serta jaringan internet yang baik. Saat ini KPU Seluma sudah melakukan komunikasi mengenai hal ini kepada sekolah yang akan dipinjam laboratorium komputernya.(adt)
PNS dan Perangkat Desa Boleh Ikut PPK
Kamis 01-12-2022,10:04 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Selasa 13-01-2026,21:01 WIB
Tahun Ini, DLH Seluma Rekrut Hanya 50 Petugas Kebersihan
Selasa 13-01-2026,19:01 WIB
Kajari Seluma Janu Arsianto Tegaskan Komitmen Lanjutkan Program dan Selesaikan PR Kejari Lama
Selasa 13-01-2026,18:00 WIB
Mantan Bupati Seluma Mulai Diadili, Didakwa Pasal Berlapis Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Perkantoran
Selasa 13-01-2026,17:23 WIB
Tujuh Terdakwa Korupsi Pembebasan Lahan Perkantoran Pemkab Seluma Dituntut Jaksa
Selasa 13-01-2026,16:12 WIB
Sejumlah Jabatan Kepala OPD Seluma Masih Kosong, Bupati Targetkan Definitif Februari
Terpopuler
Selasa 13-01-2026,06:30 WIB
Lelang 18 Unit Pick Up Eks Kades dan Bumdes 26 Januari
Selasa 13-01-2026,17:23 WIB
Tujuh Terdakwa Korupsi Pembebasan Lahan Perkantoran Pemkab Seluma Dituntut Jaksa
Selasa 13-01-2026,07:50 WIB
Honda Brio RS Model Baru: Desain Lebih Canggih dan Mewah, Terpopuler di Kalangan Masyarakat
Selasa 13-01-2026,18:00 WIB
Mantan Bupati Seluma Mulai Diadili, Didakwa Pasal Berlapis Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Perkantoran
Selasa 13-01-2026,07:00 WIB
1187 PPPK Paruh Waktu Dilantik Bupati BS Rifa'i
Terkini
Rabu 14-01-2026,01:00 WIB
Malaysia Rajai Kunjungan Wisatawan Asia Tenggara 2025, Visa Ramah Wisatawan
Selasa 13-01-2026,22:33 WIB
Kapolda dan Wagub Bengkulu, Resmikan Penggunaan Gedung BPKB Polda Bengkulu
Selasa 13-01-2026,21:01 WIB
Tahun Ini, DLH Seluma Rekrut Hanya 50 Petugas Kebersihan
Selasa 13-01-2026,20:24 WIB
BSI Optimalkan Perluasan Layanan ke Pasar, Sasar Segmen Ritel
Selasa 13-01-2026,19:01 WIB