BENGKULU - Oknum polisi Bripka Beni Ardiansyah dan istrinya Ledia Eka Restu, saat ini sedang menjalani masa sidang atas kasus penganiayaan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) di Bengkulu terancam dipecat secara tidak hormat. Kasus ini melibatkan Bripka Beni Ardiansyah dan istrinya Ledia Eka Restu, yang didakwa melakukan penganiayaan terhadap Yesi Aprilia, yang merupakan ART di rumah mereka. Dikatakan Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, nanti terkait dengan perhentian Bripka Beni masih menunggu vonis dari Pengadilan Negeri Bengkulu. "Menurut aturan hukum, bisa saja nanti akan dilakukan PDTH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat). Tergantung dengan kapasitas pelanggarannya," ungkap Sudarno, kemarin selasa (8/10). Hal ini berlaku bukan hanya untuk oknum polisi yang terlibat kasus penganiayaan saja. Namun berlaku juga untuk oknum polisi yang melakukan tindak kejahatan apapun, termasuk juga kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Bripka Beni. "Untuk tindak pidana yang dilakukan oleh anggota kepolisian, itu aturannya semua sudah ada," ujar Sudarno. Sebelumnya diberitakan, YA oleh majikannya Bripka Beni, YA disebut dipukul hingga disiram air panas oleh majikannya. Menurut informasi yang diterima dari warga sekitar rumah majikan YA, di sekitar tubuh YA kini dipenuhi bekas luka bakar akibat disiram air panas. Di sekitar mata YA juga ada luka memar diduga bekas pemukulan. Tak sampai di situ, YA juga disebut sering dipaksa untuk hujan-hujanan. YA juga disebut pernah disiram menggunakan air cabai oleh majikannya itu. Akibatnya YA mengalamk luka memar dan luka bakar. Di tangan kiri, juga ada luka bakar. Di kaki kanan, ada luka bakar, luka lecet, dan juga luka memar. Luka bakar terbesar di bagian kaki berukuran panjang 10 cm dan lebar 1 cm. Sementara, Sudarno menjelaskan Untuk kasus KDRT ini sama dengan kasus lainnya, jika nanti vonisnya lebih dari 4 bulan maka secara otomatis oknum polisi tersebut akan dipecat. Maka dari itu pihak kepolisian belum bisa memastikan apa tindakan yang akan dilakukan terhadap Bripka Beni nantinya. Hanya saja potensi untuk dipecat secara tidak hormat bagi Bripka Beni masih terbuka, selama unsurnya terpenuhi. "Untuk kepastiannya kita tunggu dulu seperti apa nanti vonisnya," kata Sudarno. Sebagaimana diketahui Bripka Beni sendiri dituntut JPU Kejari Bengkulu dengan hukuman 7 tahun penjara. Tuntutan oknum polisi aniaya ART ini dibacakan di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu pada Rabu (19/10), yang dipimpin ketua majelis hakim Fauzi Isra.(ken)
Aniaya ART, Oknum Polisi dan istri Diadili
Selasa 08-11-2022,17:41 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Selasa 17-09-2024,21:31 WIB
Sempat Sepakat Berdamai, Terdakwa Pembacok JK Tetap Jalani Sidang
Minggu 23-06-2024,07:00 WIB
Terlibat Kasus Penipuan Oknum Polisi Divonis 3 Tahun Penjara, Istri Muda 2 Tahun Penjara
Selasa 07-05-2024,19:03 WIB
Istri Muda Di Seluma Terlibat Kasus Penipuan Janji Masuk Polisi Tanpa Tes, Oknum Polisi dan Istri Muda Diadili
Kamis 23-11-2023,21:58 WIB
Ada-ada Saja, 2 Oknum Polisi Ini Akan Diadili, Curi Mobil di Mal Bandar Lampung
Kamis 07-09-2023,15:30 WIB
Dilaporkan Langgar Kode Etik, Anggota KPU Kabupaten Bengkulu Utara Disidang DKPP
Terpopuler
Jumat 22-11-2024,22:13 WIB
Wow! FIFGROUP Borong 3 Penghargaan di Indonesia Corporate Sustainability Award 2024
Jumat 22-11-2024,19:21 WIB
Bahas APBD 2025 Seluma, TAPD Seluma Walk Out
Jumat 22-11-2024,21:37 WIB
Derita Warga di Sekitar SUTT Milik PT TLB Di Seluma, Berikut Lengkapnya!
Jumat 22-11-2024,13:18 WIB
Toyota Hilux Camper Van Unitnya Terbatas di Indonesia Mobil ini Desai Double Cabin Tenaga Kuat
Jumat 22-11-2024,13:10 WIB
Intip Spesifikasi Mitsubishi Triton Mobil SUV Tangguh ini, Kini Populer di Negara Indonesia
Terkini
Sabtu 23-11-2024,11:32 WIB
Merinding November! Inilah Game Horor PC Paling Populer di November 2024
Sabtu 23-11-2024,11:21 WIB
Usai di Launching, SuperApp BYOND Digandrungi Milenial! Dominasi Pengguna Aktif
Sabtu 23-11-2024,11:12 WIB
Mengapa Kita Suka Merinding? Inilah Pesona Game Horor yang Tak Terbantahkan
Sabtu 23-11-2024,10:08 WIB
Istri di WA Oknum BPD, Suami Lapor Pemdes, Pemdes Serahkan ke BMA
Sabtu 23-11-2024,10:08 WIB