Judi Remi, 5 Warga Seginim Ditahan

Sabtu 05-11-2022,22:59 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1

 

BENGKULU SELATAN - Team Totaici Polres Bengkulu Selatan berhasil bekuk lima orang pejudi remi kartu Song, warga Seginim kabupaten Bengkulu Selatan yaitu DH(36), YA (25),  MR (46), RH (37), TSB (28), Sabtu (5/11/2022) sekitar pukul 00.30 Wib. Pelaku diamankan di desa Kota Agung kecamatan Seginim Kabuapten Bengkulu Selatan.

 

Penjudi tersebut diketahui oleh tim Totaici Polres Bengkulu Selatan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di desa kota Agung, Kecamatan Seginim kabupaten Bengkulu Selatan sedang berlangsung judi kartu Remi 

Song, kemudian team Totaici Polres Bengkulu Selatan menuju ke desa Kota Agung dan langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan rumah tersebut, setelah didapati lokasi tersebut seketika langsung menggerebek rumah dan pada saat pengerebekan didapati bahwa memang benar rumah tersebut ditemukan lima orang pelaku sedang bermain judi Remi. Adapun barang bukti ditemukan di TKP 6 (enam) kotak kartu Remi dan 

uang tunai sebesar Rp.418.000. Setelah itu team Totaici Polres Bengkulu Selatan langsung membawa kelima pelaku ke kantor polisi Polres Bengkulu Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

 

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampobulon SH.SIK.MH melalui kasi Humas AKP Sarmadi SH membenarkan anggota Team Totaici Polres Bengkulu Selatan berhasil bekuk pejudi kartu Remi Song berjumlah lima orang. Dan pelaku saat ini sudah diamankan beserta barang bukti berupa kartu remi dan uang.

 

"Untuk ke-5 pelaku pejudi remi sedang dilakukan proses penyidikan perkara untuk proses hukum,"demikian Sarmadi.(yes)

Kategori :