BENGKULU - Penerapan tilang elektronik, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) saat ini baru tersedia di wilayah Kota Bengkulu saja. Sedangkan untuk wilayah di 9 Kabupaten yang ada di Provinsi Bengkulu masih belum memiliki tilang elektronik (ETLE), baik ETLE statis yang terpasang di traffic light maupun yang mobile. Sementara dikatakan Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno untuk Kabupaten yang belum memiliki ETLE tetap tidak diperbolehkan untuk melakukan tilang manual harus tilang elektronik. "Di jajaran yang ada di Kabupaten belum ada ETLE, namun karena sesuai dengan instruksi Kapolri kemarin, kita lebih ke teguran," ungkap Sudarno. Namun karena saat ini sudah ada ETLE mobile, kemungkinan besar untuk Kabupaten nantinya akan menerapkan penilangan secara mobile. Salah satunya bisa dengan menggunakan foto atau video bukti pelanggaran yang dapat dilakukan anggota kepolisian dengan menggunakan handphone. Kemudian nanti untuk proses penilangan tetap dilakukan melalui proses tilang elektronik, dimana surat tilang akan dikirim ke alamat pengendara. "Namun untuk yang di Kabupaten saat ini masih kita upayakan untuk koordinasikan ke sistemnya," kata Sudarno. Sementara itu pada bulan November ini rencananya Polda Bengkulu kembali akan memasang 8 ETLE Statis di 5 titik yang ada di Kota Bengkulu. Diantaranya yaitu di Simpang 5 Ratu Samban, Simpang GOR Sawah Lebar, Simpang KM 8, Simpang Betungan dan Simpang Pantai Pasir Putih. Sedangkan untuk ETLE mobile, saat ini ada 5 yang terpasang di mobil patroli polisi, 2 yang terpasang di motor dan handphone masing-masing polisi. Jika terbukti masyarakat melanggar lalulintas melalui bukti foto atau video ini tadi, maka itulah yang akan dijadikan barang bukti penilangan. Selanjutnya surat tilang nantinya akan dikirimkan kepada pelanggar sesuai dengan alamat yang ada di STNK. Pelanggar akan diberi waktu 1 Minggu untuk membayar denda tilang sesuai pelanggaran yang dilakukan. Jika dalam satu Minggu pelanggar tidak membayar denda, maka STNK kendaraan milik pelanggar akan terblokir.(Ken)
Baca! 9 Kabupaten di Bengkulu Tak Lakukan Tilang Manual
Selasa 01-11-2022,08:07 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Kamis 19-02-2026,17:00 WIB
Wakil Gubernur Paparkan 21 Program Unggulan Pemprov di Rapim Polda Bengkulu
Selasa 27-01-2026,20:39 WIB
Kasus TPPO LPK Bodong, Penyidik Polda Bengkulu Serahkan Tersangka ke Kejari Seluma
Sabtu 24-01-2026,12:00 WIB
Perwira Polres Leong Mantan Kapolsek Ditangkap Ditresnarkoba Polda Bengkulu
Selasa 13-01-2026,22:33 WIB
Kapolda dan Wagub Bengkulu, Resmikan Penggunaan Gedung BPKB Polda Bengkulu
Kamis 04-12-2025,14:00 WIB
Penyidik Diharapkan Segera Periksa Anggota dan Mantan DPRD Seluma yang Terlibat, Jual Beli Jabatan
Terpopuler
Senin 23-02-2026,18:10 WIB
Anak Anggota DPRD Seluma Dilaporkan ke Polres Terkait Pencurian Mobil Terios
Senin 23-02-2026,15:06 WIB
Soal Mutasi Kepsek, Komisi I DPRD Seluma Buka Ruang Aduan Publik. Disdikbud dan BKPSDM sudah Dipanggil!
Senin 23-02-2026,17:04 WIB
Suami Oknum Guru PPPK yang Digerebek Bersama Camat Nonaktif Melapor ke Inspektorat Seluma
Senin 23-02-2026,19:05 WIB
Kemnaker Tindak 12 Perusahaan Pelanggar TKA, Denda Rp4,48 Miliar
Senin 23-02-2026,13:22 WIB
Unimus Semarang Gelar Pelatihan BTCLS 118 Tahun 2026, Cetak Perawat Tangguh dan Responsif
Terkini
Selasa 24-02-2026,07:40 WIB
Mantan DPRD Kaur dan Bendahara di Setwan Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp13 Miliar
Selasa 24-02-2026,07:30 WIB
Implementasi SRIKANDI Tahun 2025 di Seluma Dievaluasi
Selasa 24-02-2026,06:00 WIB
DLH Seluma dan PTPN I Regional 7 Pabrik Talopino Teken Kerja Sama Pengelolaan Sampah
Selasa 24-02-2026,03:00 WIB
The World’s 100 Best Coffee Shops: Asia Pacific’s Notable Winners
Selasa 24-02-2026,02:00 WIB