Kronologis Pembunuhan Brigadir J versi Dakwaan JPU

Senin 17-10-2022,12:08 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1

 

 

RADARSELUMAONLINE.COM - Peristiwa pembunuhan terhadap Brih\gadir Josua Hutabarat (Brigadi J), diungkap jaksa penuntut umum (JPU) secara terang benderang di dakwaannya. JPU membacakan secara detail kejiadan di Duren Tiga dalam sidang perdana dengan terdakwa Ferdy Sambo di pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

 

 

Sampai pada peristiwa utamanya yakni terjadinya penembakan Brigadir J di rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

 

 

 

Peristiwa di Duren Tiga ini setelah Ferdy Sambo diduga mengetahui peristiwa di Magelang, yakni pelecehan Putri Candrawathi yang diduga dilakukan Brigadir J, sehingga membuat Sambo marah dan emosi.

 

Selain itu, Ferdy Sambo juga sudah meminta kepada ajudannya, Bripka Rizky Rizal (RR) untuk membantu Sambo merencanakan pembunuhan Brigadir J. Selain Bripka RR, Bharada Richard Eliezer (Bharada E) juga diminta untuk menembak Brigadir J saat keduanya melakukan pertemuan di Lantai 3 rumah Saguling.

 

 

 

Kategori :