PEMATANG AUR - Setidaknya ada sebanyak 1.689 nelayan yang bermukim di pesisir barat pantai yang berada di 7 kecamatan wilayah Kabupaten Seluma. Pada saat ini mulai diverifikasi oleh Dinas Perikanan Kabupaten Seluma. Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Seluma Zuraini, SP MSi saat dikonfirmasi Radar Seluma diruang kerjanya. Zuraini mengatakan, dalam upaya menyikapi kesulitan para nelayan untuk memperoleh Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Seluma, yang dikeluhkan oleh para nelayan. "Untuk nelayan yang ada di Kabupaten Seluma, persyaratan bagi mereka untuk mengajukan rekomendasi mendapatkan BBM ada beberapa hal. Yang pertama adanya surat pengantar dari Kades, adanya surat Kusuka, KTP dan kebutuhan mereka per hari. Serta adanya verifikasi kapal yang mereka miliki," sampainya. Dari data yang tercatat di Dinas Perikanan Kabupaten Seluma, dari sebanyak kurang lebih 1.689 nelayan yang ada di Kabupaten Seluma. Memiliki 360 kapal nelayan akan dilakukan evaluasi atau verifikasi ulang. Langkah ini sebagai upayanya untuk setiap penerbitan rekomendasi saat pembelian BBM yang dilakukan nelayan sesuai kebutuhan. Untuk mendapatkan rekomendasi ini, Dinas Perikanan Kabupaten Seluma mewajibkan setiap nelayan menyertakan surat pengantar dari Kepala Desa, kartu KUSUKA, KTP, kebutuhan BBM per hari dan verifikasi kapal yang dimiliki. "Sesuai Perpres No. 117 tahun 2021 dan Peraturan BPH Migas No. 17 tahun 2019, surat rekomendasi pembelian BBM khusus Nelayan cukup dari Dinas Perikanan Kabupaten Seluma," tegasnya. Dirinya juga menegaskan, untuk rekomendasi dikeluarkan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Seluma. Bukan dikeluarkan oleh Dinas Disperindagkop. Hal tersebut mengacu pada Perpres nomor 117 tahun 2021.(ctr)
1.689 Nelayan Seluma Diverifikasi, Terbitkan Rekomendasi BBM Khusus
Rabu 05-10-2022,09:18 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Kategori :
Terkait
Rabu 01-04-2026,15:08 WIB
Para Kepala Daerah dan Pejabat Diminta Cepat Respon, Terkait Kenaikan BBM dan Jual Beli Jabatan
Minggu 08-02-2026,16:07 WIB
Botoi-botoi Fest 2026, Tradisi Nelayan Bengkulu Jadi Daya Tarik Wisata
Jumat 23-01-2026,11:01 WIB
Polda Amankan Pengawas SPBU di Kaur, Penimbun di Talo
Selasa 30-12-2025,12:07 WIB
Status Pelabuhan Perikanan Pasar Seluma Sudah Diusulkan Naik ke KKP RI
Sabtu 20-12-2025,06:30 WIB
Operasi Pekat Nala II 2025, Polres Seluma Sita Miras, Narkoba dan Ratusan Liter BBM Bersubsidi
Terpopuler
Sabtu 18-07-2026,08:34 WIB
Kementerian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara
Sabtu 18-07-2026,08:37 WIB
Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Sabtu 18-07-2026,08:40 WIB
Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan. Simak Selengkapnya
Sabtu 18-07-2026,08:49 WIB
Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik, Bentuk Tim Khusus 9 Penyidik Tangani Perkara FA
Sabtu 18-07-2026,08:45 WIB
Kejagung Hentikan Pengumpulan Data Program MBG di Kejati, Penyidikan Tetap Berlanjut
Terkini
Sabtu 18-07-2026,08:49 WIB
Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik, Bentuk Tim Khusus 9 Penyidik Tangani Perkara FA
Sabtu 18-07-2026,08:45 WIB
Kejagung Hentikan Pengumpulan Data Program MBG di Kejati, Penyidikan Tetap Berlanjut
Sabtu 18-07-2026,08:40 WIB
Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan. Simak Selengkapnya
Sabtu 18-07-2026,08:37 WIB
Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Sabtu 18-07-2026,08:34 WIB