BENGKULU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menekankan para peternak bisa mengusulkan bantuan jika hewan ternak mati karena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Hal ini disampaikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Dikatakan nya, melalui satgas dan tim terpadu PMK di Provinsi Bengkulu yang di dalamnya terhimpun jajaran TNI-Polri, BNPB, BPBD, Dinas Peternakan dan Keswan, Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), para pengusaha peternakan serta pihak terkait lainnya, diharapkan penanganan kasus di lapangan dengan pendekatan kolaborasi dan sinergi semua elemen bisa terlaksana baik. "Secara teknis tentu Dinas Peternakan dan Keswan Provinsi Bengkulu yang menangani dari sisi penyakitnya. Tapi karena ini sifatnya sudah menyebar, tentu memerlukan penanganan managerial secara menyeluruh. Maka sangat tepat adanya unsur-unsur lain terlibat," jelas Gubernur Rohidin. Lanjutnya, kepada peternak yang hewan ternaknya mati akibat PMK, bisa mengusulkan ganti rugi ataupun bantuan kepada pemerintah pusat melalui pemerintah di daerah. "Jadi ini bisa diusulkan jika memang benar mati karena PMK dan diterima laporannya oleh Satgas PMK yang dikomandoi BNPB, tinggal lagi para peternak bersangkutan melengkapi dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat pengusulan bantuan," pungkas Gubernur Rohidin. Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu Muhammad Syarkawi mengatakan, untuk mendapatkan bantuan terhadap ternak-ternak yang mati akibat PMK, peternak harus menyiapkan beberapa persyaratan, yaitu melampirkan surat keterangan dari dokter hewan atau pejabat otoritas peternakan setempat. Kemudian menyiapkan KTP untuk membuat rekening bank yang akan dilakukan transfer bantuan jika memenuhi dan surat keterangan dari kades atau lurah setempat, yang menjelaskan bahwa ternak yang mati benar milik salah seorang peternak di wilayah itu serta harus tercatat dalam Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (Siknas). "Kalau 4 persyaratan itu sudah terpenuhi maka berkas dikirimkan ke pusat, kemudian dilakukan pengkajian. Jika memenuhi syarat maka bantuan akan ditransfer langsung ke rekening peternak bersangkutan," terangnya. Diketahui saat ini lebih dari 60 ekor hewan ternak di Bengkulu yang mati akibat terjangkit PMK. Sementara baru 14 peternak yang melaporkan dan melengkapi persyaratan ke pihak kementerian untuk mendapatkan bantuan dan diperkirakan akan diberikan kepada peternak dalam waktu dekat masing-masing sebesar 10 juta rupiah.(Ken)
Ternak Mati PMK, Peternak Bisa Usulkan Bantuan
Jumat 23-09-2022,08:20 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Kategori :
Terkait
Sabtu 20-12-2025,12:16 WIB
100 Relawan Tambahan BSI Diurunkan BSI, Bantuan Tembus 125 Ton
Jumat 19-12-2025,12:21 WIB
Tahap Awal, Pemkot Bengkulu Targetkan 15 Gerai Koperasi Merah Putih Berdiri
Rabu 17-12-2025,07:01 WIB
Ambil Paket Sabu di Pinggir Jalan, Warga Kota Bengkulu Dibekuk Satresnarkoba Seluma
Selasa 16-12-2025,17:15 WIB
Tujuh Terdakwa Pengadaan Lahan Fiktif Beratkan Murman Effendi, Perbuatan Mereka Memperkaya Mantan Bupati Sel
Selasa 16-12-2025,12:32 WIB
KAI Logistik Distribusikan 3 Ton Bantuan Kemanusiaan ke Wilayah Terdampak Bencana Sumatra
Terpopuler
Jumat 19-12-2025,19:04 WIB
Emi Susanti Apresiasi Pemda dan DPRD Seluma, 280 Anggota R3 Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu
Jumat 19-12-2025,19:02 WIB
Akhirnya, 280 PPPK Paruh Waktu di Seluma Resmi Terima SK Pengangkatan
Sabtu 20-12-2025,00:04 WIB
Pemda Seluma Serahkan SK 280 PPPK Paruh Waktu, Sekda Tekankan Integritas dan Citra ASN
Sabtu 20-12-2025,06:21 WIB
Selama Angkutan Nataru 2025/2026, KCIC Siapkan 1.098 Perjalanan Whoosh, 650 ribu Kursi
Sabtu 20-12-2025,10:00 WIB
Dinkes Seluma Benahi Sistem Pelaporan Disabilitas dan KTPA
Terkini
Sabtu 20-12-2025,12:16 WIB
100 Relawan Tambahan BSI Diurunkan BSI, Bantuan Tembus 125 Ton
Sabtu 20-12-2025,10:00 WIB
Dinkes Seluma Benahi Sistem Pelaporan Disabilitas dan KTPA
Sabtu 20-12-2025,09:00 WIB
Ada Kesepakatan dengan BWSS, 31 Desember Rehab DI Air Seluma Harus Selesai
Sabtu 20-12-2025,08:00 WIB
Jabatan Sekwan Seluma, Harus Melalui Persetujuan Pimpinan DPRD
Sabtu 20-12-2025,08:00 WIB