BENGKULU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menekankan para peternak bisa mengusulkan bantuan jika hewan ternak mati karena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Hal ini disampaikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Dikatakan nya, melalui satgas dan tim terpadu PMK di Provinsi Bengkulu yang di dalamnya terhimpun jajaran TNI-Polri, BNPB, BPBD, Dinas Peternakan dan Keswan, Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), para pengusaha peternakan serta pihak terkait lainnya, diharapkan penanganan kasus di lapangan dengan pendekatan kolaborasi dan sinergi semua elemen bisa terlaksana baik. "Secara teknis tentu Dinas Peternakan dan Keswan Provinsi Bengkulu yang menangani dari sisi penyakitnya. Tapi karena ini sifatnya sudah menyebar, tentu memerlukan penanganan managerial secara menyeluruh. Maka sangat tepat adanya unsur-unsur lain terlibat," jelas Gubernur Rohidin. Lanjutnya, kepada peternak yang hewan ternaknya mati akibat PMK, bisa mengusulkan ganti rugi ataupun bantuan kepada pemerintah pusat melalui pemerintah di daerah. "Jadi ini bisa diusulkan jika memang benar mati karena PMK dan diterima laporannya oleh Satgas PMK yang dikomandoi BNPB, tinggal lagi para peternak bersangkutan melengkapi dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat pengusulan bantuan," pungkas Gubernur Rohidin. Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu Muhammad Syarkawi mengatakan, untuk mendapatkan bantuan terhadap ternak-ternak yang mati akibat PMK, peternak harus menyiapkan beberapa persyaratan, yaitu melampirkan surat keterangan dari dokter hewan atau pejabat otoritas peternakan setempat. Kemudian menyiapkan KTP untuk membuat rekening bank yang akan dilakukan transfer bantuan jika memenuhi dan surat keterangan dari kades atau lurah setempat, yang menjelaskan bahwa ternak yang mati benar milik salah seorang peternak di wilayah itu serta harus tercatat dalam Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (Siknas). "Kalau 4 persyaratan itu sudah terpenuhi maka berkas dikirimkan ke pusat, kemudian dilakukan pengkajian. Jika memenuhi syarat maka bantuan akan ditransfer langsung ke rekening peternak bersangkutan," terangnya. Diketahui saat ini lebih dari 60 ekor hewan ternak di Bengkulu yang mati akibat terjangkit PMK. Sementara baru 14 peternak yang melaporkan dan melengkapi persyaratan ke pihak kementerian untuk mendapatkan bantuan dan diperkirakan akan diberikan kepada peternak dalam waktu dekat masing-masing sebesar 10 juta rupiah.(Ken)
Ternak Mati PMK, Peternak Bisa Usulkan Bantuan
Jumat 23-09-2022,08:20 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Kategori :
Terkait
Kamis 27-08-2026,09:33 WIB
Pabrik Sawit Dekat Permukiman Warga, Ancaman Bau, Limbah hingga Pencemaran Lingkungan. Ada di Seluma?
Senin 24-08-2026,19:35 WIB
Cara Melaporkan Dugaan Mafia Tanah, Ini Jalur dan Bukti yang Perlu Disiapkan
Senin 24-08-2026,19:33 WIB
Tanah Sengketa Bisa Diterbitkan Sertipikat? Ini Penjelasan dan Mekanismenya
Jumat 21-08-2026,11:48 WIB
AKPY, BPDP dan Ditjenbun: Perbaiki Cara Panen, Cara Cepat Dongkrak Pendapatan Pekebun Seluma
Rabu 29-07-2026,09:20 WIB
Perbaiki Irigasi di Seluma, Kementan Kucurkan Rp7,8 M
Terpopuler
Kamis 27-08-2026,15:01 WIB
Toyota Fortuner Sport 2026 Tampil Lebih Agresif, Interior Mewah dan Teknologi Semakin Canggih
Kamis 27-08-2026,19:14 WIB
Calon Pengantin di Seluma Ditemukan Tew4s Tergantung, Rencana Pernikahan November 2026
Jumat 28-08-2026,09:21 WIB
Toyota Fortuner Sport Hadir Sebagai SUV Premium yang Menggabungkan Ketangguhan, Kenyamanan,, Desain Berkelas
Jumat 28-08-2026,11:40 WIB
Naykilla dan Tenxi Bikin Shopee 9.9 Makin Seru Lewat “Kasih Aba-Aba
Terkini
Jumat 28-08-2026,11:40 WIB
Naykilla dan Tenxi Bikin Shopee 9.9 Makin Seru Lewat “Kasih Aba-Aba
Jumat 28-08-2026,09:21 WIB
Toyota Fortuner Sport Hadir Sebagai SUV Premium yang Menggabungkan Ketangguhan, Kenyamanan,, Desain Berkelas
Kamis 27-08-2026,19:14 WIB
Calon Pengantin di Seluma Ditemukan Tew4s Tergantung, Rencana Pernikahan November 2026
Kamis 27-08-2026,15:01 WIB