BENGKULU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menekankan para peternak bisa mengusulkan bantuan jika hewan ternak mati karena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Hal ini disampaikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Dikatakan nya, melalui satgas dan tim terpadu PMK di Provinsi Bengkulu yang di dalamnya terhimpun jajaran TNI-Polri, BNPB, BPBD, Dinas Peternakan dan Keswan, Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), para pengusaha peternakan serta pihak terkait lainnya, diharapkan penanganan kasus di lapangan dengan pendekatan kolaborasi dan sinergi semua elemen bisa terlaksana baik. "Secara teknis tentu Dinas Peternakan dan Keswan Provinsi Bengkulu yang menangani dari sisi penyakitnya. Tapi karena ini sifatnya sudah menyebar, tentu memerlukan penanganan managerial secara menyeluruh. Maka sangat tepat adanya unsur-unsur lain terlibat," jelas Gubernur Rohidin. Lanjutnya, kepada peternak yang hewan ternaknya mati akibat PMK, bisa mengusulkan ganti rugi ataupun bantuan kepada pemerintah pusat melalui pemerintah di daerah. "Jadi ini bisa diusulkan jika memang benar mati karena PMK dan diterima laporannya oleh Satgas PMK yang dikomandoi BNPB, tinggal lagi para peternak bersangkutan melengkapi dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat pengusulan bantuan," pungkas Gubernur Rohidin. Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu Muhammad Syarkawi mengatakan, untuk mendapatkan bantuan terhadap ternak-ternak yang mati akibat PMK, peternak harus menyiapkan beberapa persyaratan, yaitu melampirkan surat keterangan dari dokter hewan atau pejabat otoritas peternakan setempat. Kemudian menyiapkan KTP untuk membuat rekening bank yang akan dilakukan transfer bantuan jika memenuhi dan surat keterangan dari kades atau lurah setempat, yang menjelaskan bahwa ternak yang mati benar milik salah seorang peternak di wilayah itu serta harus tercatat dalam Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (Siknas). "Kalau 4 persyaratan itu sudah terpenuhi maka berkas dikirimkan ke pusat, kemudian dilakukan pengkajian. Jika memenuhi syarat maka bantuan akan ditransfer langsung ke rekening peternak bersangkutan," terangnya. Diketahui saat ini lebih dari 60 ekor hewan ternak di Bengkulu yang mati akibat terjangkit PMK. Sementara baru 14 peternak yang melaporkan dan melengkapi persyaratan ke pihak kementerian untuk mendapatkan bantuan dan diperkirakan akan diberikan kepada peternak dalam waktu dekat masing-masing sebesar 10 juta rupiah.(Ken)
Ternak Mati PMK, Peternak Bisa Usulkan Bantuan
Jumat 23-09-2022,08:20 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Kategori :
Terkait
Sabtu 25-04-2026,12:00 WIB
Pelepasan Jemaah Haji Bengkulu Kloter 1, 393 Jemaah
Selasa 14-04-2026,16:00 WIB
Kominfo BS Ikut Penguatan Laporan TP2DD, Menuju BS Semakin Digital
Selasa 14-04-2026,15:11 WIB
Seluruh Tahapan Persiapan Haji Bengkulu 2026, Selesai
Selasa 14-04-2026,14:51 WIB
Lagi Dibahas Regulasi Zakat Bagi Pelaku Usaha, Pemprov Nahas Aspek Hukum
Selasa 14-04-2026,07:00 WIB
Transaksi Non Tunai Meningkat, Pemprov Bengkulu Percepat Digitalisasi Serta Optimalisasi PAD
Terpopuler
Minggu 17-05-2026,08:13 WIB
Dollar AS Sudah 17.500, Dampak Negatifnya Semua Kalangan! Semua Barang Naik!
Minggu 17-05-2026,07:15 WIB
Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah sebagai Penghormatan terhadap Perjuangan Pekerja
Minggu 17-05-2026,09:11 WIB
Artis Ini Sudah Berusia 56 Tahun? Masih Seperti Remaja
Minggu 17-05-2026,14:50 WIB
Rupiah Masuk Daftar 10 Mata Uang Terlemah terhadap Dolar AS, Ini Urutannya
Minggu 17-05-2026,14:45 WIB
BPS Ungkap Ciri-Ciri Masyarakat Kelas Bawah, Ini 5 Tandanya
Terkini
Minggu 17-05-2026,14:50 WIB
Rupiah Masuk Daftar 10 Mata Uang Terlemah terhadap Dolar AS, Ini Urutannya
Minggu 17-05-2026,14:49 WIB
Penelitian Ungkap Kekayaan Seseorang Bisa Terlihat dari Wajah, Ini Penjelasannya
Minggu 17-05-2026,14:49 WIB
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT
Minggu 17-05-2026,14:45 WIB
BPS Ungkap Ciri-Ciri Masyarakat Kelas Bawah, Ini 5 Tandanya
Minggu 17-05-2026,14:40 WIB