BENGKULU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menekankan para peternak bisa mengusulkan bantuan jika hewan ternak mati karena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Hal ini disampaikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Dikatakan nya, melalui satgas dan tim terpadu PMK di Provinsi Bengkulu yang di dalamnya terhimpun jajaran TNI-Polri, BNPB, BPBD, Dinas Peternakan dan Keswan, Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), para pengusaha peternakan serta pihak terkait lainnya, diharapkan penanganan kasus di lapangan dengan pendekatan kolaborasi dan sinergi semua elemen bisa terlaksana baik. "Secara teknis tentu Dinas Peternakan dan Keswan Provinsi Bengkulu yang menangani dari sisi penyakitnya. Tapi karena ini sifatnya sudah menyebar, tentu memerlukan penanganan managerial secara menyeluruh. Maka sangat tepat adanya unsur-unsur lain terlibat," jelas Gubernur Rohidin. Lanjutnya, kepada peternak yang hewan ternaknya mati akibat PMK, bisa mengusulkan ganti rugi ataupun bantuan kepada pemerintah pusat melalui pemerintah di daerah. "Jadi ini bisa diusulkan jika memang benar mati karena PMK dan diterima laporannya oleh Satgas PMK yang dikomandoi BNPB, tinggal lagi para peternak bersangkutan melengkapi dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat pengusulan bantuan," pungkas Gubernur Rohidin. Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu Muhammad Syarkawi mengatakan, untuk mendapatkan bantuan terhadap ternak-ternak yang mati akibat PMK, peternak harus menyiapkan beberapa persyaratan, yaitu melampirkan surat keterangan dari dokter hewan atau pejabat otoritas peternakan setempat. Kemudian menyiapkan KTP untuk membuat rekening bank yang akan dilakukan transfer bantuan jika memenuhi dan surat keterangan dari kades atau lurah setempat, yang menjelaskan bahwa ternak yang mati benar milik salah seorang peternak di wilayah itu serta harus tercatat dalam Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (Siknas). "Kalau 4 persyaratan itu sudah terpenuhi maka berkas dikirimkan ke pusat, kemudian dilakukan pengkajian. Jika memenuhi syarat maka bantuan akan ditransfer langsung ke rekening peternak bersangkutan," terangnya. Diketahui saat ini lebih dari 60 ekor hewan ternak di Bengkulu yang mati akibat terjangkit PMK. Sementara baru 14 peternak yang melaporkan dan melengkapi persyaratan ke pihak kementerian untuk mendapatkan bantuan dan diperkirakan akan diberikan kepada peternak dalam waktu dekat masing-masing sebesar 10 juta rupiah.(Ken)
Ternak Mati PMK, Peternak Bisa Usulkan Bantuan
Jumat 23-09-2022,08:20 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Kategori :
Terkait
Minggu 29-12-2024,07:28 WIB
Walau Panas dan Terik, Wisata Baru Pendopo Bengkulu Ramai Dikunjungi
Jumat 20-12-2024,20:19 WIB
BNPT dan Pemkab Bekasi Salurkan Bantuam Kementrian BUMN ke Mitra Deradikalisasi di Bekasi
Kamis 19-12-2024,06:30 WIB
Sakit dan Masih di Luar Kota, Mantan Bupati BS dan Mantan Kepala BPN BS Tak Hadiri Persidangan Murman Cs
Kamis 12-12-2024,10:50 WIB
827 Calon PPPK Seluma Ikuti Seleksi Kompetensi
Sabtu 07-12-2024,12:12 WIB
Dinsos Bengkulu Selatan Perjuangkan 12 Program PAS Kemensos
Terpopuler
Minggu 05-01-2025,11:00 WIB
Makin Mengiurkan! Inilah Fakta Game Assetto Corsa yang Rilis di Januari 2025
Minggu 05-01-2025,11:30 WIB
Daftar Game Sepak Bola yang Rilis Pada Januari 2025
Minggu 05-01-2025,13:56 WIB
Dugaan Honorer Siluman Di Seluma Menguat, Secara Manusiawi Kasian Honorer yang Benar Bekerja dan Belum Digaji!
Minggu 05-01-2025,18:30 WIB
Ikuti ini Agar Kamu Jago! Inilah Panduan untuk Agar Menjadi Jago di Lane Pada Mobile Legends
Minggu 05-01-2025,14:00 WIB
Inilah Daftar Game Pertarungan yang Akan Rilis Pada Januari 2025
Terkini
Senin 06-01-2025,08:26 WIB
Game PC Offline Terbaik untuk Menemani Awal Tahun 2025
Senin 06-01-2025,08:11 WIB
Game Gratis Offline Terbaik untuk Menemani Awal Tahun 2025
Senin 06-01-2025,07:34 WIB
Target Sertifikatkan 100 Percil, Baru Tercapai 52 di Tahun 2024
Senin 06-01-2025,07:13 WIB
Tak Dibelikan Motor, Pria Ini Tega Bunuh Ibu Kandung
Senin 06-01-2025,07:09 WIB