BENGKULU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menekankan para peternak bisa mengusulkan bantuan jika hewan ternak mati karena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Hal ini disampaikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Dikatakan nya, melalui satgas dan tim terpadu PMK di Provinsi Bengkulu yang di dalamnya terhimpun jajaran TNI-Polri, BNPB, BPBD, Dinas Peternakan dan Keswan, Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), para pengusaha peternakan serta pihak terkait lainnya, diharapkan penanganan kasus di lapangan dengan pendekatan kolaborasi dan sinergi semua elemen bisa terlaksana baik. "Secara teknis tentu Dinas Peternakan dan Keswan Provinsi Bengkulu yang menangani dari sisi penyakitnya. Tapi karena ini sifatnya sudah menyebar, tentu memerlukan penanganan managerial secara menyeluruh. Maka sangat tepat adanya unsur-unsur lain terlibat," jelas Gubernur Rohidin. Lanjutnya, kepada peternak yang hewan ternaknya mati akibat PMK, bisa mengusulkan ganti rugi ataupun bantuan kepada pemerintah pusat melalui pemerintah di daerah. "Jadi ini bisa diusulkan jika memang benar mati karena PMK dan diterima laporannya oleh Satgas PMK yang dikomandoi BNPB, tinggal lagi para peternak bersangkutan melengkapi dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat pengusulan bantuan," pungkas Gubernur Rohidin. Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu Muhammad Syarkawi mengatakan, untuk mendapatkan bantuan terhadap ternak-ternak yang mati akibat PMK, peternak harus menyiapkan beberapa persyaratan, yaitu melampirkan surat keterangan dari dokter hewan atau pejabat otoritas peternakan setempat. Kemudian menyiapkan KTP untuk membuat rekening bank yang akan dilakukan transfer bantuan jika memenuhi dan surat keterangan dari kades atau lurah setempat, yang menjelaskan bahwa ternak yang mati benar milik salah seorang peternak di wilayah itu serta harus tercatat dalam Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (Siknas). "Kalau 4 persyaratan itu sudah terpenuhi maka berkas dikirimkan ke pusat, kemudian dilakukan pengkajian. Jika memenuhi syarat maka bantuan akan ditransfer langsung ke rekening peternak bersangkutan," terangnya. Diketahui saat ini lebih dari 60 ekor hewan ternak di Bengkulu yang mati akibat terjangkit PMK. Sementara baru 14 peternak yang melaporkan dan melengkapi persyaratan ke pihak kementerian untuk mendapatkan bantuan dan diperkirakan akan diberikan kepada peternak dalam waktu dekat masing-masing sebesar 10 juta rupiah.(Ken)
Ternak Mati PMK, Peternak Bisa Usulkan Bantuan
Jumat 23-09-2022,08:20 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Kategori :
Terkait
Senin 25-11-2024,22:12 WIB
Kuasa Hukum HM Laporkan OTT KPK ke Bawaslu Provinsi, Telah Terjadi Pidana Pemilu
Senin 25-11-2024,13:07 WIB
OTT Rohidin Mersyah Murni, KPK Tegaskan Tak Ada Pesanan dari Rival
Senin 25-11-2024,11:37 WIB
Gubernur Tersangka dan Ditahan KPK, Wagub Rosjonsyah Jadi Plt Gubernur Bengkulu
Minggu 24-11-2024,23:43 WIB
Gubernur dan Sekda Prov Bengkulu Pakai Rompi Orange, KPK Ungkap Gubernur Ancam Copot Bawahan
Minggu 24-11-2024,19:31 WIB
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersya Diamankan KPK Saat Sedang Kampanye, Lalu Dibawa KPK ke Jakarta
Terpopuler
Rabu 27-11-2024,14:09 WIB
8 Game Parkour Rekomendasi Dengan Grafiis Paling HD
Rabu 27-11-2024,11:35 WIB
Medan Banjir Besar, Air Sampai Seatap Rumah dan Banyak Terjebak
Rabu 27-11-2024,16:29 WIB
Pasangan Romer dan Erjon, Unggul di Desa Talang Panjang Ilir Talo
Rabu 27-11-2024,15:24 WIB
Toyota Agya Mobil Berukuran Kecil Desain Gagah dan Memikat Para Penggemar Otomotif
Rabu 27-11-2024,18:00 WIB
Inilah Item Tersakit untuk Hero Arlot di Mobile Legends
Terkini
Kamis 28-11-2024,08:29 WIB
5 Game Aksi dengan Berbagai Variasi Permainan yang Sangat Memuaskan!
Kamis 28-11-2024,07:21 WIB
Gagal Nyalip, Verza Hantam Grand Max, 2 Warga Sumatra Utara Meninggal Dunia di Seluma
Kamis 28-11-2024,07:11 WIB
DD Cahaya Negeri Seluma terbesar di Seluma Capai Rp1,12 miliar, Muara Danau Rp591 Juta
Kamis 28-11-2024,07:07 WIB
22 Puskesmas di Seluma Sudah Dilengkapi Solar Panel
Kamis 28-11-2024,06:12 WIB