SELEBAR - Empat orang perangkat Desa Arang Sapat, Kecamatan Lubuk Sandi menghadiri panggilan sidang. Mereka menjadi saksi dalam kasus perkara tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pengelolaan APBDes Arang Sapat. Yang menyeret dua terdakwa, yakni bernama Suriadi yang menjabat sebagai Kepala Desa. Serta Bendahara Desa yakni Juzuli Apriadi, SPd. Dalam sidang pemeriksaan saksi terhadap ke empat perangkat desa. Yakni Sekretaris, Kaur Pembangunan, Kasi telah dilaksanakan di Pengadilan Negeri Tipidkor Bengkulu. Di hadapan Majelis Hakim, ke empat saksi membenarkan jika perbuatan sesuai dakwaan dilakukan oleh kepala desa. "Ada empat saksi dari perangkat desa yang menghadiri sidang dalam pemeriksaan saksi. Ke empat membenarkan jika perbuatan sesuai dakwaan dilakukan oleh terdakwa," sampai Kajari Seluma, Wuriadhi Paramita, SH MHum melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma, A Ghufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma. Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi terhadap kedua terdakwa, telah dilaksanakan secara zoom meeting. Atas perbuatan yang telah dilakukan oleh kedua terdakwa. Kedua terdakwa didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Seluma dengan dakwaan Primer. Kedua terdakwa didakwa pasal Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1), (2) dan (3) Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP. "Agenda sidang selanjutnya akan digelar pada Minggu depan. Dengan agenda sidang masih dalam pemeriksaan saksi," pungkasnya. Sekedar mengingatkan, jika dalam kasus tersebut dari hasil audit ditemukan adanya indikasi Kerugian Negara (KN). Hal tersebut diketahui setelah keluarnya hasil audit yang telah dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Seluma mencapai Rp 700 juta. Yakni dari total Dana Desa Arang Sapat yang telah diterima pada tahun 2020 mencapai RP 886 jutaan. Kejaksaan Negeri Seluma sebelumnya telah meninjau ke sejumlah item pekerjaan yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2020 beberapa waktu yang lalu. Tim Inspektorat Kabupaten Seluma dan Kejaksaan Negeri Seluma, menemukan adanya indikasi Kerugian Negara mencapai Rp 700 juta. Dari total anggaran Dana Desa Arang Sapat yang diterima tahun 2020. Kerugian Negara tersebut terdapat pada sejumlah item pekerjaan yang tidak selesai dikerjakan, karena tidak sesuai dengan perencanaan. Sedangkan upaya pengembalian tidak kunjung dilakukan oleh pihak pemerintah desa. Sehingga perkaranya dinaikan statusnya menjadi penyidikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Seluma.(ctr)
4 Perangkat Desa Arang Sapat Jadi Saksi Korupsi
Sabtu 17-09-2022,08:44 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Kategori :
Terkait
Kamis 02-07-2026,07:39 WIB
Diduga Hendak Curi Motor, Pemuda Babak Belur Dihajar Massa di Sukaraja
Rabu 01-07-2026,14:30 WIB
Akibat Hindari Lubang, Mobil Dinas Kesbangpol Seluma Terlibat Kecelakaan di Air Periukan
Sabtu 27-06-2026,09:32 WIB
Bisa jadi Wisata, Tradisi Larungan 10 Muharram Meriahkan Pantai Pandan Sari, Lestarikan Budaya Jawa
Minggu 21-06-2026,06:00 WIB
DP3AKB Seluma Pastikan Kondisi Psikologis Korban dan Pelaku Buli Sudah Stabil
Sabtu 20-06-2026,16:35 WIB
11 Jabatan Eslon II di Pemda Seluma Segera Dilelang, Jabatan Defenitif
Terpopuler
Minggu 05-07-2026,09:00 WIB
FIFGROUP Perkuat Pemberdayaan Masyarakat melalui Desa Sejahtera Astra (DSA)
Minggu 05-07-2026,08:36 WIB
Perkuat Kolaborasi dengan Industri KEK Mandalika melalui MagangHub dan Pelatihan Vokasi
Minggu 05-07-2026,08:40 WIB
Investasi Harus Berdampak Nyata pada Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas
Minggu 05-07-2026,10:00 WIB
Produktivitas di Sawah Baru Cetak Masih Rendah, Distan Optimistis Meningkat Musim Tanam Kedua
Terkini
Minggu 05-07-2026,10:00 WIB
Produktivitas di Sawah Baru Cetak Masih Rendah, Distan Optimistis Meningkat Musim Tanam Kedua
Minggu 05-07-2026,09:00 WIB
FIFGROUP Perkuat Pemberdayaan Masyarakat melalui Desa Sejahtera Astra (DSA)
Minggu 05-07-2026,08:40 WIB
Investasi Harus Berdampak Nyata pada Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas
Minggu 05-07-2026,08:36 WIB
Perkuat Kolaborasi dengan Industri KEK Mandalika melalui MagangHub dan Pelatihan Vokasi
Jumat 03-07-2026,13:07 WIB