Pemerintah Evaluasi Program MBG, Kebutuhan Anggaran Diperkirakan Berkurang hingga Rp12 Triliun
Pemerintah Evaluasi Program MBG, Kebutuhan Anggaran Diperkirakan Berkurang hingga Rp12 Triliun--
JAKARTA – Pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan dan efisiensi penggunaan anggaran negara. Hasil perhitungan awal menunjukkan kebutuhan anggaran program tersebut berpotensi berkurang setelah dilakukan pembenahan tata kelola dan penataan ulang pelaksanaan di lapangan.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa langkah yang dilakukan pemerintah bukanlah pemangkasan anggaran, melainkan penyesuaian berdasarkan hasil evaluasi dan perhitungan yang lebih akurat.
“Bukan pemangkasan, tetapi dari hasil perhitungan kami meyakini akan ada pengurangan kebutuhan anggaran Program MBG. Karena itu, kami meminta waktu untuk menghitung kembali bersama Kementerian Keuangan dan Badan Gizi Nasional agar kebutuhan anggaran yang sesungguhnya dapat diketahui secara lebih cermat,” ujar Prasetyo usai rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta.
Untuk tahun 2026, anggaran Program MBG telah ditetapkan sebesar Rp268 triliun. Pemerintah menargetkan proses penataan dan evaluasi menyeluruh program tersebut dapat diselesaikan dalam waktu satu bulan ke depan.
Menurut Prasetyo, sebagian besar pelaksanaan MBG saat ini telah berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Namun, masih terdapat sejumlah aspek yang perlu dibenahi agar program dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Pemerintah juga berupaya mempercepat perluasan manfaat program di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang selama ini masih menghadapi berbagai keterbatasan akses layanan.
Selain itu, pemerintah akan meningkatkan cakupan penerima manfaat dari kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita dalam dua pekan mendatang. Kelompok tersebut menjadi prioritas utama dalam upaya peningkatan kualitas gizi masyarakat.
Dalam proses evaluasi, pemerintah juga melakukan refocusing penerima manfaat. Penyaluran MBG akan disesuaikan berdasarkan tingkat prioritas dan kebutuhan masing-masing daerah, termasuk evaluasi terhadap sekolah-sekolah yang selama ini menerima program tersebut.
“Penentuan sekolah penerima MBG memang sejak awal mengacu pada SOP dan tingkat prioritas yang telah ditetapkan,” jelas Prasetyo.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan adanya pembengkakan jumlah titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berpotensi menyebabkan pemborosan anggaran hingga Rp12 triliun per tahun.
Menurut Zulhas, rencana awal pembangunan SPPG hanya sebanyak 21 ribu titik. Namun dalam perkembangannya jumlah tersebut meningkat menjadi 27.877 titik atau bertambah 6.877 titik dari target awal.
Sumber: