BENGKULU - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu Syarwan mencatat penerima bantuan subsidi upah (BSU) Tahun 2022 di daerah ini sebanyak 65.055 orang pekerja. Syarwan mengatakan penerima BSU di Bengkulu adalah yang menerima upah paling banyak Rp 3,5 juta. "Dari total pekerja tersebut sebanyak 8.886 pekerja atau 13,7 persen telah menerima penyaluran BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI sebesar Rp600 ribu perbulannya," kata dia, Kamis (15/9). Syarwan menjelaskan penerima BSU yakni peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022, pekerja bukan penerima program kartu prakerja, keluarga harapan, dan bantuan produktif usaha mikro serta bukan merupakan pegawai negeri sipil atau TNI/Polri. "Penerima BSU di Bengkulu telah dinyatakan lolos verifikasi sesuai dengan kriteria Permenaker RI Nomor 10 tahun 2022," kata Syarwan. Syarwan menjelaskan, angka realisasi anggaran BSU 2022 yang telah disalurkan hingga saat ini mencapai Rp 5,33 miliar untuk 8.886 orang pekerja. Sementara itu, saat ini masih ada pagu anggaran sebanyak Rp 33,7 miliar yang masih menunggu untuk dicairkan kepada 56.169 orang pekerja di daerah. "Untuk saat ini masih ada sebanyak 56.169 orang pekerja di Bengkulu yang belum menerima pencairan BSU 2022," ujar Syarwan. Penyaluran BSU 2022 yang sedang berlangsung juga merupakan tahap pertama dan diutamakan untuk penerima yang memiliki bank Himbara. Sementara bagi pekerja yang terdaftar namun belum memiliki bank Himbara akan disalurkan kemudian di tahap kedua. Tahap kedua sendiri menurut informasi yang diterima akan dimulai pada awal Desember 2022. "Jadi bagi pekerja yang belum mendapatkan pencairan BSU pada tahap awal ini kemungkinan dicairkan pada tahap kedua di awal Desember 2022 mendatang," tutupnya.(ken)
Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, 65.055 Ribu Pekerja Terima BSU
Jumat 16-09-2022,08:22 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Kategori :
Terkait
Kamis 24-09-2026,11:24 WIB
Wamenaker: Pengesahan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Oktober 2026
Senin 17-08-2026,18:13 WIB
Menaker Yassierli: Pekerja Kompeten Jadi Kunci Industrialisasi Indonesia
Sabtu 08-08-2026,08:38 WIB
Kemnaker dan Indo-Rama Perkuat TKM lewat Bantuan Modal Usaha
Minggu 02-08-2026,15:15 WIB
Langkah Pemerintah Perkuat Kesejahteraan dan Pelindungan Pekerja
Kamis 16-07-2026,12:25 WIB
Modernisasi Pelatihan Pejabat Fungsional untuk Perkuat Layanan Ketenagakerjaan
Terpopuler
Minggu 08-11-2026,14:36 WIB
Menaker Tugaskan Pengawas Kawal Kesepakatan Kecelakaan Kerja di Cikarang
Minggu 08-11-2026,16:31 WIB
IPM Seluma Terendah di Provinsi Bengkulu, Hanya 72,49
Minggu 08-11-2026,20:37 WIB
Kades Nonaktif Lubuk Betung Seluma Kembali Dibidik Tipidkor
Minggu 08-11-2026,21:38 WIB
Polisi Lanjutkan Proses Kasus Investasi Bodong Seluma, Kerugian Rp 1 Miliar Lebih
Terkini
Minggu 08-11-2026,21:38 WIB
Polisi Lanjutkan Proses Kasus Investasi Bodong Seluma, Kerugian Rp 1 Miliar Lebih
Minggu 08-11-2026,20:37 WIB
Kades Nonaktif Lubuk Betung Seluma Kembali Dibidik Tipidkor
Minggu 08-11-2026,16:31 WIB
IPM Seluma Terendah di Provinsi Bengkulu, Hanya 72,49
Minggu 08-11-2026,14:36 WIB
Menaker Tugaskan Pengawas Kawal Kesepakatan Kecelakaan Kerja di Cikarang
Sabtu 07-11-2026,14:18 WIB