SELEBAR - Pihak pemilik E-Warong sudah menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Seluma, dalam Pulbaket yang saat ini dilakukan. Dengan adanya dugaan Mark Up harga atau pemotongan harga sembako pada program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berbentuk sembako. Kejaksaan Negeri Seluma kembali merencanakan akan melakukan pemanggilan terhadap pihak Distributor atau toko tempat E-Warong mengambil bahan sembako. "Untuk E-Warong kemarin telah menghadiri panggilan kita untuk kita mintai klarifikasi. Iya kita juga mengagendakan untuk pemanggilan terhadap distributor atau toko tempat E-Warong membeli bahan sembako," kata Kajari Seluma, Wuriadhi Paramita, SH MHum melalui Kasi Intel, Andi Setiawan, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma. Diterangkan Andi, menurut keterangan pihak E-Warong pihaknya telah melakukan pengembalian selisih bayar kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berada di Kecamatan Seluma Selatan. Yakni sebanyak 168 KPM dalam bentuk barang. Hal tersebut dilakukan sesuai dengan hasil rapat atau pertemuan yang sebelumnya telah dilakukan di Dinas Sosial Kabupaten Seluma sebelumnya. Pengembalian selisih bayar tersebut telah diberikan sebesar Rp 80 ribu per KPM yang telah dikembalikan kepada seluruh KPM. Selain itu, KPM juga mengatakan jika pada dua bulan yang lalu. Memang adanya kenaikan harga sembako di lokasi tempat dirinya membeli sembako. Yakni di tempat distributor atau toko yang berada di Kota Bengkulu. "Dia mengaku memang untuk dua bulan adanya kenaikan harga di toko tempat dia membeli sembako. Dengan menunjukkan kuitansi pembelian. Kita rencanakan akan melakukan pemanggilan terhadap pihak Distributor atau toko tersebut. Rencananya akan kita jadwalkan Minggu ini," tegasnya. Terkait dengan dugaan adanya pemaketan barang. Menurut E-Warong tidak ada dilakukannya. Pihaknya telah melakukan sesuai dengan adanya petunjuk dari pihak Dinas. Bahkan terkait dengan kualitas barang ataupun sembako. Jika E-Warong telah memberikan sembako dengan kualitas yang bagus atau sesuai premium. "Kita masih fokus untuk di wilayah Seluma Seluma. Untuk di wilayah lainnya nanti akan kita lakukan jika adanya indikasi penyimpangan," pungkasnya.(ctr)
Usai Pemilik E-Warong, Jaksa Panggil Distributor
Rabu 14-09-2022,20:24 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Kategori :
Terkait
Rabu 20-11-2024,15:55 WIB
Harga TBS Sawit di PT BSL Air Teras Baru Rp 2.990/kg
Minggu 10-11-2024,13:30 WIB
Terus Naik, Harga TBS Capai Rp 3.050 Per Kg
Selasa 10-09-2024,08:08 WIB
Uang Zakat dari Potongan Gaji ASN, Baznas Dilaporkan Ke Polres Seluma!
Sabtu 13-07-2024,08:00 WIB
Harga Naik, Produksi Bubuk Kopi Lokal Turun
Rabu 26-06-2024,10:25 WIB
RAMP Padang Pelasan Seluma, TBS 2. 450, Toke Talo 2.100/Kg
Terpopuler
Kamis 09-01-2025,07:10 WIB
Jaksa Tipikor Hadirkan Mantan Bupati BS Beserta 6 Saksi, Sidang Murman Cs
Kamis 09-01-2025,16:00 WIB
Inilah Cara Paling Ampuh Untuk Menjadi Tank Terbaik di Game Mobile Legends
Kamis 09-01-2025,18:00 WIB
Bermain Sambil Belajar! Rekomendasi Game Edukatif Terbaik Sepanjang Masa
Kamis 09-01-2025,09:02 WIB
Game Indonesia Terbaru yang Menjanjikan di Tahun 2025
Kamis 09-01-2025,11:13 WIB
ASN Puskesmas Seluma Timur Protes BKPSDM, Terhambat Naik Pangkat 2 Periode Akibat Berkas Tercecer
Terkini
Kamis 09-01-2025,22:24 WIB
Desember 2024, Cadangan Devisa Indonesia Mencatatkan Rekor Tertinggi
Kamis 09-01-2025,21:23 WIB
Simak, 2 Tempat Kerja Terbaik di Indonesia Tahun 2024
Kamis 09-01-2025,20:03 WIB
Setelah 6 Tahun Tanpa NIK, Keluarga Puspita Akhirnya Menerima Haknya
Kamis 09-01-2025,20:00 WIB
Dapur Makan Bergizi Gratis Segera Rampung
Kamis 09-01-2025,19:55 WIB