SELUMA - Audit khusus telah dilakukan Inspektorat terhadap pengelolaan dana desa (DD) Desa Penago Baru, kecamatan Ilir Talo. Dalam pemeriksaan ada 14 temuan yang harus ditindak lanjuti oleh kepala desa Penago Baru, selama 60 hari kerja. "Dari audit yang sudah dilakukan ada 14 temuan dan harus ditindaklanjuti dan sudah diberi waktu untuk menindaklanjutinya,"tegas Inspektur Inspektorat kabupaten Seluma, Marah Halim Sp MP MSI Mak kepada wartawan. Diterangkan, dari laporan yang disampaikan oleh BPD terdapat 18 poin. Hanya saja setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif maka 14 poin temuan yang harus ditindak lanjuti oleh kepala desa dalam pengelolaan anggaran dan desa. Sementara ketika ditanya lebih lanjut, Marah Halim enggan menyampaikan secara rinci. Namun, Kades sudah bersedia menindak lanjuti akan temuan tersebut dengan mengembalikannya. "Waktu pengembalian sih panjang dan desa juga sudah berjanji dan bersedia menindak lanjutinya mengingat sudah berjalan 15 hari kerja,"sampainya. Diketahui, dari laporan warga sebelumnya penyalahgunaan dana desa di Penago Baru tahun 2021. Diantaranya, pembuatan papan merek profil desa diduga dilakukan mark up, honor Satgas, fasilitas PAUD belum 3 bulan sudah rusak, dan juga diduga mark up penyediaan bibit kelengkeng serta pembelian laptop juga dilakukan mark up. Termasuk pemalsuan tandatangan dalam pembuatan APBDesa pada Perubahan. Selain itu juga, pada pembagian BLT Covid 19 yang mengedepankan penerima dari kalangan keluarga. Sementara itu, Kepala Desa Penago Baru Salihin kepada wartawan membenarkan dengan adanya temuan dari hasil audit oleh inspektorat. Hanya saja, saat ini tengah dilakukan perbaikan dan upaya pengembalian dari hasil audit tersebut. "Kita tengah berupaya melakukan perbaikan laporan realisasi dan temuan juga akan dikembalikan dengan menyetorkan ke kas daerah nantinya,"pungkas kades singkat.(ndo)
14 Temuan Inspektorat di Desa Penago Baru
Kamis 08-09-2022,15:53 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Kategori :
Terkait
Rabu 10-12-2025,19:28 WIB
Marak Penyimpangan Penggunaan Dana Desa, Kejari Seluma Gelar Penyuluhan Hukum Hakordia
Selasa 09-12-2025,17:16 WIB
Ada Harapan Bagi Desa, DD Tahap Kedua 13 Desa Seluma Berpotensi Cair 19 Desember
Rabu 26-11-2025,06:00 WIB
Jelang Akhir Tahun, 13 Desa di Seluma Belum Cair Dana Desa Non-Earmark Tahap II
Senin 17-11-2025,06:30 WIB
Jaksa Terima Berkas Dugaan Korupsi APBDes Dusun Tengah, Kerugian Negara Rp 577 Juta
Jumat 14-11-2025,21:00 WIB
Kajari Seluma Beri Waktu 14 Hari Bagi Tersangka Korupsi Dana Desa Dusun Baru
Terpopuler
Rabu 24-12-2025,15:30 WIB
Kementerian ATR/BPN Tetap Buka Layani Masyarakat Selama Libur Nataru
Rabu 24-12-2025,15:26 WIB
BPD Mekar Sari Laporkan Kades ke Kejari Seluma Terkait Dana Desa 2025
Rabu 24-12-2025,15:33 WIB
Bapenda Seluma Optimistis PAD 2025 Lampaui Target, Realisasi Capai 99 Persen
Rabu 24-12-2025,09:14 WIB
Jembatan Putus Sejak 2020, Warga Desa Sekalak Nekat Seberangi Sungai Air Pelubang
Rabu 24-12-2025,10:00 WIB
Pemkab Seluma Siapkan Dua Opsi bagi Tenaga Honorer, Outsourcing Jadi Pilihan Terdekat
Terkini
Kamis 25-12-2025,06:57 WIB
Toyota Hilux: Desain Mewah dan Canggih, Mesin Berkualitas Tinggi Double Cabin Mampu Segala Medan
Kamis 25-12-2025,06:45 WIB
Toyota Agya: Mobil Desain Mewah dan Canggih yang Populer di Pasar Otomotif Indonesia
Rabu 24-12-2025,15:33 WIB
Bapenda Seluma Optimistis PAD 2025 Lampaui Target, Realisasi Capai 99 Persen
Rabu 24-12-2025,15:30 WIB
Kementerian ATR/BPN Tetap Buka Layani Masyarakat Selama Libur Nataru
Rabu 24-12-2025,15:26 WIB