SELEBAR - Dalam Pulbaket yang saat ini masih dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Seluma, terkait adanya dugaan Mark Up harga atau pemotongan harga sembako pada program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga saat ini masih bergulir. Pihak Kejaksaan Negeri Seluma telah melakukan pemanggilan terhadap beberapa pihak terkait. Untuk dimintai keterangan dengan adanya dugaan Mark Up harga sembako pada program BPNT. Sera tidak adanya transparansi harga dan juga telah dilakukannya pemaketan terhadap sembako yang telah diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Kami telah melakukan klarifikasi terhadap tiga orang dari Desa Padang Merbau. Serta pihak dari Dinas Sosial yang mana Kabid yang menangani yang telah kita lakukan pemanggilan," sampai Kajari Seluma, Wuriadhi Paramita, SH MHum melalui Kasi Intel, Andi Setiawan, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma. Andi juga mengatakan, selain telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang KPM dan pihak Dinsos. Pihaknya juga telah mengagendakan untuk melakukan panggilan kembali terhadap pemegang E-Warong. Serta pihak Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan pihak Distributor beras dan telur yang kembali akan menjalani pemeriksaan pihak Kejaksaan Negeri Seluma. "Besok kita akan panggil lagi beberapa orang, terkait dengan E-Warong nya, Distributor Sera pihak pendamping dari TKSK kecamatan tersebut," tegasnya. Diterangkan Andi, setelah melakukan pemeriksaan terhadap PKM dan pihak Dinas Sosial. Diakui oleh PKM, jika memang pada saat penerimaan pada bulan Juni dan Juli 2022. Sembako yang telah diterima oleh KPM jauh dari kata layak. Bahkan, pihak PMK juga telah melakukan kroscek dan tidak pernah menimbang terkait dengan beras yang selama ini telah diterimanya. Dari pengecekan harga pasar yang telah dilakukan tidak sesuai dengan jumlah bantuan yang seharusnya mereka terima. "Menurut keterangannya jika itu semua telah diakui oleh pihak E-Warong. Akan tetapi belum kita mintai klarifikasi terhadap E-Warong. Nanti akan kita panggil dan kita mintai keterangan dari pemilik E-Warong seperti apa," tegas Andi. Terkait dengan adanya paketan barang. Andi juga mengakui, jika sudah dari awal adanya pemaketan barang. Bahkan PKM juga mengakui jika mereka tidak boleh untuk memilih barang-barang sembako. Serta untuk harganya juga sebelumnya tidak adanya transparansi. Setelah kasus ini mencuat barulah dilakukan transparansi oleh pihak E-Warong. "Kalau untuk pemaketan itu memang tidak boleh, karena memang ada haknya PKM untuk memilih. Bahkan seharusnya harus ada harga yang ditempelkan oleh E-Warong. Ini masih kita lakukan Pulbaket," pungkasnya.(ctr)Pemilik E-Warong, TKSK dan Distributor Diperiksa Jaksa
Rabu 07-09-2022,12:05 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Kategori :
Terkait
Kamis 21-11-2024,20:09 WIB
Berkas Hampir Rampung, Kasus Pembunuhan Anggota Polres Seluma Segera P21
Rabu 20-11-2024,19:08 WIB
Kajari Seluma Seriusi Kasus Pembebasan Lahan, Koordinasi Ke Dirjen OTDA Kemendagri
Selasa 19-11-2024,18:19 WIB
Kepala Bapenda Seluma Diperiksa Jaksa, Masih Terkait Pembebasan Lahan
Senin 18-11-2024,20:49 WIB
Jaksa Harus Netral di Pilkada, Sudah Intruksi Jaksa Agung
Senin 18-11-2024,17:25 WIB
Mantan Kasubag Verifikasi dan Pembukuan Seluma, Serta Mantan Staf Diperiksa Jaksa
Terpopuler
Selasa 26-11-2024,20:37 WIB
Gelaran GAIKINDO Jakarta Auto Week 2024, Dijadikan BSI Menggenjot Bisnis Kendaraan
Selasa 26-11-2024,13:07 WIB
Mitsubishi Triton Sport Edition Mobil Mewah Memiliki Kemampuan Segala Medan Desain Gagah
Rabu 27-11-2024,01:00 WIB
Influencer Hong Kong Kampanyekan Hongkong Never Normal, Gambarkan Semangat Kota yang Luar Biasa
Selasa 26-11-2024,21:45 WIB
Dukung Kemajuan Industri Kreatif, BSI Gandeng Pinasthikafest Melalui Superapp BYOND
Selasa 26-11-2024,13:10 WIB
Toyata Hilux Mobil SUV Handal Memeliki Mesin yang Bertenaga Tinggi Double Garda
Terkini
Rabu 27-11-2024,10:07 WIB
Melaka ICT Holdings Sdn Bhd, UKM Paling Menjanjikan di Asia! Raih ACES Awards
Rabu 27-11-2024,09:49 WIB
Petugas Dan Mobil Damkar Tetap Siaga di Hari Pemilihan
Rabu 27-11-2024,09:47 WIB
Tahun 2024, Sebanyak 50 Aset Pemkab Seluma Telah Disertifikasi
Rabu 27-11-2024,09:19 WIB
KPU Seluma Tekankan KKPS Secepatnya Unggah Hasil Penghitungan di Sirekap
Rabu 27-11-2024,09:05 WIB