SELEBAR - Dalam Pulbaket yang saat ini masih dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Seluma, terkait adanya dugaan Mark Up harga atau pemotongan harga sembako pada program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga saat ini masih bergulir. Pihak Kejaksaan Negeri Seluma telah melakukan pemanggilan terhadap beberapa pihak terkait. Untuk dimintai keterangan dengan adanya dugaan Mark Up harga sembako pada program BPNT. Sera tidak adanya transparansi harga dan juga telah dilakukannya pemaketan terhadap sembako yang telah diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Kami telah melakukan klarifikasi terhadap tiga orang dari Desa Padang Merbau. Serta pihak dari Dinas Sosial yang mana Kabid yang menangani yang telah kita lakukan pemanggilan," sampai Kajari Seluma, Wuriadhi Paramita, SH MHum melalui Kasi Intel, Andi Setiawan, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma. Andi juga mengatakan, selain telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang KPM dan pihak Dinsos. Pihaknya juga telah mengagendakan untuk melakukan panggilan kembali terhadap pemegang E-Warong. Serta pihak Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan pihak Distributor beras dan telur yang kembali akan menjalani pemeriksaan pihak Kejaksaan Negeri Seluma. "Besok kita akan panggil lagi beberapa orang, terkait dengan E-Warong nya, Distributor Sera pihak pendamping dari TKSK kecamatan tersebut," tegasnya. Diterangkan Andi, setelah melakukan pemeriksaan terhadap PKM dan pihak Dinas Sosial. Diakui oleh PKM, jika memang pada saat penerimaan pada bulan Juni dan Juli 2022. Sembako yang telah diterima oleh KPM jauh dari kata layak. Bahkan, pihak PMK juga telah melakukan kroscek dan tidak pernah menimbang terkait dengan beras yang selama ini telah diterimanya. Dari pengecekan harga pasar yang telah dilakukan tidak sesuai dengan jumlah bantuan yang seharusnya mereka terima. "Menurut keterangannya jika itu semua telah diakui oleh pihak E-Warong. Akan tetapi belum kita mintai klarifikasi terhadap E-Warong. Nanti akan kita panggil dan kita mintai keterangan dari pemilik E-Warong seperti apa," tegas Andi. Terkait dengan adanya paketan barang. Andi juga mengakui, jika sudah dari awal adanya pemaketan barang. Bahkan PKM juga mengakui jika mereka tidak boleh untuk memilih barang-barang sembako. Serta untuk harganya juga sebelumnya tidak adanya transparansi. Setelah kasus ini mencuat barulah dilakukan transparansi oleh pihak E-Warong. "Kalau untuk pemaketan itu memang tidak boleh, karena memang ada haknya PKM untuk memilih. Bahkan seharusnya harus ada harga yang ditempelkan oleh E-Warong. Ini masih kita lakukan Pulbaket," pungkasnya.(ctr)Pemilik E-Warong, TKSK dan Distributor Diperiksa Jaksa
Rabu 07-09-2022,12:05 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Kategori :
Terkait
Rabu 29-07-2026,09:20 WIB
Perbaiki Irigasi di Seluma, Kementan Kucurkan Rp7,8 M
Senin 13-07-2026,07:13 WIB
Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Desa Dusun Baru, Kejari Seluma Periksa 35 Saksi,
Minggu 12-04-2026,13:21 WIB
Menteri PU Persilahkan Jaksa Usut Tuntas, Kemen PU Digeledah Jaksa
Kamis 09-04-2026,15:22 WIB
Korban Banjir Bandang di Lebong Dibantu Gubernur, Salurkan paket Sembako
Sabtu 07-03-2026,10:02 WIB
Kasus Sertifikat di HPT Bukit Rabang Dilanjutkan, Kejari BS Periksa 31 Saksi
Terpopuler
Selasa 18-08-2026,16:31 WIB
Kepala BGN Tegaskan Sanksi Tegas bagi Kepala SPPG yang Lalai hingga Sebabkan Kejadian Fatal
Selasa 18-08-2026,16:33 WIB
BGN Tutup Permanen 504 Dapur MBG Tak Layak Sanitasi, Ribuan Lainnya Masih Diperiksa
Selasa 18-08-2026,16:29 WIB
BGN Soroti Dugaan Kelalaian Pengolahan Ikan dalam Insiden Keamanan Pangan MBG di Karo
Selasa 18-08-2026,16:26 WIB
Menteri Nusron Tutup Celah Mafia Tanah
Rabu 19-08-2026,08:10 WIB
New Fortuner GR Sport, SUV Mewah dengan Desain Modern yang Memikat Pecinta Otomotif
Terkini
Rabu 19-08-2026,15:04 WIB
Toyota Kijang Innova, Mobil Berdesain Canggih dan Mewah yang Tetap Menjadi Favorit di Indonesia
Rabu 19-08-2026,08:10 WIB
New Fortuner GR Sport, SUV Mewah dengan Desain Modern yang Memikat Pecinta Otomotif
Selasa 18-08-2026,16:33 WIB
BGN Tutup Permanen 504 Dapur MBG Tak Layak Sanitasi, Ribuan Lainnya Masih Diperiksa
Selasa 18-08-2026,16:31 WIB