SELEBAR - Dalam Pulbaket yang saat ini masih dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Seluma, terkait adanya dugaan Mark Up harga atau pemotongan harga sembako pada program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga saat ini masih bergulir. Pihak Kejaksaan Negeri Seluma telah melakukan pemanggilan terhadap beberapa pihak terkait. Untuk dimintai keterangan dengan adanya dugaan Mark Up harga sembako pada program BPNT. Sera tidak adanya transparansi harga dan juga telah dilakukannya pemaketan terhadap sembako yang telah diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Kami telah melakukan klarifikasi terhadap tiga orang dari Desa Padang Merbau. Serta pihak dari Dinas Sosial yang mana Kabid yang menangani yang telah kita lakukan pemanggilan," sampai Kajari Seluma, Wuriadhi Paramita, SH MHum melalui Kasi Intel, Andi Setiawan, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma. Andi juga mengatakan, selain telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang KPM dan pihak Dinsos. Pihaknya juga telah mengagendakan untuk melakukan panggilan kembali terhadap pemegang E-Warong. Serta pihak Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan pihak Distributor beras dan telur yang kembali akan menjalani pemeriksaan pihak Kejaksaan Negeri Seluma. "Besok kita akan panggil lagi beberapa orang, terkait dengan E-Warong nya, Distributor Sera pihak pendamping dari TKSK kecamatan tersebut," tegasnya. Diterangkan Andi, setelah melakukan pemeriksaan terhadap PKM dan pihak Dinas Sosial. Diakui oleh PKM, jika memang pada saat penerimaan pada bulan Juni dan Juli 2022. Sembako yang telah diterima oleh KPM jauh dari kata layak. Bahkan, pihak PMK juga telah melakukan kroscek dan tidak pernah menimbang terkait dengan beras yang selama ini telah diterimanya. Dari pengecekan harga pasar yang telah dilakukan tidak sesuai dengan jumlah bantuan yang seharusnya mereka terima. "Menurut keterangannya jika itu semua telah diakui oleh pihak E-Warong. Akan tetapi belum kita mintai klarifikasi terhadap E-Warong. Nanti akan kita panggil dan kita mintai keterangan dari pemilik E-Warong seperti apa," tegas Andi. Terkait dengan adanya paketan barang. Andi juga mengakui, jika sudah dari awal adanya pemaketan barang. Bahkan PKM juga mengakui jika mereka tidak boleh untuk memilih barang-barang sembako. Serta untuk harganya juga sebelumnya tidak adanya transparansi. Setelah kasus ini mencuat barulah dilakukan transparansi oleh pihak E-Warong. "Kalau untuk pemaketan itu memang tidak boleh, karena memang ada haknya PKM untuk memilih. Bahkan seharusnya harus ada harga yang ditempelkan oleh E-Warong. Ini masih kita lakukan Pulbaket," pungkasnya.(ctr)Pemilik E-Warong, TKSK dan Distributor Diperiksa Jaksa
Rabu 07-09-2022,12:05 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Kategori :
Terkait
Minggu 12-04-2026,13:21 WIB
Menteri PU Persilahkan Jaksa Usut Tuntas, Kemen PU Digeledah Jaksa
Kamis 09-04-2026,15:22 WIB
Korban Banjir Bandang di Lebong Dibantu Gubernur, Salurkan paket Sembako
Sabtu 07-03-2026,10:02 WIB
Kasus Sertifikat di HPT Bukit Rabang Dilanjutkan, Kejari BS Periksa 31 Saksi
Rabu 25-02-2026,20:02 WIB
Jaksa Banding atas Vonis Dua Terdakwa Korupsi Pembebasan Lahan Perkantoran Pemkab Seluma
Sabtu 21-02-2026,17:02 WIB
Safari Ramadan di Kaur, Gubernur Bengkulu Serahkan Bus Sekolah Gratis
Terpopuler
Sabtu 23-05-2026,13:13 WIB
Tahun Ini, Muhammadiyah Seluma Kurban 8 Ekor Sapi, Masih Bisa Bertambah
Sabtu 23-05-2026,12:00 WIB
Dinas Pendidikan Seluma Warning Sekolah, SPMB Seluma Juni 2026 Tak Ada Pungli!
Sabtu 23-05-2026,11:13 WIB
Polsek Talo Limpahkan Pelaku Curanmor ke Kejaksaan
Sabtu 23-05-2026,11:10 WIB
Magang Nasional Dipersiapkan Bagi Generasi Muda, Hadapi Dunia Usaha
Sabtu 23-05-2026,14:00 WIB
Harga Sawit di Pedalaman Seluma Sudah Tinggal 500/Kg, Petani Tak Panen
Terkini
Sabtu 23-05-2026,14:00 WIB
Harga Sawit di Pedalaman Seluma Sudah Tinggal 500/Kg, Petani Tak Panen
Sabtu 23-05-2026,13:13 WIB
Tahun Ini, Muhammadiyah Seluma Kurban 8 Ekor Sapi, Masih Bisa Bertambah
Sabtu 23-05-2026,12:00 WIB
Dinas Pendidikan Seluma Warning Sekolah, SPMB Seluma Juni 2026 Tak Ada Pungli!
Sabtu 23-05-2026,11:13 WIB
Polsek Talo Limpahkan Pelaku Curanmor ke Kejaksaan
Sabtu 23-05-2026,11:10 WIB