SELEBAR - Dalam Pulbaket yang saat ini masih dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Seluma, terkait adanya dugaan Mark Up harga atau pemotongan harga sembako pada program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga saat ini masih bergulir. Pihak Kejaksaan Negeri Seluma telah melakukan pemanggilan terhadap beberapa pihak terkait. Untuk dimintai keterangan dengan adanya dugaan Mark Up harga sembako pada program BPNT. Sera tidak adanya transparansi harga dan juga telah dilakukannya pemaketan terhadap sembako yang telah diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Kami telah melakukan klarifikasi terhadap tiga orang dari Desa Padang Merbau. Serta pihak dari Dinas Sosial yang mana Kabid yang menangani yang telah kita lakukan pemanggilan," sampai Kajari Seluma, Wuriadhi Paramita, SH MHum melalui Kasi Intel, Andi Setiawan, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma. Andi juga mengatakan, selain telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang KPM dan pihak Dinsos. Pihaknya juga telah mengagendakan untuk melakukan panggilan kembali terhadap pemegang E-Warong. Serta pihak Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan pihak Distributor beras dan telur yang kembali akan menjalani pemeriksaan pihak Kejaksaan Negeri Seluma. "Besok kita akan panggil lagi beberapa orang, terkait dengan E-Warong nya, Distributor Sera pihak pendamping dari TKSK kecamatan tersebut," tegasnya. Diterangkan Andi, setelah melakukan pemeriksaan terhadap PKM dan pihak Dinas Sosial. Diakui oleh PKM, jika memang pada saat penerimaan pada bulan Juni dan Juli 2022. Sembako yang telah diterima oleh KPM jauh dari kata layak. Bahkan, pihak PMK juga telah melakukan kroscek dan tidak pernah menimbang terkait dengan beras yang selama ini telah diterimanya. Dari pengecekan harga pasar yang telah dilakukan tidak sesuai dengan jumlah bantuan yang seharusnya mereka terima. "Menurut keterangannya jika itu semua telah diakui oleh pihak E-Warong. Akan tetapi belum kita mintai klarifikasi terhadap E-Warong. Nanti akan kita panggil dan kita mintai keterangan dari pemilik E-Warong seperti apa," tegas Andi. Terkait dengan adanya paketan barang. Andi juga mengakui, jika sudah dari awal adanya pemaketan barang. Bahkan PKM juga mengakui jika mereka tidak boleh untuk memilih barang-barang sembako. Serta untuk harganya juga sebelumnya tidak adanya transparansi. Setelah kasus ini mencuat barulah dilakukan transparansi oleh pihak E-Warong. "Kalau untuk pemaketan itu memang tidak boleh, karena memang ada haknya PKM untuk memilih. Bahkan seharusnya harus ada harga yang ditempelkan oleh E-Warong. Ini masih kita lakukan Pulbaket," pungkasnya.(ctr)Pemilik E-Warong, TKSK dan Distributor Diperiksa Jaksa
Rabu 07-09-2022,12:05 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Kategori :
Terkait
Selasa 16-12-2025,12:32 WIB
KAI Logistik Distribusikan 3 Ton Bantuan Kemanusiaan ke Wilayah Terdampak Bencana Sumatra
Minggu 14-12-2025,08:07 WIB
Gubernur dan Walikota Bengkulu Banjir Bandang di Batu Busuk, Serahkan Bantuan
Jumat 12-12-2025,15:15 WIB
Petani BS Dapat Bantuan Combine Dari Kementan
Kamis 11-12-2025,18:14 WIB
Desa Suban Jadi Sorotan Inspektorat Seluma, Kerap Ada Temuan Berulang Dalam Pekerjaan Fisik
Kamis 11-12-2025,14:34 WIB
Wamen Ossy Terjun ke Lokasi Bencana Sumut, Serahkan Bantuan dan Dengarkan Cerita Warga Terdampak
Terpopuler
Jumat 19-12-2025,09:07 WIB
UKM Malaysia Mengubah Gejolak Pasar Menjadi Peluang, Penghargaan SME100 yang Memimpin Gerakan Ini
Jumat 19-12-2025,08:23 WIB
Bupati Diamankan KPK, Serta 9 Orang Lainnya Saat gelar OTT di Bekasi
Jumat 19-12-2025,06:30 WIB
Saat Antusias Pelantikan PPPK Paruh Waktu, Satu Peserta Mengundurkan Diri
Jumat 19-12-2025,11:02 WIB
Regulasi Pusat, Pemko Medan Kembalikan Bantuan 30 Ton Beras dari UEA
Jumat 19-12-2025,08:03 WIB
Bendungan Bener Paket II terus Berprogres, Suplai Beton Readymix WSBP Capai 50,08%
Terkini
Jumat 19-12-2025,19:04 WIB
Emi Susanti Apresiasi Pemda dan DPRD Seluma, 280 Anggota R3 Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu
Jumat 19-12-2025,19:02 WIB
Akhirnya, 280 PPPK Paruh Waktu di Seluma Resmi Terima SK Pengangkatan
Jumat 19-12-2025,12:21 WIB
Tahap Awal, Pemkot Bengkulu Targetkan 15 Gerai Koperasi Merah Putih Berdiri
Jumat 19-12-2025,11:02 WIB
Regulasi Pusat, Pemko Medan Kembalikan Bantuan 30 Ton Beras dari UEA
Jumat 19-12-2025,10:04 WIB