PEMATANG AUR - Sehubungan dengan janji untuk penambahan penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa di Kabupaten Seluma senilai Rp10 miliar yang belum dipenuhi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma, Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) akan melapor pada Gubernur Bengkulu. Dijadwalkan dalam pekan ini PPDI Seluma akan menyampaikan terkait dengan janji yang disampaikan oleh pemerintah daerah soal penambahan Siltap perangkat desa. "Kami sudah berkoordinasi dengan PPDI Provinsi Bengkulu soal Siltap perangkat desa di Kabupaten Seluma yang tidak ditambah oleh pemerintah daerah padahal pemerintah daerah sudah berjanji. Rencananya dalam pekan ini kami akan menghadap ke Gubernur Bengkulu dan membawa berita acara yang menyatakan bahwa Siltap perangkat desa akan ditambah sebesar Rp10 miliar. Akan kami sampaikan juga bahwa pemerintah daerah ini tidak memenuhi janjinya. Dan tidak menutup kemungkinan kami juga akan menyampaikan keluh kesah ini ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena persoalan ini sudah lama sudah sejak 2019 kami selalu diberikan janji-janji terus tidak pernah terealisasi," kata Herwan Mezi ketua PPDI Kabupaten Seluma, kemarin (31/8). Disampaikan oleh Herwan Mezi pada tanggal 30 Oktober 2019 PPDI Seluma sudah mengajukan hearing ke Bupati Seluma terkait dengan PP Nomor 11 tahun 2019 tentang Siltap perangkat desa setara ASN Golongan II A. Namun dalam hearing tersebut tidak juga membuahkan hasil. Tindaklanjut terhadap PP Nomor 11 tahun 2019, akhirnya PPDI bersama dengan Apdesi Kabupaten Seluma turun ke jalan untuk menggelar aksi pada tanggal 7 Januari 2020, pada saat itu pemerintah daerah berjanji akan menambah Siltap pada APBD Perubahan. Kemudian PPDI dijanjikan lagi untuk penambahan Siltap sebesar Rp6 miliar. Dengan berkecil hati dan pertimbangan keuangan daerah maka saat itu PPDI menerimanya, namun hal itu tidak juga terealisasi. Pada tahun 2020 pemerintah daerah kembali menjanjikan untuk menambah Siltap perangkat desa sebesar Rp2 miliar. Namun pada saat itu setelah dihitung dan dibagi dengan jumlah perangkat desa yang ada di 182 desa maka Siltap perangkat desa hanya bertambah masing-masing Rp100 ribu. Sehingga dengan ikhlas PPDI menolak Rp2 miliar tersebut. Yang terbaru pada tanggal 27 Januari 2022 PPDI kembali berjuang dengan menggelar aksi turun ke jalan untuk menuntut penambahan Siltap. Dan pada saat itu ke luar berita acara yang menyatakan kalau pemerintah daerah akan menambah Siltap senilai Rp10 miliar pada perubahan APBD 2022. Namun kenyataannya saat ini hal tersebut hanya janji-janji saja yang tidak terealisasi. Untuk saat ini di Kabupaten Seluma besaran Siltap perangkat desa untuk Kepala Desa Rp2 juta, Sekdes Rp1,4 juta, Kasi Rp1 juta, Kaur Rp1 juta, dan Kadun hanya Rp900 ribu per bulan. "Terkait dengan rencana aksi, saat ini kami sedang menyusun rapat, dan kelengkapan administrasinya," tutup Herwan Mezi.(adt)
Soal Siltap, PPDI Lapor Gubernur
Kamis 01-09-2022,16:22 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Kategori :
Terkait
Senin 30-03-2026,13:30 WIB
Gubernur Helmi Hasan Luncurkan Diskon 50 Persen Pajak Kendaraan Non-BD
Selasa 17-03-2026,08:05 WIB
Walau Siltap Kades di Seluma Berkurang, BKD Pastikan Tidak Ada Pengurangan Gaji
Sabtu 14-03-2026,11:38 WIB
Atasi Blank Spot di 40 Desa Bengkulu, Gubernur Bengkulu Sowan ke Menteri Komdigi
Rabu 11-03-2026,10:07 WIB
Gubernur Minta Percepatan Infrastruktur dan Penguatan Layanan Kesehatan, Temui Wamenkeu
Senin 02-03-2026,14:30 WIB
Gubernur Tinjau Samsat Desa di Pondok Kelapa Bengkulu Tengah
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,06:30 WIB
Wakil Bupati Seluma Buka Seleksi Paskibraka Seluma 2026, Ada 101 Pelajar Ikuti Tes CA
Selasa 31-03-2026,04:00 WIB
China-Singapore Youth Dialogue wraps up with focus on AI, innovation
Selasa 31-03-2026,10:00 WIB
PT. MSS Diadukan Security ke Disnakertrans Seluma, Diberhentikan Sepihak
Selasa 31-03-2026,12:25 WIB
Toyota Resmi Perkenalkan Toyota Super 2026 MPV Terbaru yang Menggabungkan Desain Klasik dengan Teknologi Moder
Selasa 31-03-2026,02:00 WIB
POND’S Elevates Urassaya "Yaya" Sperbund To Global Brand Ambassador
Terkini
Rabu 01-04-2026,00:05 WIB
Garap Hutan Bakau Tanpa Izin, Bisa Dilaporkan dan Terancam Sanksi Pidana
Selasa 31-03-2026,23:53 WIB
Warga Garap Lahan HGU, Bisa Dipidana? Ini Penjelasan Lengkapnya....
Selasa 31-03-2026,23:43 WIB
Waspada Mafia Tanah! Ini 10 Cara Ampuh Lindungi Aset Anda dari Perampasan Ilegal
Selasa 31-03-2026,19:04 WIB
Security PT. MSS Belum Diminta Mundur, Masih Dilakukan Tahap Pembinaan
Selasa 31-03-2026,18:19 WIB