BENGKULU TENGAH - Tersangka Mu (46) warga Kecamatan Karang Tinggi benar-benar bejad. Pria yang melakukan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur tidak hanya kepada kedua anak kandungnya saja. Disebutkan penyidik, ternyata pelaku juga melakukan hal yang sama kepada keponakannya. Ini diperoleh berdasarkan pengembangan penyidik Polres Bengkulu Tengah (Benteng). Diketahui, Mu juga menyetubuhi keponakannya sendiri. Informasi yang digali dari kepolisian, perbuatan itu dilakukan pelaku dalam rentang waktu tahun 2020 hingga 2021. Dikonfirmasi, Kapolres Benteng, AKBP. Rido Purba, S.Ik, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu. Donald Sianturi, SH, MH membenarkan jika berdasarkan pemeriksaan, terdapat korban lainnya atas perkara tersebut. ''Ya, tidak hanya dua anak kandung yang masing-masing berusia 13 tahun dan 15 tahun, namun ada keponakannya yang juga menjadi korban. Kejadian ini dilaporkan oleh ibu dari dua anak tersebut dan ibu dari keponakannya,'' ujar Donald. Sementara itu, data yang berhasil dihimpun, sama dengan anaknya pelaku melakukan pencabulan terhadap keponakannya sendiri sejak tahun 2020 yang lalu hingga terakhir pada April 2021. Pelaku melancarkan aksi bejatnya pertama kali di salah satu hutan dan mengajak korban dengan modus menemani untuk mencari kayu bakar. Tiba di lokasi, pelaku menggandeng pundak korban menggunakan tangan kanan, tetapi mendapatkan penolakan dari korban. Kemudian pelaku melakukannya lagi dengan cara merangkul korban menggunakan dan apabila korban memberontak maka maka akan dilukai dengan senjata tajam (sajam) yang dibawa. Lantaran takut, korban akhirnya tidak bisa berbuat apa-apa. Selain di hutan, Agustus 2020, pelaku kembali melancarkan aksi bejatnya dengan cara mengajak korban ke belakang rumah pada saat semua orang yang ada di rumah sudah tidur. Pelaku memaksa korban untuk mengikuti pelaku ke belakang rumah sambil mengancam dengan sajam. ''Pertama kali dilakukan di hutan, kemudian ada ke belakang rumah, dalam kamar, kebun milik orang lain. Jadi kejadian ini sudah beberapa kali dilakukan. Korban tidak bisa memberikan perlawanan lantaran diancam sajam. Kejadian dari tahun 2020 hingga 2021. Rentang waktunya hampir sama dengan yang dilakukannya kepada anak kandungnya. Saat ini masih mendalami kasus ini. Pelaku sudah diamankan sejak Kamis lalu,'' demikian Donald.(fry)
Bukan Cuma Anak Kandung, Keponakan Juga Diduga Disetubuhi
Senin 29-08-2022,09:49 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Kategori :
Terkait
Sabtu 14-09-2024,06:10 WIB
Satresnarkoba Polres Seluma Buru Tersangka Lainnya, Setelah Tangkap Pria Bertato
Selasa 27-08-2024,19:12 WIB
2 Pria Pengedar Obat Terlarang Ini, Diringkus Sat Narkoba Polres Seluma, Simak Modusnya
Selasa 02-01-2024,09:26 WIB
Polsek SA Seluma, Ringkus 2 Pelaku Penusukan Mahasiswa di Warem
Kamis 28-12-2023,07:54 WIB
Cabuli Pelajar, Warga Bungamas Diringkus Polisi! Polres Seluma Olah TKP
Jumat 15-12-2023,17:08 WIB
Kurir Sabu, Petani di Bengkulu Selatan Diringkus
Terpopuler
Kamis 07-11-2024,14:00 WIB
5 Rekomendai Game PS5 Dengan Grafik Paling Memukau!
Kamis 07-11-2024,15:08 WIB
Satpol PP Akan Razia, Terkait Adanya Laporan Praktik Prostitusi! Ini Lokasinya
Kamis 07-11-2024,15:04 WIB
Kepala Disdikbud Seluma Apresiasi Peran Guru Di Seluma
Kamis 07-11-2024,08:10 WIB
Petualangan Seru di Genggamanmu! Rekomendasi Game Android Aksi Terbaru November 2024
Kamis 07-11-2024,05:56 WIB
Honda Brio Satya E Mobil ini Menjadi Pilihan Utama Kelurga Irit Biaya Mesin Bertenaga juga Nyaman
Terkini
Jumat 08-11-2024,01:00 WIB
Bidik Mobil Bekas, BRI Finance Tawarkan Suku Bunga Kompetitif
Jumat 08-11-2024,00:00 WIB
Awesome Group, Honored With Two Awards at the Asia Pacific Enterprise Awards 2024
Kamis 07-11-2024,21:03 WIB
Indonesia Best Brand, FIFGROUP Raih Penghargaan Best Brand Platinum 2024
Kamis 07-11-2024,20:24 WIB
Sidang Praperadilan Mantan Bupati Seluma Murman Effendi, Jaksa Sajikan 43 Berkas
Kamis 07-11-2024,17:03 WIB