PEMATANG AUR - Kendaraan roda empat atau mobil wajib menunjukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau barcode jika hendak membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) merk Pertalite, dan juga bio solar di SPBU Tais. Bagi pemilik mobil yang tidak bisa menunjukan STNK atau barcode maka akan diarahkan untuk membeli BBM non subsidi. "Untuk sementara ini sebelum tanggal 1, bagi yang belum memiliki barcode wajib menujukan STNK. Apabila tidak bisa menunjukan STNK maka dengan sangat hormat maka akan diarahkan untuk membeli BBM non subsidi. Jika sudah mendaftar di MyPertamina dan sudah memiliki barcode maka pemilik mobil hanya perlu menunjukan barcode saja. Untuk alat tambahan scan barcode yang nanti akan dipasang saat ini sedang dalam proses sosialisasi di ESDM Bengkulu. Untuk alat ini nanti kemungkinan apabila tidak disediakan oleh Telkom maka akan disediakan oleh SPBU," kata pengawas SPBU Tais Meliyan Jayadi saat dikonfirmasi Radar Seluma, kemarin (25/8). Untuk teknisnya, bagi masyarakat yang pengguna mobil dapat langsung menunjukan atau memperlihatkan STNK kepada petugas saat pengisian BBM Subsidi di SPBU. Kemudian untuk kuota BBM subsidi dijelaskannya saat ini belum ada pengurangan maupun penambahan stok. Kuota yang dipesan tetap disesuaikan dengan kebutuhan BBM subsidi di wilayah SPBU itu sendiri. Kemudian dengan pemberlakuan scan barcode nanti kemumgkinan kuota BBM subsidi bisa saja bertambah ataupun berkurang. "Untuk sementara masih tetap sesuai dengan kebutuhan. Belum ada pengurangan maupun penambahan stok. Kalau kuota BBM subsidi kita nanti sudah habis maka akan beralih ke Pertamax atau BBM non subsidi," jelasnya. Sedangkan untuk kuota Bio Solar dijelaskannya dalam waktu dua hari kuotanya itu hanya 8 ton. "Untuk Bio solar ketentuan dari Pertamina kita hanya 8 ton untuk dua hari," tutupnya.(**)
Isi BBM Subsidi di SPBU Tais Wajibkan Tunjuk STNK
Jumat 26-08-2022,09:30 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Kategori :
Terkait
Rabu 21-01-2026,17:12 WIB
Manajemen SPBU Tais dan karyawan Tempuh Jalur Damai, Sengketa Hukum Berakhir
Selasa 20-01-2026,06:30 WIB
Jalinbar Bengkulu–Tais Akan Direhabilitasi, Anggaran Inpres Rp 168 M
Rabu 31-12-2025,16:14 WIB
Tais Tanpa Hujan dan Perbaikan, Namun Pemadaman Listrik Berulang Terjadi di Pasar Tais
Jumat 12-12-2025,06:30 WIB
BPJN Bengkulu Perbaiki Lubang Jalan di Kota Tais, Usai Marak Insiden Pecah Ban
Rabu 12-11-2025,09:21 WIB
Atasi Antrian Panjang di Tais, Kuota BBM di SPBU Harus Dilebihkan
Terpopuler
Sabtu 24-01-2026,23:13 WIB
Alwi Satu-satunya Wakil Indonesia di Final, Indonesia Open 2026
Minggu 25-01-2026,06:00 WIB
Wapres Gibran Kirim Bunga Anggrek Ungu Berpadu Mawar Merah-Putih, Ultah Megawati Ke-79
Sabtu 24-01-2026,19:10 WIB
Mitsubishi Triton: Mobil Desain Mewah dan Canggih yang Populer di Indonesia, Mampu Menaklukkan Segala Medan
Minggu 25-01-2026,04:00 WIB
Token Turtle (TURTLE) Sudah Ada di INDODAX!
Minggu 25-01-2026,08:31 WIB
Duel Panas Malam Ini, Arsenal Vs Man United!
Terkini
Minggu 25-01-2026,14:55 WIB
Anggota DPRD Seluma Binanto Kecewa TPG Guru Belum Dibayar, Minta Pemkab Segera Penuhi Hak Guru
Minggu 25-01-2026,12:00 WIB
Kantor DSI Digeledah Bareskrim, Akibat Gagal Bayar ke Nasabah
Minggu 25-01-2026,11:59 WIB
Bansos PKH dan BPNT Tahap Pertama 2026 Mulai Cair Februari, Ini Rincian Nominalnya
Minggu 25-01-2026,11:56 WIB
KPK Klaim Bukti Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Yaqut Makin Kuat, Kerugian Negara Ditaksir Rp1 Triliun
Minggu 25-01-2026,11:53 WIB