PEMATANG AUR - Kendaraan roda empat atau mobil wajib menunjukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau barcode jika hendak membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) merk Pertalite, dan juga bio solar di SPBU Tais. Bagi pemilik mobil yang tidak bisa menunjukan STNK atau barcode maka akan diarahkan untuk membeli BBM non subsidi. "Untuk sementara ini sebelum tanggal 1, bagi yang belum memiliki barcode wajib menujukan STNK. Apabila tidak bisa menunjukan STNK maka dengan sangat hormat maka akan diarahkan untuk membeli BBM non subsidi. Jika sudah mendaftar di MyPertamina dan sudah memiliki barcode maka pemilik mobil hanya perlu menunjukan barcode saja. Untuk alat tambahan scan barcode yang nanti akan dipasang saat ini sedang dalam proses sosialisasi di ESDM Bengkulu. Untuk alat ini nanti kemungkinan apabila tidak disediakan oleh Telkom maka akan disediakan oleh SPBU," kata pengawas SPBU Tais Meliyan Jayadi saat dikonfirmasi Radar Seluma, kemarin (25/8). Untuk teknisnya, bagi masyarakat yang pengguna mobil dapat langsung menunjukan atau memperlihatkan STNK kepada petugas saat pengisian BBM Subsidi di SPBU. Kemudian untuk kuota BBM subsidi dijelaskannya saat ini belum ada pengurangan maupun penambahan stok. Kuota yang dipesan tetap disesuaikan dengan kebutuhan BBM subsidi di wilayah SPBU itu sendiri. Kemudian dengan pemberlakuan scan barcode nanti kemumgkinan kuota BBM subsidi bisa saja bertambah ataupun berkurang. "Untuk sementara masih tetap sesuai dengan kebutuhan. Belum ada pengurangan maupun penambahan stok. Kalau kuota BBM subsidi kita nanti sudah habis maka akan beralih ke Pertamax atau BBM non subsidi," jelasnya. Sedangkan untuk kuota Bio Solar dijelaskannya dalam waktu dua hari kuotanya itu hanya 8 ton. "Untuk Bio solar ketentuan dari Pertamina kita hanya 8 ton untuk dua hari," tutupnya.(**)
Isi BBM Subsidi di SPBU Tais Wajibkan Tunjuk STNK
Jumat 26-08-2022,09:30 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Kategori :
Terkait
Jumat 12-12-2025,06:30 WIB
BPJN Bengkulu Perbaiki Lubang Jalan di Kota Tais, Usai Marak Insiden Pecah Ban
Rabu 12-11-2025,09:21 WIB
Atasi Antrian Panjang di Tais, Kuota BBM di SPBU Harus Dilebihkan
Minggu 09-11-2025,09:29 WIB
Antrian BBM Semakin Panjang, Pemprov Bengkulu Lakukan Sidak ke SPBU
Sabtu 08-11-2025,10:01 WIB
Isi BBM Dibatasi 270.000, My Pertamina Tak Digunakan Lagi
Kamis 06-11-2025,17:30 WIB
Gasak Motor di Pangkalan Ojek Simpang Enam Tais, Musang Ranmor Dibekuk Hitungan Jam
Terpopuler
Kamis 18-12-2025,18:19 WIB
Kecelakaan Beradu Kambing di Ulu Talo, Karyawan PT MSS Meninggal Dunia
Kamis 18-12-2025,16:14 WIB
Tak Ada Lagi Penugasan Baru Polri ke K/L Pasca-Putusan MK, Kapolri akan Umumkan
Kamis 18-12-2025,15:10 WIB
KPK Lakukan OTT di Banten, 9 Orang Diamankan Termasuk Oknum Jaksa
Kamis 18-12-2025,11:15 WIB
BSI Siapkan Restrukturisasi Pembiayaan, Mempercepat Pemulihan Ekonomi Aceh
Kamis 18-12-2025,09:01 WIB
Tim Ad Hoc Dibentuk Pemda Seluma, Dugaan Perselingkuhan hingga Nikah Siri ASN Seluma Diproses
Terkini
Jumat 19-12-2025,08:03 WIB
Bendungan Bener Paket II terus Berprogres, Suplai Beton Readymix WSBP Capai 50,08%
Jumat 19-12-2025,07:36 WIB
Toyota Agya Model Baru: Desain Lebih Modern dan Canggih Menjadi Pilihan Utama Keluarga di Indonesia
Jumat 19-12-2025,07:24 WIB
Honda Jazz Model Lama Masih Terlihat Canggih, Tak Kalah dengan Jazz Model Terbaru
Jumat 19-12-2025,07:01 WIB
Bupati BS Komitmen Perkuat Sektor Riil, Pertanian dan Peternakan, Jadi Penopang Ekonomi Daerah
Jumat 19-12-2025,06:30 WIB