PEMATANG AUR - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru, tahun depan akan menerima tunjangan khusus. Hal tersebut sesuai dengan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 1355/B/HK.04.01/2022 tentang mekanisme penerbitan surat keputusan penerima tunjangan khusus bagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. "Sesuai dari surat edaran dari Dirjen maka tahun depan PPPK akan menerima tunjangan khsusus. Kemudian untuk anggarannya akan dihitung terlebih dahulu dengan besaran DAK yang masuk," kata Kadisdikbud Seluma, Drs. Supratman mellaui Sigit Budiyanto bendahara Disdikbud Kabupaten Seluma, kemarin. Diharapkan, dengan pemberian tunjangan untuk PPPK ini dapat berdampak baik terhadap pendidikan di Kabupaten Seluma. Dan diharapkan juga dapat memotivasi guru PPPK di Kabupaten Seluma sehingga maksimal dalam memberikan pelajaran terhadap siswa. Dan kemudian juga hal-hal yang terjadi beberapa waktu lalu yang disebabkan oleh salah komunikasi agar kiranya ke depan tidak terjadi lagi. Untuk di Kabupaten Seluma sendiri sudah ada 326 guru PPPK yang lulus seleksi pada tahun 2021. Sebanyak 166 orang pada tahap pertama sudah dibagikan SK. Kemudian untuk PPPK hari ini jika tidak ada halangan maka juga akan dilantik. Karena secara simbolis SK PPPK sudah diserahkan pada saat pelaksanaan upacara bendera di gedung daerah dalam rangka memperingati HUT RI.(adt)
Tahun Depan PPPK Guru Terima Tunjangan Khusus
Selasa 23-08-2022,10:13 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Kategori :
Terkait
Senin 23-12-2024,14:43 WIB
Seragam PPPK Sama Dengan Seragam ASN
Kamis 19-12-2024,07:30 WIB
Honorer Ditiadakan, Pemkab Seluma akan Seleksi PPPK Paruh Waktu
Rabu 18-12-2024,16:11 WIB
Pendaftaran PPPK Seluma Tahap II, Dibuka Hingga 31 Desember
Jumat 13-12-2024,22:32 WIB
Tersangka Begal Payudara Hanya Dikenakan Wajib Lapor
Jumat 13-12-2024,07:30 WIB
DPRD Sarankan Tambah Tunjangan Operator Sekolah di Seluma
Terpopuler
Kamis 26-12-2024,08:56 WIB
Dampak Defisit Anggaran Suatu Daerah, Ini Penyebab dan Akibatnya!
Kamis 26-12-2024,08:47 WIB
Dampak Kenaikan Tarif PPN 12 Persen, Kita Wajib Tahu!
Kamis 26-12-2024,06:27 WIB
Mitsubishi New Pajero Sport 2024 Hadir Lebih Segar di GIIAS 2024
Kamis 26-12-2024,11:00 WIB
9 Rekomendasi Hero Untuk Mengcounther Harley!
Kamis 26-12-2024,11:28 WIB
Inilah Daftar Hero yang Bisa Terlepas Dari Ultimate Harley
Terkini
Kamis 26-12-2024,18:30 WIB
Inilah Daftar Hero Untuk Mengcounther Hero Trizla
Kamis 26-12-2024,18:08 WIB
Ngaku Tim Sukses dan Catut Nama Wabup, Oknum di RSUD Tais Minta Uang Ke Honorer
Kamis 26-12-2024,18:00 WIB
Daftar Hero-Hero yang Sulit Ditangkap oleh Ultimate Frangko
Kamis 26-12-2024,16:04 WIB
Pengaruh Alkohol, Warga Puguk Seluma Dibacok Pemuda Kota Agung
Kamis 26-12-2024,15:53 WIB