PEMATANG AUR - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru, tahun depan akan menerima tunjangan khusus. Hal tersebut sesuai dengan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 1355/B/HK.04.01/2022 tentang mekanisme penerbitan surat keputusan penerima tunjangan khusus bagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. "Sesuai dari surat edaran dari Dirjen maka tahun depan PPPK akan menerima tunjangan khsusus. Kemudian untuk anggarannya akan dihitung terlebih dahulu dengan besaran DAK yang masuk," kata Kadisdikbud Seluma, Drs. Supratman mellaui Sigit Budiyanto bendahara Disdikbud Kabupaten Seluma, kemarin. Diharapkan, dengan pemberian tunjangan untuk PPPK ini dapat berdampak baik terhadap pendidikan di Kabupaten Seluma. Dan diharapkan juga dapat memotivasi guru PPPK di Kabupaten Seluma sehingga maksimal dalam memberikan pelajaran terhadap siswa. Dan kemudian juga hal-hal yang terjadi beberapa waktu lalu yang disebabkan oleh salah komunikasi agar kiranya ke depan tidak terjadi lagi. Untuk di Kabupaten Seluma sendiri sudah ada 326 guru PPPK yang lulus seleksi pada tahun 2021. Sebanyak 166 orang pada tahap pertama sudah dibagikan SK. Kemudian untuk PPPK hari ini jika tidak ada halangan maka juga akan dilantik. Karena secara simbolis SK PPPK sudah diserahkan pada saat pelaksanaan upacara bendera di gedung daerah dalam rangka memperingati HUT RI.(adt)
Tahun Depan PPPK Guru Terima Tunjangan Khusus
Selasa 23-08-2022,10:13 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Kategori :
Terkait
Sabtu 09-05-2026,08:57 WIB
78 Pemda Tak Mampu Bayar Gaji Guru PPPK Paruh Waktu, Kemendikdasmen Beri Relaksasi
Sabtu 04-04-2026,12:00 WIB
Bupati BS Tak akan Lakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) PPPK, Bupati akan Perjuangkan
Rabu 01-04-2026,20:10 WIB
ASN dan PPPK Seluma Diminta Tak Panik, Bupati Sebut HKPD Masih Dalam Kajian
Senin 16-03-2026,10:08 WIB
Lebaran Tahun Ini, PPPK Paruh Waktu Pemda Seluma Terima THR Rp 250 Ribu
Senin 02-02-2026,12:01 WIB
PPPK Juga Bisa Jadi Pejabat, Simak Syarat dan Tahapannya
Terpopuler
Minggu 14-06-2026,10:38 WIB
Kejagung Desak BGN Segera Distribusikan Ribuan Motor Listrik MBG, Kini Jadi Objek Penyidikan Korupsi
Minggu 14-06-2026,10:18 WIB
Mengapa Sengketa Tanah Sering Terjadi di Dalam Keluarga? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya
Minggu 14-06-2026,10:40 WIB
Bakom RI Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan, yang Dihentikan Hanya Persiapan SPPG Baru
Minggu 14-06-2026,10:35 WIB
ATR/BPN Usulkan Tambahan Anggaran Rp3,23 Triliun pada 2027
Terkini
Minggu 14-06-2026,10:40 WIB
Bakom RI Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan, yang Dihentikan Hanya Persiapan SPPG Baru
Minggu 14-06-2026,10:38 WIB
Kejagung Desak BGN Segera Distribusikan Ribuan Motor Listrik MBG, Kini Jadi Objek Penyidikan Korupsi
Minggu 14-06-2026,10:35 WIB
ATR/BPN Usulkan Tambahan Anggaran Rp3,23 Triliun pada 2027
Minggu 14-06-2026,10:18 WIB
Mengapa Sengketa Tanah Sering Terjadi di Dalam Keluarga? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya
Sabtu 13-06-2026,12:00 WIB