BENGKULU - Bangunan Mess Pemda dan Persada Bung Karno Bengkulu semakin hari semakin terbengkalai, maka dari itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan memanfaatkan dan menyelamatkan dengan cara menyewakan bangunan tersebut untuk kepentingan masyarakat. Hal ini sebagaimana dikatakan Sektretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Hamka Sabri usai menghadiri Rapat Rencana Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) Provinsi Bengkulu Berupa Sewa Mess Pemda Provinsi Bengkulu dan Persada Bung Karno di Ruang Raflesia, Selasa (28/9). \"Menurut kita (Pemda Bengkulu), penyewaan bangunan ini adalah jalan yang paling singkat dan efektif untuk memanfaatkan dan menyelamatkan bangunan ini, Jika dibiarkan dan lambat ditangani, bangunan ini akan terbengkalai saja dan menjadi bangunan yang tidak layak\" pungkas Sekda. Untuk menindaklanjuti 2 bangunan ini, Pemerintah Bengkulu sudah memulai beberapa rencana salah satunya membentuk tim yang bertanggung jawab atas penyewaan ini. \"Jadi hari ini kita mulai dengan membentuk tim yang bertanggung jawab atas penyewaan ini. Mudah-mudahan dengan tim yang terbentuk, kita dapat menyelesaikannya dengan cepat,\" tegas Sekda. Demikian itu Hamka berharap, dengan cara menyewakan bangunan tersebut dapat bermanfaat di kalangan masyarakat. \"Harapan kita supaya Mess Pemda dan Persada Bung Karno ini dapat bermanfaat dan mendapatkan hasil bagi pemerintah daerah untuk kepentingan masyarakat Bengkulu,\" tutup hamka.(Ken)
Mess Pemda dan Persada Bung Karno Akan Disewakan
Rabu 29-09-2021,01:51 WIB
Reporter : Radar seluma
Editor : Radar seluma
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,06:30 WIB
Wakil Bupati Seluma Buka Seleksi Paskibraka Seluma 2026, Ada 101 Pelajar Ikuti Tes CA
Selasa 31-03-2026,04:00 WIB
China-Singapore Youth Dialogue wraps up with focus on AI, innovation
Selasa 31-03-2026,10:00 WIB
PT. MSS Diadukan Security ke Disnakertrans Seluma, Diberhentikan Sepihak
Selasa 31-03-2026,12:25 WIB
Toyota Resmi Perkenalkan Toyota Super 2026 MPV Terbaru yang Menggabungkan Desain Klasik dengan Teknologi Moder
Selasa 31-03-2026,02:00 WIB
POND’S Elevates Urassaya "Yaya" Sperbund To Global Brand Ambassador
Terkini
Rabu 01-04-2026,00:05 WIB
Garap Hutan Bakau Tanpa Izin, Bisa Dilaporkan dan Terancam Sanksi Pidana
Selasa 31-03-2026,23:53 WIB
Warga Garap Lahan HGU, Bisa Dipidana? Ini Penjelasan Lengkapnya....
Selasa 31-03-2026,23:43 WIB
Waspada Mafia Tanah! Ini 10 Cara Ampuh Lindungi Aset Anda dari Perampasan Ilegal
Selasa 31-03-2026,19:04 WIB
Security PT. MSS Belum Diminta Mundur, Masih Dilakukan Tahap Pembinaan
Selasa 31-03-2026,18:19 WIB