PADANG PARIAMAN – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengatakan, pendirian Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tidak boleh ganggu berbagai usaha yang sudah dilakukan oleh warga desa. Halim Iskandar mengatakan itu saat mengunjungi Nagari Toboh Gadang Timur, Kabupaten Padang Pariaman pada Jumat (27/8/2021). “Kalau dalam bahasa agama, Haram hukumnya BUMNag atau BUMDes membikin unit usaha yang kemudian menjadikan usaha-usaha warga di sekitarnya kehilangan mata pencaharian,” jelas Doktor Honoris Causa dari UNY ini Halim Iskandar mencontohkan, jika toko kelontong kecil-kecil yang menjadi usaha warga desa, lalu kemudian ada BUMNag atau BUMDes membikin toko ritel, pasti akan membunuh pelan-pelan maupun cepat terhadap berbagai usaha yang sudah dilakukan oleh warga desa itu. “Nah ini yang terus kita gulirkan, kita sosialisasikan. Karena pada hakikatnya BUMNag atau BUMDes tidak untuk dioptimalkan di dalam pemberian kontribusi bagi pendapatan asli desa PAD, tidak,” ungkap mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini. Halim Iskandar menambahkan, jika kemudian BUMNag atau BUMDes bisa memberikan PAD, itu bagus. Tetapi prinsip BUMNag atau BUMDes adalah untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa. Oleh karena itu, pihaknya selalu menekankan, bahkan nanti pada saatnya akan dikeluarkan dalam bentuk regulasi untuk mengatur hal-hal tersebut. “Ketika kita temukan BUMNag atau BUMDes yang berdiri dan kemudian menyebabkan usaha warga masyarakat desa turun, maka akan kita tutup BUMNag atau BUMDes itu,” tegas pria yang akrab disapa Gus Halim ini. “Namun, permasalahan yang sulit kita hadapi adalah ketika kita ngotot seperti ini, ternyata sekarang ini justru minimarket merambah ke desa-desa. Ini yang bikin saya pusing,” sambung Gus Halim. Menurut Gus Halim, adanya minimarket di desa harus dihindari, apa pun alasannya. Dari berbagai survei yang sudah dilakukan, lanjutnya, berdirinya minimarket pasti akan membunuh berbagai usaha yang sudah dilakukan oleh warga desa. “Itulah yang selalu saya jaga, setiap bertemu Bupati atau Wali Kota saya selalu bilang, Pak Bupati, Pak Wali Kota, tolong yang sudah ya sudah, biarkan (minimarket) hidup di sekitar kota, jangan dikasih ijin masuk ke desa. Habis nanti warga kita dalam usaha. Kita lagi berupaya mengembalikan ekonomi warga kita, kemudian di sana ada minimarket, kita tidak punya harapan lagi.” kata Gus Halim. Turut hadir Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Sugito, Kepala BPSDM, Luthfiyah Nurlaela, anggota DPRD Provinsi Sumbar Fraksi PKB, Firdaus.
Gus Halim: Haram Hukumnya BUMNag Ganggu Usaha
Jumat 27-08-2021,09:17 WIB
Reporter : Radar seluma
Editor : Radar seluma
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-04-2026,11:50 WIB
Diduga Nikah Siri, Oknum ASN Seluma Berinisial HI Dilaporkan ke Bupati dan Inspektorat
Senin 27-04-2026,12:04 WIB
PKB Final Usulkan Santoso sebagai PAW Almarhum Ramadhansyah
Senin 27-04-2026,09:30 WIB
Kantah DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Senin 27-04-2026,09:43 WIB
Aturan BPN: Berapa Banyak Lahan Pribadi yang Harus Didaftarkan HGU? Ini Penjelasannya
Senin 27-04-2026,09:12 WIB
44% Tempat Penitipan Anak di Indonesia Ilegal, Kualitas Tak Layak
Terkini
Selasa 28-04-2026,01:00 WIB
From Coal Mining to Agriculture: An Ecological Initiative at a Chinese Coal Mine
Selasa 28-04-2026,00:00 WIB
Ascott Star Rewards Expands Airline Partnerships, Offers Free Nights and Richer Stay Experiences to Mark 8-Mil
Senin 27-04-2026,13:51 WIB
BSI Luncurkan QRIS SOUNDbox, Perkuat Transformasi Digital
Senin 27-04-2026,12:04 WIB
PKB Final Usulkan Santoso sebagai PAW Almarhum Ramadhansyah
Senin 27-04-2026,11:50 WIB