BENGKULU - Pemerintah telah membatalkan Pelaksanaan Ibadah Haji (Bipih) Calon Jemaah Haji (CJH) 2021. Pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun 1442 hijriah atau 2021 ini lantaran diambil berdasarkan pertimbangan keselamatan di masa pandemi Covid-19. Dalam hal ini Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu memastikan bahwa Biaya CJH yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), masih aman. Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Zahdi Taher. \"Dana jemaah haji masih aman di rekening BPKH, CJH bisa melakukan pengecekan dengan melakukan penarikan setoran pelunasan. Untuk itu diimbau agar tidak mempercayai informasi palsu (hoax) yang beredar. Terlebih pembatalan keberangkatan haji tahun ini semata-mata akibat pandemi Covid-19,\" Tegas Zahdi. Zahdi menyampaikan, bagi CJH yang ingin menarik biaya pelunasan dapat mengajukan permohonan kepada Kemenag setempat, dengan menyertakan bukti asli setoran lunas Bipih yang dikeluarkan oleh Bank Penerima Setoran (BPS). Selanjutnya, pihak Kemenag akan melakukan konfirmasi kepada BPKH melalui Kemenag Provinsi. Menurut Zahdi, jika dana haji CJH ditarik seluruhnya, secara otomatis yang bersangkutan batal berangkat haji. Tapi jika hanya biaya pelunasannya, atau sebesar Rp 8 juta sampai Rp 9 juta yang diambil, CJH masih akan tercatat untuk bisa berangkat pada tahun 2022 mendatang. “Nantinya, biaya pelunasan itu ditransfer langsung ke rekening CJH, melalui rekening tabungan haji,\" ujarnya. Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bengkulu, Edi Hartawan menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama Kanwil Kemenag bertugas memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan juga CJH, agar informasi yang beredar terkait pembatalan ini, tidak simpang siur. \"Kita segera menyikapi pembatalan itu dan mensosisalisasikan kepada masyarakat,\" tutup Edi(ken)
Calon Haji Batal Berangkat, Uang Bisa Ditarik
Jumat 11-06-2021,01:08 WIB
Reporter : Radar seluma
Editor : Radar seluma
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-04-2026,09:11 WIB
Baru Dua Terdakwa Kasus Pungli PPG Kemenag Seluma Diadili, Pasal Alternatif
Jumat 24-04-2026,11:36 WIB
Kiamat dan Kesadaran Spiritual Manusia: Menggugah Jiwa untuk Kembali kepada Allah di Tengah Kehidupan Dunia
Jumat 24-04-2026,07:51 WIB
Perluasan Jaminan Sosial Harus Menjangkau Pekerja Informal
Jumat 24-04-2026,08:00 WIB
BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan Pemerintah Daerah Terkait Ketahanan Pangan ke DPD RI
Terkini
Jumat 24-04-2026,11:36 WIB
Kiamat dan Kesadaran Spiritual Manusia: Menggugah Jiwa untuk Kembali kepada Allah di Tengah Kehidupan Dunia
Jumat 24-04-2026,11:00 WIB
Kematian: Gerbang Awal Kiamat Pribadi yang Tak Terelakkan dan Pintu Menuju Kehidupan Abadi
Jumat 24-04-2026,11:00 WIB
Sempat Tak Beraktivitas, BUMDes Niur Kini Bisnis Depo Minyak Goreng di Seluma
Jumat 24-04-2026,10:03 WIB