BENGKULU SELATAN - Pemerintahan Daerah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan (BS), akan bersinergi bersama beberapa unsur dalam memantau arus lalu lintas mudik antar provinsi. Pemantauan arus mudik ini nantinya akan menjadi fokus Pemkab BS bersama aparat keamanan di lapangan khususnya di pos perbatasan. Pasalnya, di tahun ini para pemudik dilarang pulang kampung mengingat kondisi wabah Covid-19 masih belum mengalami penurunan yang cukup signifikan. Sehingga, untuk mensukseskan program ini menjadi keharusan melakukan pemantauan bersama unsur terkait agar tidak ada pelanggaran di lapangan. \"Untuk mudik hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah di tahun ini dilarang, sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah. Langkah ini untuk meminimalisir penyebaran Covid-19. Pemkab BS bersama aparat kepolisian dan Dishub akan melakukan pengecekan langsung di beberapa lokasi yang akan menjadi tempat pemantauan,”ujar Wakil Bupati BS, H. Rifai Tajudin S.Sos. Dikatakan Rifai sapaan akranya, Pemkab juga memastikan pasca lebaran akan melakukan pemantauan lokasi yang menjadi kerumunan masyarakat. Karena, hari lebaran di tahun ini diyakini akan terjadi kerumunan massa terutama disejumlah lokasi keramaian. Agar tidak terjadi lonjakan pasien Covid-19, penting melakukan pengawasan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 yang ketat. \"Tidak mematuhi prokes maka akan diberikan sanksi yang tegas oleh tim penindak Satgas Covid-19 Kabupaten Bengkulu Selatan. Karena itu dirinya juga berharap Satgas Covid-19 bisa berperan aktif pada saat lebaran mendatang melakukan pengawasan,\"pungkas Wabup. Maka dari itu, Satgas Covid-19, diharapkan bisa berperan aktif untuk membantau, memutuskan mata rantai penyebaran wabah Covid-19, dengan memperketat pengawasan dilapangan dan lokasi rawan kerumunan.(yes)
Perketat Arus Mudik, Awasi Kerumunan
Selasa 27-04-2021,02:06 WIB
Reporter : Radar seluma
Editor : Radar seluma
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,10:47 WIB
KPK: Skor Integritas Daerah Rendah Jadi Alarm Dini Potensi Korupsi Kepala Daerah
Jumat 31-07-2026,10:43 WIB
Cara Daftar Sertipikat Tanah 2026, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Disiapkan Masyarakat
Jumat 31-07-2026,06:50 WIB
Perpisahan Mahasiswa KKN Universitas Bengkulu Angkatan 23 Ditandai Penyerahan Cendera Mata oleh Kepala Desa
Jumat 31-07-2026,10:41 WIB
Perkuat Kepastian Hukum Tanah Ulayat, Masyarakat Adat Tana Toraja Didorong Segera Daftarkan Wilayah Adat
Terkini
Jumat 31-07-2026,18:34 WIB
Toyota Fortuner Kembali Hadir pada 2026 dengan Penyegaran Signifikan, Tampil Lebih Modern dan Bertenaga
Jumat 31-07-2026,10:50 WIB
BGN Resmikan Pusat Pelayanan Terpadu, Permudah Akses Informasi dan Aduan Masyarakat
Jumat 31-07-2026,10:47 WIB
KPK: Skor Integritas Daerah Rendah Jadi Alarm Dini Potensi Korupsi Kepala Daerah
Jumat 31-07-2026,10:43 WIB