BENGKULU - Penerapan protokol kesehatan (Prokes) di lingkungan pasar hampir di sebagian besar provinsi, menjadi salah satu penyumbang angka kasus Covid-19 di Indonesia. Dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri saat mengikuti Rapat Koordinasi Dalam Rangka Pasar Tanggap Covid-19 dan Pasar Sehat Tahun 2021 menjelaskan, pemerintah pusat saat ini menekankan pentingnya kesehatan lingkungan di tengah pandemi Covid-19, terutama di lingkungan pasar, sekolah dan tempat pelayanan kesehatan. \"Jadi agar kiranya di pasar-pasar tradisional itu, diupayakan betul-betul pedagang dan pembeli menerapkan Prokes. Selain itu produk yang dijual aman dan sehat, ini yang perlu diperkuat pengawasannya,\" jelas Sekda Hamka, Senin (19/4). Tindak lanjut kebijakan tersebut, lanjut Hamka Sabri, Pemprov Bengkulu akan melaksanakan rapat bersama dengan Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bengkulu beserta OPD teknis lainnya. Yang kemudian menurunkan Tim Satgas Penanganan Covid-19 ke pasar dan pusat keramaian lainnya, melakukan pengawasan dan pembinaan penerapan prokes. Termasuk di pasar-pasar di 9 kabupaten 1 kota. Sementara itu Kadis Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni menjelaskan, sejauh ini belum ada kasus baru Covid-19 klaster pasar. Namun sejak sepekan terakhir telah terjadi kembali penambahan kasus positif covid-19, sehingga kewaspadaan masyarakat perlu ditingkatkan. Tercatat hingga saat ini ada 28 pasien kasus Covid-19 dirawat di Irna Fatmawati RSMY Bengkulu, yang selama ini seperti di bulan Maret 2021, itu rata-rata 8 kasus per hari. Termasuk peningkatan kasus di RS Kota Bengkulu. \"Ini warning bagi kita Satgas Covid-19, bahwa di Bengkulu di April 2021 terjadi peningkatan kasus. Langkah strategis perlu kita ambil apalagi saat ini dalam suasana Ramadan,\" ungkapnya.(ken)
Covid Naik, Prokes di Pasar Kini Diperketat
Selasa 20-04-2021,01:33 WIB
Reporter : Radar seluma
Editor : Radar seluma
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 27-06-2026,07:20 WIB
Tiga Besar Calon Direktur Polteknaker Periode 2026–2030 Diumumkan Kemnaker
Sabtu 27-06-2026,10:47 WIB
Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya
Sabtu 27-06-2026,09:32 WIB
Bisa jadi Wisata, Tradisi Larungan 10 Muharram Meriahkan Pantai Pandan Sari, Lestarikan Budaya Jawa
Sabtu 27-06-2026,08:24 WIB
Pariwisata dan Budaya Berperan Strategis dalam Penciptaan Lapangan Kerja
Sabtu 27-06-2026,10:41 WIB
Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026
Terkini
Sabtu 27-06-2026,10:56 WIB
Nasib Ribuan Motor Listrik MBG Menggantung Setelah Gudang Disegel Kejagung
Sabtu 27-06-2026,10:47 WIB
Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya
Sabtu 27-06-2026,10:41 WIB
Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026
Sabtu 27-06-2026,09:32 WIB
Bisa jadi Wisata, Tradisi Larungan 10 Muharram Meriahkan Pantai Pandan Sari, Lestarikan Budaya Jawa
Sabtu 27-06-2026,08:24 WIB