BENGKULU SELATAN - Kepala DPMD Hamdan Syarbaini S.Sos mengingatkan Pemerintah Desa (Pemdes) dalam penyaluran pembagian Bantuan Langsung Tunai(BLT) Dana Desa(DD) tidak ada potongan (biaya administrasi) dibebankan ke penerima. \"Saat ini sebagian Pemdes sudah mulai menyalurkan kembali BLT DD di beberapa desa. Untuk itu, diingatkan kepada Pemdes untuk tidak melakukan pemotongan terkait penyaluran bantuan. Apabila nantinya ada, laporkan dan sampaikan kepada DPMD kami maka akan tindaklanjuti untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan akan diberikan sanksi sesuai aturan,”tegas Kepala DPMD BS Hamdan Syarbaini S.Sos. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku BLT tersebut diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat(KPM) rutin setiap bulannya selama setahun atau 12 bulan dengan besaran bantuan Rp.300 ribu sebulan. Karena BLT DD ini diperuntukan untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 dengan kreteria yang belum pernah mendapatkan bantuan apapaun dari pemerintah seperti PKH,BPNT, UMKM, Prakerja dan sebaginya. Adapun penetapan penerima dilakukan dalam musyawarah desa secara transparan.\\ “Semoga dengan ada bantuan dari pemerintah ini usaha untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari warga dapat terbantukan,\"gumam Hamdan.(yes)
Penyaluran BLT DD Tidak Ada Biaya Administrasi
Senin 22-03-2021,04:17 WIB
Reporter : Radar seluma
Editor : Radar seluma
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 03-10-2026,06:48 WIB
DLH Seluma Periksa TPS Limbah B3 PT Sandabi Indah Lestari
Sabtu 03-10-2026,06:45 WIB
Polisi Proses 1 Remaja Diduga Geng Motor, 11 Jalani Sanksi Adat
Sabtu 03-10-2026,06:53 WIB
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Harus Menjawab Perubahan Dunia Kerja
Terkini
Sabtu 03-10-2026,18:33 WIB
AKPY-BPDP-Ditjenbun Dorong 151 Pekebun Bengkulu Naik Kelas, Kejar 24 Ton TBS
Sabtu 03-10-2026,17:39 WIB
Toyota Fortuner Sport 2026 Kembali Menjadi Sorotan, SUV Andalan Hadir dengan Desain Lebih Moden dan Gagah
Sabtu 03-10-2026,06:53 WIB