BENGKULU SELATAN - Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan bersama Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 secara resmi telah memperbolehkan warga yang akan menggelar pesta pernikahan. Meski telah diperbolehkan, namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan dan mengikuti panduan yang telah ditentukan. Bupati Bengkulu Selatan (BS), Gusnan Mulyadi, SE.MM mengaku, setelah memperbolehkan warga menggelar pesta pernikahan dan melihat, mendapat laporan memang banyak kegiatan pernikahan yang kurang memperhatikan prokes. Hal ini akan menjadi perhatian dan kajian. Namun bila benar sudah tidak mengindahkan prokes Covid 19 tentunya ada hukum yang berwenang. \"Setelah melihat kegiatan pesta pernikahan dan mendapat laporan memang banyak kegiatan yang kurang memperhatikan prokes. Tidak mengindahkan prokes diberlakukan hukum\"tutur Bupati. Gusnan meminta agar prokes tetap dijalankan dengan ketat karena virus Corona belum bisa dikendalikan. Dia menilai prokes tetap harus ketat meski sudah ada warga yang disuntik vaksin. \"Dengan telah dibukanya acara pesta pernikahan ini jangan pula rakyat seenaknya mengabaikan aturan,\"pungkas Gusnan.(yes)
Bupati Soroti Pesta Kurang Patuh Prokes
Kamis 04-03-2021,02:58 WIB
Reporter : Radar seluma
Editor : Radar seluma
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,18:34 WIB
Toyota Fortuner Kembali Hadir pada 2026 dengan Penyegaran Signifikan, Tampil Lebih Modern dan Bertenaga
Sabtu 01-08-2026,10:13 WIB
Menaker Minta Penyerapan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas, Harus Dapat Kesempatan Setara
Sabtu 01-08-2026,11:20 WIB
Pemkab Seluma Tempatkan 202 Petugas Khusus di Seluruh Desa, Bantu BPJS
Sabtu 01-08-2026,09:51 WIB
Dihantam Gelombang Mobil Pick Up Terguling di Muara Martan Seluma, Dievakuasi Alat Berat
Sabtu 01-08-2026,10:17 WIB
Perkuat Kompetensi Pekerja, Kemnaker Ajak Perusaha an Manfaatkan Insentif Pajak Super Tax Deduction
Terkini
Sabtu 01-08-2026,12:10 WIB
Sosialisasi Penerapan Budidaya Padi Model PM-AAS, Pemda Seluma Dukung Penuh
Sabtu 01-08-2026,11:20 WIB
Pemkab Seluma Tempatkan 202 Petugas Khusus di Seluruh Desa, Bantu BPJS
Sabtu 01-08-2026,10:17 WIB
Perkuat Kompetensi Pekerja, Kemnaker Ajak Perusaha an Manfaatkan Insentif Pajak Super Tax Deduction
Sabtu 01-08-2026,10:13 WIB
Menaker Minta Penyerapan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas, Harus Dapat Kesempatan Setara
Sabtu 01-08-2026,10:00 WIB