BENGKULU SELATAN - Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan bersama Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 secara resmi telah memperbolehkan warga yang akan menggelar pesta pernikahan. Meski telah diperbolehkan, namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan dan mengikuti panduan yang telah ditentukan. Bupati Bengkulu Selatan (BS), Gusnan Mulyadi, SE.MM mengaku, setelah memperbolehkan warga menggelar pesta pernikahan dan melihat, mendapat laporan memang banyak kegiatan pernikahan yang kurang memperhatikan prokes. Hal ini akan menjadi perhatian dan kajian. Namun bila benar sudah tidak mengindahkan prokes Covid 19 tentunya ada hukum yang berwenang. \"Setelah melihat kegiatan pesta pernikahan dan mendapat laporan memang banyak kegiatan yang kurang memperhatikan prokes. Tidak mengindahkan prokes diberlakukan hukum\"tutur Bupati. Gusnan meminta agar prokes tetap dijalankan dengan ketat karena virus Corona belum bisa dikendalikan. Dia menilai prokes tetap harus ketat meski sudah ada warga yang disuntik vaksin. \"Dengan telah dibukanya acara pesta pernikahan ini jangan pula rakyat seenaknya mengabaikan aturan,\"pungkas Gusnan.(yes)
Bupati Soroti Pesta Kurang Patuh Prokes
Kamis 04-03-2021,02:58 WIB
Reporter : Radar seluma
Editor : Radar seluma
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 03-10-2026,06:48 WIB
DLH Seluma Periksa TPS Limbah B3 PT Sandabi Indah Lestari
Sabtu 03-10-2026,06:45 WIB
Polisi Proses 1 Remaja Diduga Geng Motor, 11 Jalani Sanksi Adat
Sabtu 03-10-2026,06:53 WIB
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Harus Menjawab Perubahan Dunia Kerja
Terkini
Sabtu 03-10-2026,18:33 WIB
AKPY-BPDP-Ditjenbun Dorong 151 Pekebun Bengkulu Naik Kelas, Kejar 24 Ton TBS
Sabtu 03-10-2026,17:39 WIB
Toyota Fortuner Sport 2026 Kembali Menjadi Sorotan, SUV Andalan Hadir dengan Desain Lebih Moden dan Gagah
Sabtu 03-10-2026,06:53 WIB