BENGKULU - Personil Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu berhasil menangkap GP (35) warga Provinsi Lampung, Rabu (3/2). Ia ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus konten bermuatan asusila di media sosial Twitter. Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno mengungkapkan, berawal pada bulan Oktober 2020 tim Patroli Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu menemukan akun twitter dengan inisial @Go**** yang membuat postingan “melayani pijat khusus wanita area Bengkulu 08****” dan terdapat postingan yang bermuatan kesusilaan. “Tersangka ditangkap Tim Subdit V Siber Direktorat Reskrimsus Polda Bengkulu di rumahnya di Kabupaten pesawaran Provinsi Lampung (Selasa, 02/02/21 ),” ungkapnya saat konfrensi pers kemarin, Jum’at (5/2). Dari tangan tersangka Tim berhasil menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit smartphone, 1 (satu) Sim Card Telkomsel, 1 (buah) Memory card, 1 (satu) buah KTP An. TSK, dan 1 (satu) Akun Twitter @Go*****. Subdit Cyber Crime Polda Bengkulu melakukan profiling terhadap akun Twitter tersangka. Subdit V Cyber Crime mendapati jejak akun Twitter milik tersangka. Personel Subdit V Cyber Crime Polda Bengkulu langsung bergerak mengejar tersangka GP. Ia ditangkap setelah berkoordinasi dengan Polres Pesawaran Polda Lampung. Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut saat ini pelaku dilakukan penahanan di Polda Bengkulu. “Pelaku dikenakan Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik” Pungkas Kanit Siber Crime Polda Bengkulu.(ken)
Tawarkan Jasa Pijat Plus, Pemuda Lampung Diamankan Polda
Sabtu 06-02-2021,02:16 WIB
Reporter : Radar seluma
Editor : Radar seluma
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 29-03-2026,22:14 WIB
Ikuti Petunjuk Pusat, Pemkab Seluma Kaji Opsi WFH bagi ASN, Antisipasi Dampak Wacana Kenaikan BBM
Senin 30-03-2026,00:00 WIB
Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026
Senin 30-03-2026,07:00 WIB
Dua Sopir Terlibat Baku Hantam di Jalur Bengkulu–Manna
Senin 30-03-2026,06:30 WIB
Cari Solusi Atasi Kekeringan, Bupati BS Tinjau Tebat Baghu
Senin 30-03-2026,09:00 WIB
Warga Seluma Mulai Andalkan Air Irigasi Bendung untuk Kebutuhan Sehari-hari, Ancaman Kekeringan
Terkini
Senin 30-03-2026,16:00 WIB
Dari Hobi Menjadi Ladang Pahala: Mengubah Kesenangan Duniawi Menjadi Amal Jariyah yang Mengalir Abadi
Senin 30-03-2026,15:00 WIB
Masa Muda, Penentu Arah Abadi: Investasi Iman untuk Masa Depan Akhirat yang Gemilang
Senin 30-03-2026,14:00 WIB
Komunitas Baik, Iman Makin Naik: Rahasia Lingkungan Positif dalam Menjaga dan Meningkatkan Keimanan
Senin 30-03-2026,13:30 WIB
Gubernur Helmi Hasan Luncurkan Diskon 50 Persen Pajak Kendaraan Non-BD
Senin 30-03-2026,13:00 WIB