BENGKULU - Kepemimpinan Gubernur Rohidin Mersyah dan Wakil Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah akan berakhir pada 12 Februari 2021 ini, diperkirakan akan ditunjuk pejabat Pelaksana tugas (Plt) atau Pelaksana harian (Plh) oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Perkiraan akan adanya pejabat Plt atau Plh, lantaran proses Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu pada 9 Desember 2020 lalu, saat ini masih bergulir sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Sedangkan MK sendiri baru akan mengeluarkan putusan sela pada 15 Februari dan putusan akhir selambat-lambatnya pada 24 Maret 2021 mendatang. “Kita dari legislatif Provinsi Bengkulu belum mengetahui, dan menerima keputusan Presiden terkait jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih yang baru. Tapi yang jelas jika proses pelantikan dilakukan setelah masa jabatan kepemimpinan sekarang berakhir, biasanya akan ada pejabat sementara, baik itu pejabat Pelaksana tugas (Plt) ataupun Pelaksana harian (Plh) Gubernur dan sepengetahuan pejabat tersebut dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri),” ungkap Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyahputra. Menurut Usin, meski masa jabatan kepemimpinan saat ini akan berakhir, namun untuk pelantikan sendiri, bisa tepat waktu dengan dilantik secara komulatif bertempat di Istana Negara, sehingga tidak mesti ada pejabat sementara. Hanya saja karena terkendala sengketa Pilkada yang diajukan salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, bisa saja proses pelantikan akan tertunda. “Kita tunggu dulu keputusan Presiden soal pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu yang sekarang. Apalagi jika tidak ada keputusan sampai tangal TMT pada 12 Februari, dipastikan jabatan pejabat Gubernur akan ditunjuk sementara sampai masa pelantikan nantinya yang tentunya akan dihadiri pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu,” terang politisi Hanura ini pada Senin, (1/2).(ken)
Pelantikan Gubernur Bisa Tertunda
Selasa 02-02-2021,01:34 WIB
Reporter : Radar seluma
Editor : Radar seluma
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 22-04-2026,18:57 WIB
Oknum ASN Salah Satu OPD di Kaur Asal Seluma Dilaporkan Suaminya ke Inspektorat Kaur, Sertakan Bukti
Rabu 22-04-2026,19:23 WIB
Dugaan Perselingkuhan Oknum ASN di Kaur Dilaporkan Suaminya Sendiri ke Inspektorat, Ini Penjelasannya
Rabu 22-04-2026,12:41 WIB
Tanah Wakaf yang Sah: Pengertian, Syarat, Prosedur, dan Dasar Hukumnya di Indonesia
Rabu 22-04-2026,12:42 WIB
BGN Klarifikasi Pengadaan Semir dan Sikat Sepatu Rp1,5 Miliar untuk Program SPPI 2025
Rabu 22-04-2026,12:25 WIB
Didukung World Bank, Proyek ILASPP Dikebut Tahun 2026
Terkini
Kamis 23-04-2026,11:57 WIB
Fitur Sertifikat Pengurangan Emisi untuk Nasabah Retail di Livin’ Planet Kini Dirilis
Kamis 23-04-2026,11:04 WIB
“Kiamat: Hari Tanpa Pertolongan, Saat Amal Menjadi Satu-Satunya Penyelamat”
Kamis 23-04-2026,09:00 WIB
Hari Ini Dua Terdakwa Pungli PPG Kemenangan Seluma Diadili!
Kamis 23-04-2026,09:00 WIB
Menteri Perdagangan RI Dorong Pelaksanaan The 2nd IBOS Expo 2026
Kamis 23-04-2026,08:37 WIB