BENGKULU SELATAN - Satuan Kepolisian Pamong Peraja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), gencar melakukan razia penertiban miras. Tim tidak segan-segan memberikan penindakan bagi yang melanggar, dan terlebih yang terjaring adalah orang yang sudah diberikan peringatan dengan kasus yang sama. “Ya, Sapol PP dan Damkar terus melakukan penidakan bagi yang melanggar aturan dapat menyebabkan warga mabuk, menggunakan miras jenis tuak dan obat seperti komix, Samkodin,’’ungkap kepala Satuan kepolisian Pamong Peraja (Satpol PP) dan Damkan Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), Erwin Muchsin S.Sos, kepada awak media, kemarin (31/1/2021). Dijelaskan Erwin, di Serkuit Padang Panjang, kemarin 30 Januari 2021 saat digelar razia sekitar pukul 12.00 WIB, dalam razia terdapat dua (2) orang pemuda dan satu (1) orang anak kecil di bawah umur kedapatan sedang mengonsumsi miras jenis tuak dan pil samkodin tiga (3) keping berhasil di amankan. Serta di Gor (gedung olahraga) terdapat tiga (3) orang pemuda lagi nongkrong mengonsumsi Miras jenis tuak serta berhasil diamankan (3) tiga keping Samkodin. Selanjutnya di Serkuit Padag Panjang terdapat dua (2) orang remaja lagi asyik nongkrong di tribun penonton, sambil mengonsumsi Miras jenis tuak yang juga berhasil diamankan. “Sempat kita angkut ke kantor dan diberikan pembinaan dan sebelum di lepas membuat surat pernyataan,’’ungkap Kasat Pol PP dan Damkar BS, Erwin Muchisn. Untuk penertiban barang miras jenis tuak tidak dapat dilakukan pihak sapol sendiri melainkan ada keterlibat pihak masyarakat, sebab Sapol PP terbatas personil. Peran masyarakat sangat penting menindak peredaran miras ini dengan cara menyampaikan ke kami untuk dilakukan penertiban. “Penyalahgunaan miras jenis tuak termasuk pil Samkodin dapat mempengaruhi perbuatan melanggar hokum, oleh karena itu marila menghindarkan perbuatan yang tidak dibenarkan mengkosmsi barang dilarang ini,’’pesan Erwin.(yes)
Anak Bawah Umur Terjaring Razia Miras
Senin 01-02-2021,02:08 WIB
Reporter : Radar seluma
Editor : Radar seluma
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 24-08-2026,09:39 WIB
Kijang Innova Reborn, Salah Satu Mobil Paling Laris di Indonesia dengan Desain Modern dan Irit Bahan Bakar
Senin 24-08-2026,10:01 WIB
Toyota Fortuner Sport 2025 Ternyata Lebih Keren dan Canggih, Tampil Lebih Gagah dari Model Saat Ini!
Senin 24-08-2026,09:52 WIB
Toyota Fortuner 2026 Telah Muncul, Dikabarkan Mengusung Mesin Diesel 3.0 Liter Baru yang Lebih Bertenaga
Senin 24-08-2026,09:28 WIB
Toyota Fortuner Sport, SUV Mewah dan Canggih yang Memikat Pecinta Otomotif Indonesia
Senin 24-08-2026,19:41 WIB
Mengenal Kol Kredit Bank: Apa Arti Kol 1 hingga Kol 5 dan Dampaknya bagi Debitur
Terkini
Senin 24-08-2026,19:47 WIB
Cara Membersihkan Nama dari Kol 5, Begini Langkah yang Benar
Senin 24-08-2026,19:41 WIB
Mengenal Kol Kredit Bank: Apa Arti Kol 1 hingga Kol 5 dan Dampaknya bagi Debitur
Senin 24-08-2026,19:35 WIB
Cara Melaporkan Dugaan Mafia Tanah, Ini Jalur dan Bukti yang Perlu Disiapkan
Senin 24-08-2026,19:33 WIB
Tanah Sengketa Bisa Diterbitkan Sertipikat? Ini Penjelasan dan Mekanismenya
Senin 24-08-2026,19:30 WIB