Kelurahan Padang Rambun Gelar Sosialisasi Registrasi dan Pengadministrasian Kependudukan
Senin 24-11-2025,22:56 WIB
Reporter:
juliirawan|
Editor:
juliirawan
Reporter: Juli Irawan
Radarseluma.disway.id – Melalui Dana Kelurahan Tahun 2025, Kelurahan Padang Rambun Kecamatan Seluma Selatan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Administrasi Kependudukan dengan tema “Registrasi Pengadministrasian Kependudukan”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (24/11) di Aula Kantor Kelurahan Padang Rambun dan dihadiri oleh Ketua RT/RW se-Kelurahan Padang Rambun, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, serta warga lainnya yang menjadi peserta aktif dalam agenda tersebut.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Seluma Selatan Miri Arianto, SE yang diwakili oleh Kasi PMD, Yulizal Afriadi,
S.KM. Selain itu, Lurah Padang Rambun, Sikin, A.Md membuka kegiatan secara resmi. Narasumber utama yaitu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Seluma, Hj. Irzani, S.Ip., M.Si, memberikan materi secara langsung dengan paparan mendalam terkait pentingnya administrasi kependudukan bagi masyarakat.
Dalam sambutan pembukaannya, Lurah Padang Rambun Sikin, A.Md menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah kelurahan dalam meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya yang berkaitan dengan dokumen kependudukan.
“Administrasi kependudukan adalah identitas dasar yang melekat pada setiap warga negara. Tanpa dokumen yang benar, teratur, dan valid, masyarakat dapat mengalami kesulitan dalam mengakses berbagai layanan, baik kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, hingga urusan perbankan,” ujar Sikin.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa masih banyak warga yang belum mengetahui prosedur lengkap dalam pengurusan dokumen seperti KTP elektronik, KK, akta kelahiran, akta kematian, maupun perpindahan penduduk. Melalui kegiatan sosialisasi ini, ia berharap masyarakat semakin paham dan tidak lagi menunda pengurusan dokumen penting tersebut.
Sikin juga menekankan bahwa pihak RT dan RW sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat harus ikut mendukung kelancaran administrasi, terutama dalam hal pendataan, validasi informasi, dan membantu memastikan bahwa setiap warga memiliki dokumen kependudukan yang lengkap.
“Saya berharap kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi benar-benar dipahami dan diaplikasikan oleh masyarakat. Kita ingin Kelurahan Padang Rambun menjadi contoh kelurahan dengan administrasi kependudukan yang tertib,” tutupnya sebelum membuka kegiatan secara resmi.
Camat Seluma Selatan Miri Arianto, SE yang berhalangan hadir, menyampaikan sambutan melalui Kasi PMD, Yulizal Afriadi,
S.KM. Dalam penyampaiannya, Yulizal menekankan bahwa administrasi kependudukan merupakan pondasi utama pembangunan.
“Tidak ada pembangunan yang tepat sasaran tanpa data kependudukan yang valid. Pemerintah kecamatan sangat mendukung kegiatan seperti ini karena masyarakat harus memahami pentingnya menjaga keakuratan data mereka,” ujar Yulizal.
Ia menjelaskan bahwa banyak program pemerintah, terutama yang berbasis bantuan sosial dan peningkatan kesejahteraan, sangat bergantung pada data kependudukan yang akurat. Hal ini mencakup data kemiskinan, data penerima bantuan, hingga data wajib KTP.
Selain itu, Yulizal menegaskan bahwa seluruh elemen pemerintahan di tingkat desa maupun kelurahan harus aktif melakukan pembaruan data (updating), termasuk melaporkan apabila terdapat warga baru, warga pindah, atau perubahan status lainnya.
“Kita berharap setelah kegiatan ini, masyarakat semakin sadar bahwa melapor ke RT/RW atau kelurahan ketika terjadi perubahan data itu penting. Jangan menunggu petugas datang, tetapi jadilah warga yang proaktif,” ucapnya sebelum menyerahkan waktu kepada narasumber utama..
Materi Paparan Kepala Dinas Dukcapil Seluma: Administrasi Kependudukan Adalah Hak dan Kewajiban
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Seluma, Hj. Irzani, S.Ip., M.Si tampil sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, ia menjelaskan sejumlah poin penting mengenai administrasi kependudukan, mulai dari dasar hukum, jenis dokumen, prosedur pengurusan, hingga inovasi layanan yang saat ini sedang berjalan.
Irzani membuka materi dengan menjelaskan bahwa administrasi kependudukan bukan hanya kewajiban, tetapi juga hak yang dijamin undang-undang.
“Negara wajib memberikan dokumen kependudukan kepada setiap warga, dan warga wajib menjaga keabsahan dokumen tersebut. Ini adalah bentuk perlindungan negara terhadap identitas warga negara,” ujarnya.
Pokok Materi yang Disampaikan:
1. Pentingnya KTP Elektronik
– Menjadi identitas resmi tunggal
– Digunakan untuk layanan perbankan, bantuan pemerintah, BPJS, dan lain-lain
– Wajib dimiliki oleh warga berusia 17 tahun atau yang sudah menikah.
2. Kartu Keluarga (KK)
– Menjadi dasar seluruh administrasi kependudukan
– Harus diperbarui jika terjadi perubahan seperti kelahiran, kematian, mutasi, atau perceraian.
3. Akta Kelahiran dan Akta Kematian
– Sering diabaikan warga namun sangat penting
– Akta kelahiran menjadi dasar NIK anak
– Akta kematian menjadi syarat penghapusan data penduduk.
4. Layanan Daring Dukcapil
– Masyarakat bisa melakukan pendaftaran online
– Beberapa layanan dapat diakses melalui aplikasi atau WhatsApp resmi Dukcapil.
5. Bebas Biaya (Gratis)
– Semua pengurusan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya.
– Jika ditemukan pungutan liar, masyarakat diminta melapor.
Irzani juga menekankan bahwa keakuratan data penduduk sangat penting untuk menyukseskan program nasional seperti bantuan pangan, PKH, BLT, hingga vaksinasi dan pendataan kesehatan
Sesi Interaksi dan Tanya Jawab: Warga Antusias Bertanya
Sesi tanya jawab berlangsung dinamis. Peserta yang hadir terlihat antusias memanfaatkan kehadiran narasumber untuk menyampaikan berbagai keluhan dan permasalahan yang mereka hadapi di lapangan.
Beberapa pertanyaan yang muncul antara lain:
• Mengapa beberapa warga sulit mendapatkan pencetakan KTP elektronik
• Bagaimana prosedur jika ada warga yang kehilangan KK atau KTP?
• Apa solusi jika data kependudukan tidak sinkron dengan data BPJS?
• Bagaimana mengurus akta kelahiran anak yang sudah berusia di atas 10 tahun?
• Apa yang harus dilakukan jika terdapat kesalahan nama atau tanggal lahir?
Setiap pertanyaan dijawab secara jelas oleh Kadis Dukcapil. Irzani menegaskan bahwa Dukcapil Seluma selalu berupaya memberikan pelayanan optimal, termasuk membantu perbaikan data yang bermasalah.
“Silakan datang ke kantor Dukcapil atau melalui layanan online. Tidak ada urusan kependudukan yang tidak bisa diselesaikan, yang penting warga melapor dan membawa dokumen pendukung yang lengkap,” tegasnya.
Peserta mengaku sangat terbantu dengan informasi yang diberikan karena banyak dari mereka yang sebelumnya tidak mengetahui prosedur resmi pengurusan dokumen tersebut.
Kegiatan sosialisasi ditutup dengan harapan besar agar seluruh peserta dapat meneruskan informasi ini kepada warga lain. Pihak kelurahan menegaskan bahwa kerja sama antara masyarakat, RT/RW, dan pemerintah sangat penting dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Kelurahan Padang Rambun berharap dapat menjadi kelurahan yang lebih tertib data, sehingga program-program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. (djl)
Sumber: