Sentuh Tanahku dan Layanan ATR/BPN Permudah Masyarakat Urus Dokumen Pertanahan
Sertifikat tanah--
JAKARTA – Kehadiran layanan pertanahan yang disediakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Mal PGC Pelayanan Publik, Jakarta, mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satunya datang dari Hadi Susilo (59), pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang memanfaatkan layanan tersebut untuk mencari informasi terkait pengurusan dokumen pertanahan.
Kedatangan Hadi bertujuan untuk memahami prosedur dan persyaratan pengurusan Akta Jual Beli (AJB) serta Sertipikat Hak Milik (SHM). Ia mengaku selama ini memiliki anggapan bahwa mengurus dokumen tanah merupakan proses yang rumit, memakan waktu, dan membutuhkan biaya besar.
"Mindset saya selama ini menganggap mengurus tanah itu rumit, birokrasinya berbelit-belit dan biayanya mahal. Namun setelah mendapatkan penjelasan langsung dari petugas ATR/BPN, pandangan saya berubah. Ternyata prosesnya tidak sesulit yang dibayangkan asalkan kita memahami prosedurnya," ujar Hadi Susilo saat ditemui di Mal PGC Pelayanan Publik, Jakarta.
Menurut Hadi, keberadaan layanan pertanahan di pusat pelayanan publik sangat membantu masyarakat yang selama ini kesulitan memperoleh informasi resmi mengenai pengurusan tanah. Ia menilai banyak masyarakat yang sebenarnya ingin mengurus dokumen pertanahan, namun terkendala minimnya informasi.
BACA JUGA:Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Keluarkan Surat Edaran, Integrasikan LP2B ke Dalam RTRW dan RDTR
BACA JUGA:Outlook Ketenagakerjaan 2026, Petakan Tantangan dan Proyeksikan Jutaan Peluang Kerja
"Saya sangat bersyukur dengan adanya pelayanan pertanahan di sini. Ini membantu masyarakat yang jarang mendapatkan informasi atau kurang memahami prosedur yang harus ditempuh. Kadang kami sebagai masyarakat tidak tahu harus mencari informasi ke mana," katanya.
Sumber: