BKD Seluma

Perusahaan Menurut Menaker, Harus Bisa Jaga Kesehatan Mental Karyawan! Bagian Penting di SMK3

Perusahaan Menurut Menaker, Harus Bisa Jaga Kesehatan Mental Karyawan!  Bagian Penting di SMK3

Menaker RI--

 

Jakarta, Radarseluma.disway.id — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa kesehatan mental kini menjadi bagian penting dalam Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

 

BACA JUGA: Sudah 90%, Persiapan MTQ ke-37 Tingkat Provinsi Bengkulu di Seluma, Dikawal ketat Sekda

BACA JUGA:Terkait Little Aresha, PN Tais Klarifikasi Hakim Tak Tidak Berkaitan, Hanya Nama Dicatur

Menurut Yassierli, lingkungan kerja tidak cukup hanya aman secara fisik, tetapi juga harus mampu menjaga kesejahteraan dan kesehatan mental pekerja. Hal ini sejalan dengan tren global yang menempatkan kesejahteraan (well-being) sebagai kebutuhan dasar di tempat kerja.

 

“Jika manusia adalah pusat dari keselamatan dan kesehatan kerja, maka yang perlu kita lindungi bukan hanya fisiknya. Kesehatan mental adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keselamatan dan kesehatan kerja yang sesungguhnya,” ujar Yassierli dalam Webinar Ketenagakerjaan memperingati Hari K3 Internasional di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (28/4/2026).

 

Yassierli menjelaskan, perhatian terhadap kesehatan mental menjadi semakin penting karena besarnya risiko psikososial di tempat kerja, seperti tekanan kerja berlebihan, jam kerja panjang, konflik di lingkungan kerja, hingga kurangnya dukungan.

 

Data International Labour Organization (ILO) tahun 2026 menunjukkan bahwa kondisi tersebut berkontribusi terhadap sekitar 840 ribu kematian per tahun secara global, hilangnya 12 miliar hari kerja produktif, serta kerugian ekonomi setara 1,37 persen dari produk domestik bruto (PDB) dunia.

 

BACA JUGA:Berikut Lahan yang Bisa Kembali ke Negara, Ketahui Jenis dan Penyebabnya

Sumber: