Gus Yahya Meminta Maaf di Pleno, PBNU Memaafkan, Status Ketua Umum Dipulihkan

Gus Yahya Meminta Maaf di Pleno, PBNU Memaafkan, Status Ketua Umum Dipulihkan

Ketua PBNU Gus Yahya--

 

Jakarta, Radarseluma.Disway.id - Konflik di PB PBNU telah selesai. Ini setelah Ketua Umum PB NU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya meminta maaf dalam sebuah rapat pleno. Atas permintaan maafnya ini, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menerima. Bahkan PBNU juga meninjau ulang pemberhentian Gus Yahya dari jabatan Ketua Umum.

 

BACA JUGA:Clarivate Kukuhkan Keunggulan Riset PolyU, Pertumbuhan Luar Biasa dalam Hasil Riset

BACA JUGA: Rangkaian HPN 2026, PWI dan Kemenhan Gelar Retret Perkuat Pers Profesional dan Berwawasan Kebangsaan

Permohonan maaf Gus Yahya diterima PBNU saat rapat pleno yang dipimpin Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan diikuti jajaran Syuriyah, Tanfidziyah, Mustasyar, dan A'wan serta Pimpinan Badan Otonom dan Lembaga PBNU. Rapat Pleno digelar secara hybrid.

 

"PBNU menerima permohonan maaf Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf, atas kelalaian dan ketidakcermatan dalam mengundang narasumber AKNNU, serta terkait tata kelola keuangan PBNU yang dinilai tidak memenuhi kaidah akuntabilitas," kata Rais Aam saat membacakan hasil keputusan pleno, Kamis (29/1/2026).

 

 

Rapat pleno tersebut juga menghasilkan sejumlah keputusan strategis. PBNU menerima pengembalian mandat KH. Zulfa Mustofa dari jabatan Penjabat Ketua Umum PBNU.

 

Demi menjaga keutuhan organisasi dan kemaslahatan yang lebih besar, PBNU memutuskan untuk meninjau kembali (me-nasakh) sanksi pemberhentian Gus Yahya yang telah ditetapkan dalam rapat pleno 9 Desember 2025 lalu. Dengan keputusan tersebut, posisi Gus Yahya dipulihkan sebagai Ketua Umum PBNU.

 

Sumber: