Upah Pemanen PT SIL Naik Jadi Rp140 per Kg, Aksi Mogok Kerja Resmi Berakhir
Pemanen PT SIL--
SELUMA – Setelah beberapa hari melakukan perjuangan dan aksi mogok kerja, para pemanen di PT Sandabi Indah Lestari (SIL) akhirnya menerima kenaikan upah panen. Upah yang sebelumnya Rp120 per kilogram kini resmi naik menjadi Rp140 per kilogram.
Perwakilan pemanen PT SIL, Mefi, menyampaikan bahwa meskipun besaran kenaikan tidak sesuai dengan usulan awal yakni Rp200 per kilogram, para pekerja tetap bersyukur karena tuntutan mereka mendapat respons dari pihak perusahaan,.
“Alhamdulillah, setelah kami berjuang beberapa hari ini, upah panen kami di PT SIL naik menjadi Rp140 per kilogram. Memang sebelumnya kami mengusulkan Rp200 per kilogram, tapi yang jelas upah kami naik dan seluruh anggota sudah menerima keputusan ini. Dengan demikian, aksi mogok kerja akan kami akhiri,” ujar Mefi, Rabu (21/1).
BACA JUGA:Survei Bank Indonesia Menunjukkan Kinerja Kegiatan Usaha Mengalami Moderasi pada 4Q25
BACA JUGA:Mitsubishi Triton 4x4: Desain Lebih Tinggi dan Panjang, Mesin Double Cabin Cocok untuk Jalan Buruk
Lanjutnya, kenaikan upah dari Rp120 menjadi Rp140 per kilogram sudah cukup berarti bagi para pemanen. Para pekerja berharap ke depan pihak perusahaan dapat terus memperhatikan kesejahteraan buruh.
“Walaupun tidak naik sesuai harapan kami, kenaikan ini tetap kami syukuri. Kami berharap ke depan PT SIL bisa terus berpihak dan bersama rakyat. Jujur saja, kami bekerja di perusahaan ini hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup, bukan untuk mencari kekayaan,” jelasnya.
Sumber: