Miris! Lebih dari 1 Juta Ha Hutan di Sumatera Jadi Tambang & Kebun

  Miris! Lebih dari 1 Juta Ha Hutan di Sumatera Jadi Tambang & Kebun

Nusron wahid--

 

Jakarta, Radarseluma.Disway.id - Bencana longsor dan banjir di Sumatera menguak, kondisi hutan di Pulau Sumatera. Ternyata hutan di Sumatera, sudah banyak digunduli. Bahkan data yang disampaikan ATR/BPN, lebih dari 1 juta hektare (ha) kawasan hutan di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat diperuntukkan bukan untuk kepentingan hutan, seperti tambang dan kebun

 

BACA JUGA: Mengabdi Jadi Honorer Sejak 2008, Jaga Malam dan CS, Namun Tersingkir Akibat Outsourcing

BACA JUGA:Februari 2026 CUKTECH Luncurkan Toko Online Resmi di Indonesia, Lengkapi Portofolio Produk Pengisian Daya

Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid pada rapat kerja dengan Komisi II DPR, Senin (19/1)  menerangkan dalam pemanfaatan kawasan hutan untuk kegiatan non-kehutanan harus memperhatikan rencana tata ruang di areal penggunaan lain (APL). Norma ini masih perlu menjadi perhatian agar Kementerian Kehutanan menjamin keselarasan dengan rencana tata ruang (RTR) di APL dalam kerangka One Spatial Planning Policy.

 

"Namun dalam kenyataannya Bapak sekalian kami sampaikan di sini, di kawasan Aceh ada sekitar 358 ribu hektare hutan yang digunakan untuk tidak hutan. Di Sumatera Utara itu ada 884 ribu hektare hutan yang digunakan untuk tidak lagi hutan. Kemudian di Sumatera Barat 357 (ribu hektar) yang hutan digunakan untuk kawasan tidak hutan," ujar Nusron.

 

Nusron mengakui selain untuk perkebunan, kawasan hutan di tiga provinsi itu juga banyak untuk perizinan tambang. Saat ini, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sedang menyelidiki dan menganalisis apakah penggunaan kegiatan non kehutanan di kawasan hutan menjadi pemicu terjadi banjir di wilayah Sumatera.

 

"Karena selain digunakan kebun juga memang faktanya sudah terlalu banyak di tiga provinsi ini kawasan ini digunakan untuk kepentingan yang lain hutannya. Salah satunya terlalu banyak adanya izin IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan) untuk kepentingan tambang dan kepentingan-kepentingan non-kehutanan yang lain," terang Nusron.

 

BACA JUGA:Iron Beam, Senjata Pertahanan Laser Canggih Israel

Sumber: