Polres Seluma Gelar Patroli KRYD, Amankan 11 Sepeda Motor Berknalpot Brong

 Polres Seluma Gelar Patroli KRYD, Amankan 11 Sepeda Motor Berknalpot Brong

Razia Polres Seluma--

 

SELUMA, Radarseluma.Disway.id - Dalam rangka menindaklanjuti instruksi Kapolda Bengkulu terkait pemberantasan premanisme dan penyakit masyarakat, jajaran Polres SELUMA melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu, 1 November 2025 malam sekitar pukul 20.00 WIB hingga 23.30 WIB.

 

BACA JUGA:Harga Cabai Merah Naik, Tembus Rp70 Ribu per Kilogram

BACA JUGA:Harga Sawit Turun Jadi Rp2.500 per Kilogram, Petani Masih Anggap Stabil

Kegiatan patroli yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Seluma, AKP Harto Suyitno, SH dan diawali dengan apel pengecekan personel serta pemberian arahan (AAP) di halaman Mako Polres Seluma. Patroli kali ini melibatkan Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) Regu I yang terdiri atas empat satuan tugas yakni, Satgas Preemtif sebanyak 5 personel, Satgas Preventif sebanyak 6 personel, Satgas Gakkum (Penegakan Hukum) sebanyak 15 personel dan Satgas Bansus (Bantuan Khusus) sebanyak 5 personel.

 

Adapun lokasi sasaran patroli meliputi sejumlah titik rawan dan pusat keramaian di wilayah Kota Tais. Diantaranya, lokasi Simpang Enam Tais, Masjid Falihin, Jalur Dua bawah Jembatan Layang, Alun-Alun Kota Tais, serta Taman Patung Kuda. Pemilihan lokasi ini didasarkan pada hasil analisis kerawanan yang menunjukkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan tersebut.

 

Dalam patroli yang berlangsung sekitar tiga jam itu, petugas berhasil mengamankan sebanyak 11 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Serta tidak memiliki kelengkapan administrasi kendaraan. Kendaraan tersebut kemudian diamankan di Mapolres Seluma untuk dilakukan penindakan dan pembinaan terhadap pemiliknya.

 

BACA JUGA:Toyota Innova Zenix, Mobil Keluaran Baru dari Toyota dengan Desain Canggih dan Mewah Memikat Hati Konsumen

Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan, SIk MIk melalui AKP Harto Suyitno, SH didampingi Kasi Humas, Iptu Desty Sukarlia Sari menjelaskan, kegiatan KRYD ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolda Bengkulu Nomor: STR/307/X/OPS.1.3/2025 tanggal 29 Oktober 2025, tentang pelaksanaan patroli pemberantasan sasaran kasus prioritas. Seperti premanisme, geng motor, begal, curas, curanmor, kenakalan remaja, debt collector liar (matel). Hingga tabrak lari di wilayah hukum Polda Bengkulu.

 

Sumber: