Pemkab Seluma Bahas Penyempurnaan Draft Perbup Disiplin PPPK
Asisten Pemerintah dan Kesra H Hendarsyah--
Seluma, Radarseluma.Disway.id – Pemerintah Kabupaten Seluma melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar rapat pembahasan penyempurnaan draft Peraturan Bupati (Perbup) tentang Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Seluma, Kamis (30/10).
BACA JUGA: Kuota Haji Kabupaten Seluma 2026, Baru 80 Persen yaitu 130 CJH
BACA JUGA: Masyarakat Desak Jaksa Usut Aliran Uang Pungli PPG Kemenag, Tak Yakin Tsknya Cuma 2
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma ini dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H Hendarsyah dan diikuti oleh Kabag Hukum, Kabag Organisasi, Plt. Kepala BKPSDM Seluma beserta tim, serta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Bagian Hukum Setda Seluma.
Dalam arahannya, Hendarsyah menjelaskan bahwa penyusunan Perbup ini bertujuan untuk memberikan pedoman yang jelas dalam penegakan disiplin PPPK agar pelaksanaan tugas dan fungsi aparatur dapat berjalan tertib, lancar, dan profesional.
“Peraturan ini nantinya menjadi pedoman bagi seluruh PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma. Tujuannya agar ada kejelasan dalam penerapan sanksi, tanggung jawab, serta pembinaan, sehingga kinerja dan kualitas pelayanan publik semakin meningkat,” ujar Hendarsyah.
Ia menambahkan, Pemkab Seluma berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola kepegawaian, terutama bagi PPPK yang kini menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pelayanan publik daerah.
"Kita ingin agar disiplin kerja ASN dan PPPK berjalan seimbang. Regulasi ini akan mempertegas peran PPPK sebagai bagian dari ASN yang wajib memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.
Sumber: