Hari Ini, Kepala Kemenag Seluma Dipanggil Jaksa, Kasus Pungli PPG Kemenag Seluma

 Hari Ini,  Kepala Kemenag Seluma Dipanggil Jaksa,  Kasus Pungli PPG Kemenag Seluma

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Seluma--

 

SELEBAR, Radarseluma.Disway.id - Proses penyidikan (Dil) kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) dalam pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Seluma hingga kini terus bergulir dan kini memasuki tahap akhir penyidikan. Dalam proses penyidikan, tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma kembali menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap lima orang saksi yang kembali telah dijadwalkan pada Senin, 27 Oktober 2025.

 

BACA JUGA:Manager Baru, Warga Seluma Keluhkan Pemadaman Listrik Berulang Kali

BACA JUGA: Jalan Amblas, Akses ke Ulu Talo Seluma Terancam Putus

Adapun kelima saksi yang kembali dijadwalkan pemanggilan tersebut diketahui merupakan Kepala Kemenag Seluma, Kepala Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Seluma, Koordinator, Operator dan satu Kepala sekolah MTS di salah satu Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.

 

"Iya, kita telah menjadwalkan pemanggilan terhadap lima orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan pungli PPG bang," sampai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Inteljen, Renaldho Ramadhan, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Dijelaskan Renaldho, pemanggilan terhadap kelima orang saksi tersebut dilakukan untuk melakukan pendalaman di dalam proses penyidikan yang saat ini masih dilakukan. Serta mengalami kembali dari keterangan saksi-saksi yang sebelumnya telah mintai keterangan.

 

Kejari Seluma sebelumnya juga telah memastikan bahwa tersangka dalam kasus ini tidak hanya satu orang, melainkan lebih dari itu. Tim penyidik telah menemukan bukti kuat terkait keterlibatan lebih dari satu pihak dalam praktik pungli yang merugikan para guru peserta PPG.

 

"Yang jelas, kemungkinan besar ini lebih dari satu orang tersangka. Kita lihat dari hasil pemeriksaan besok bang," tegasnya.

Sumber: