Sudah Dibuka, Pendaftaran Seleksi Terbuka Sekda Seluma Hingga 6 November 2025

  Sudah Dibuka, Pendaftaran Seleksi Terbuka Sekda Seluma  Hingga 6 November 2025

Plt Kadis BKPSDM Seluma--

 

PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma secara resmi membuka pendaftaran seleksi terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk posisi strategis Sekretaris Daerah (Sekda). Proses pendaftaran telah dimulai sejak 24 Oktober 2025 dan akan berlangsung hingga 6 November 2025 mendatang.

 

BACA JUGA: Cegah Pernikahan Dini, Pemkab Bengkulu Selatan Gencarkan Edukasi Remaja Lewat Program KB

BACA JUGA:Higgs Domino Island Viral Lagi di Indonesia

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seluma, Ansori menyampaikan bahwa, seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring (online) melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di alamat https://asnkarier.bkn.go.id/.

 

"Pendaftaran seleksi terbuka sudah dibuka sejak 24 Oktober dan akan berakhir pada 6 November 2025. Namun hingga hari ini (kemarin, red), belum ada pelamar yang mendaftar," sampai Ansori.

 

Ansori menegaskan, pembukaan seleksi terbuka jabatan Sekda ini dilaksanakan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) secara terbuka dan kompetitif. Tujuan utama seleksi ini adalah untuk menjaring figur terbaik yang memiliki integritas, kompetensi dan visi kepemimpinan dalam menjalankan roda pemerintahan daerah.

 

Dirinya juga menjelaskan bahwa, peserta yang ingin mendaftar wajib memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan kompetensi, di antaranya telah menduduki jabatan struktural eselon II B atau jabatan setara, memiliki pengalaman manajerial di bidang pemerintahan. Serta telah mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan kepemimpinan (Diklat) tingkat III atau PIM III.

 

"Seleksi ini terbuka bagi seluruh ASN, baik dari lingkungan Pemkab Seluma maupun dari instansi lain di luar daerah. Semua berkesempatan ikut, asalkan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan," jelasnya.

Sumber: