Di Seluma, 2 Dapur Program MBG Tetap Berjalan Walau Belum Miliki SLHS
SPPG MBG Talang Saling--
PEMATANG AUR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Seluma membenarkan bahwa lima Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Seluma hingga saat ini belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, Rudi Syawaludin, melalui Kabid Kesehatan Masyarakat Reza, menyampaikan bahwa kelima SPPG tersebut kini masih dalam tahap pengurusan untuk mendapatkan sertifikat tersebut.
“Kami dari Dinkes juga berharap seluruh SPPG di Seluma bisa segera mendapatkan SLHS. Saat ini mereka sedang melengkapi berkas-berkas persyaratan. Kalau pun nantinya ada perintah untuk berhenti sementara, itu bukan wewenang kami. Namun sesuai surat dari Badan Gizi Nasional (BGN), akhir Oktober mereka wajib sudah memiliki SLHS,” ujar Reza, Rabu (8/10).
BACA JUGA:Toyota Avanza Mobil Paling Digemari Masyarakat Indonesia, Harga Lebih Terjangkau
BACA JUGA:Honda Brio RS Tampil dengan Desain Simpel dan Canggih, Harga Terjangkau Menarik Minat Konsumen
Ia juga membenarkan bahwa masih ada dua SPPG yang tetap beroperasi meskipun belum memiliki SLHS.
“Masih berjalan yang di SPPG Talang Saling dan Sukaraja, sementara yang lainnya masih dalam proses persiapan,” lanjutnya.
Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan. Aturan tersebut mewajibkan setiap pelaku usaha pangan siap saji—seperti restoran, jasa boga, maupun SPPG—untuk memiliki sertifikat SLHS demi menjamin keamanan pangan masyarakat.
Sumber: