Seluma Masih Berharap Mediasi Gubernur, Pemda BS Sudah Siap Ubah Administrasi 7 Desa
Bupati BS dan Ketua DPRD BS--
BENGKULU SELATAN, Radarseluma.Disway.id - Pemda Seluma saat ini masih berharap 7 desanya yang masuk ke wilayah Bengkulu Selatan, bisa kembali. Pemda Seluma bahkan meminta Gubernur Bengkulu untuk memediasi masalah tapal batas antara Bengkulu Selatan dengan Seluma. Pemda Seluma, sudah menyurati Gubernur Bengkulu.
BACA JUGA:KA Bangunkarta dan Mobil Chevrolet Tabrakan di Indramayu, Dua Orang Luka
BACA JUGA: BSI Raih Predikat Best Performance Sharia Bank 2025, Kinerja Lebihi Industri
Namun berbeda dengan Pemda BS. Pemda BS ingin segera dilakukan serah terims antara Pemda Seluma dan Pemda BS secara esmi. Bahkan adminitrasi tujuh Desa di Kabupaten Seluma resmi masuk wilayah Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi ( MK ). Akan segera diubah ke adminitrasi BS.
Seluruh administrasi kependudukan masyarakat akan segera disesuaikan dengan pemerintah setempat. Hal ini disampaikan Bupati BS, Rifa'i Tajudin.
"Untuk penyelesaian ini, kita tetap minta fasilitas dari pihak Polres dan Kodim, juga membangun komunikasi yang baik dengan Polres Seluma.
Melalui jalur pemerintah, kami akan temui Bupati Seluma untuk silaturahmi, dan akan difasilitasi oleh Gubernur agar ada komunikasi dua belah pihak, sehingga tidak terjadinya gesekan yang kurang baik,"ujar Bupati Rifa'i.
Untuk diketahui batas wilayah antara Bengkulu Selatan dan Seluma telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2020. Peraturan ini menyebutkan perubahan batas daerah antara kedua kabupaten tersebut di Provinsi Bengkulu.
Sumber: