Kementerian ATR/BPN Fokus Matangkan Transformasi Layanan Pertanahan

Kementerian ATR/BPN Fokus Matangkan Transformasi Layanan Pertanahan

--

 

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik melalui transformasi menyeluruh di bidang pertanahan. Hal ini menjadi sorotan utama dalam Rapat Pimpinan (Rapim) yang digelar pada Selasa, 26 Agustus 2025, dipimpin langsung oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

 

Dalam kesempatan itu, Menteri Nusron menegaskan bahwa kualitas layanan publik adalah wajah utama sebuah kementerian. Oleh karena itu, reformasi layanan pertanahan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

 

“Pelayanan harus lebih sederhana, akurat, dan cepat direspons. Masyarakat harus merasakan langsung perbaikan yang kita lakukan,” ujar Nusron.

 

Perlu Pembaruan Standar Operasional

 

Salah satu isu penting yang mengemuka dalam rapat tersebut adalah soal Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan pertanahan. Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi, mengungkapkan bahwa standar layanan yang digunakan hingga saat ini masih mengacu pada aturan lama yang dibuat sejak tahun 2010.

BACA JUGA: Wabup BS Sidak Kantor Bapenda, Diminta Optimal Pelayanan ke Masyarakat

BACA JUGA:Polisi Selidiki Penyebab Meninggalnya Kernet Alat Berat Tersengat Listrik

“Kondisi ini jelas tidak lagi sesuai dengan perkembangan zaman. Saat ini masyarakat menuntut kecepatan, kepastian, dan kemudahan dalam setiap layanan pertanahan,” kata Asnaedi.

 

Sumber: