Sejak Januari Hingga Agustus 2025, 170 Kasus Gigitan Hewan Terjadi di Seluma
Anjing divaksin untuk menghindari rabies--
Seluma, Radarseluma.Disway.id - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data yang dirilis oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, sejak bulan Januari hingga Agustus 2025. Tercatat sebanyak 170 kasus gigitan hewan yang berpotensi menularkan Rabies.
BACA JUGA:Ekspansi Fiskal yang Terukur, Akan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
BACA JUGA:Jumlah User Tumbuh 41%, QLola by BRI Catat Volume Transaksi Rp5.970 Triliun
Tingginya angka tersebut menjadi peringatan serius bagi masyarakat, mengingat rabies adalah penyakit mematikan yang ditularkan melalui air liur hewan terinfeksi, terutama melalui gigitan.
Dari total kasus tersebut, anjing tercatat sebagai hewan penular terbanyak dengan 88 kasus gigitan. Disusul oleh kucing sebanyak 75 kasus dan kera sebanyak 7 kasus. Ketiga jenis hewan ini merupakan Hewan Penular Rabies (HPR) yang umum ditemukan di lingkungan masyarakat.
"Sebagian besar kasus disebabkan oleh hewan liar atau peliharaan yang tidak divaksinasi. Beberapa kasus juga terjadi akibat kelalaian dalam pengawasan hewan peliharaan yang dibiarkan berkeliaran bebas," sampai Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, Mazda.
BACA JUGA:Dukung Modernisasi Rel Kereta, KAI Logistik Distribusikan 5.656 Batang Rel KA
BACA JUGA:Lebih Dekat dengan Pakaian Adat Serawai: Warisan Budaya yang Mulai Terlupakan Generasi Muda
Kasus gigitan HPR tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Seluma. Namun, terdapat tiga kecamatan yang mencatat angka tertinggi, yakni Kecamatan Sukaraja, Kecamatan Air Periukan dan Kecamatan Talo. Ini menunjukkan bahwa persebaran kasus cukup merata dan tidak terbatas di wilayah tertentu saja.
Sumber: