Kades Taba Salah Satu yang Dicoret dari PPPK Tahap I, Sampaikan Sanggahan e BKPSDM Seluma
Kades Taba sampaikan sanggahan--
Seluma, Radarseluma.Disway.id- Beberapa Calon Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I yang dicoret lantaran terindikasi tidak memenuhi syarat sudah menyampaikan sanggahan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Seluma.
BACA JUGA:Semester I 2025 Tumbuh 7%, KAI Logistik Kelola Lebih dari 11,2 Juta Ton Barang
BACA JUGA:Penggemar NDX AKA, Bisa Beli Tiket di Radar Seluma, Konser dalam Rangka Hut RB ke 24
Salah satunya Kades Taba, Kecamatan Talo Kecil yang dari pantauan di lapangan juga terlihat di BKPSDM Seluma. Asisten Administrasi dan Umum Riduan Sabrin menyampaikan hasil pemeriksaan dari Inspektorat terhadap calon PPPK Tahap I yang menjadi dasar Bupati Seluma membatalkan atau mencoret 15 orang calon PPPK tentunya dapat dipertanggungjawaban.
Namun di sisi lain, pemerintah daerah juga membuka ruang agar calon PPPK yang dicoret dapat menyampaikan sanggahan.
"Silakan tidak masalah. Mereka memang kita beri kesempatan untuk menyanggah. Namun pastinya hasil pemeriksaan Inspektorat dapat dipertanggungjawabkan. Untuk masa sanggah ini akan dilaksanakan sampai dengan tanggal 24 Juli," jelas Riduan, kemarin.
Seperti yang disampaikan sebelumnya, untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan profesional. Bupati Seluma Teddy Rahman ingin semua seleksi tenaga pegawai baik itu Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja PPPK dilaksanakan sesuai aturan. Pasalnya, Bupati Seluma saat sudah mencoret 15 nama tenaga honorer yang lulus seleksi tenaga PPPK tahap I kemarin dari total yang dinyatakan lulus sebanyak 581 orang.
BACA JUGA:PTSL di Desa Padang Capo Dijadwalkan Terbit Tahun 2026
"Saat ini terdapat 14 orang tenaga honorer yang bermasalah. Kemudian saya sudah perintahkan agar dicoret, serta disampaikan ke Kemenpan dan RB. Mereka belum layak ikut seleksi tenaga PPPK, tapi justru lulus," ujar Bupati Seluma beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, Bupati Seluma mengatakan bahwa 15 orang tenaga honorer yang dicoret tersebut karena bermasalah. Diantaranya belum memenuhi syarat sebagai honorer lebib dari dua tahun. Kemudian juga tidak memenuhi kriteria yang lainnya. Atau mengakali persyaratan. Hal ini juga salah satu hasil dari audit investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat Seluma beberapa waktu lalu.
"Saya ingin tenaga honorer yang lulus PPPK merupakan tenaga honorer yang berkompeten, serta bukan yang bermasalah dalam hal administrasi persyaratan untuk bisa ikut seleksi PPPK. Kasihan sama tenaga honorer yang memang sudah lama mengabdi. Kalau 14 orang ini tetap dianulir," tegas Bupati Seluma.
BACA JUGA:PS Seluma U-13 dan U-15 Siap Berlaga di Piala Soeratin 2025, Targetkan Juara
Sumber: