Kejaksaan Buka Rekrutmen PPPK 2025: Cek Syarat, Jadwal Lengkap, dan Formasi yang Tersedia

Kejaksaan Buka Rekrutmen PPPK 2025: Cek Syarat, Jadwal Lengkap, dan Formasi yang Tersedia

PPPK Kejaksaan 2025--

 

 

Jakarta – Kabar baik bagi tenaga kesehatan! Kejaksaan Republik Indonesia secara resmi membuka Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025 dengan total 1.609 formasi yang terbagi dalam formasi umum dan khusus.

 

Pendaftaran dilakukan melalui portal resmi SSCASN BKN dan dimulai sejak 2 Juli 2025. Proses seleksi ini memberi peluang besar bagi tenaga kesehatan profesional untuk bergabung sebagai ASN di lingkungan Kejaksaan RI.

 

Formasi Rekrutmen PPPK Kejaksaan 2025

Kejaksaan membuka 1.609 formasi tenaga kesehatan, terdiri dari:

  • 1.448 formasi umum
  • 161 formasi khusus

Beberapa jabatan yang dibutuhkan meliputi:

  1. Dokter sub-spesialis
  2. Dokter umum
  3. Dokter gigi
  4. Apoteker
  5. Analis kesehatan
  6. Perawat (D3/S1)
  7. Fisioterapis
  8. Tenaga rekam medis
  9. Dan jabatan fungsional kesehatan lainnya

Setiap posisi memiliki kualifikasi pendidikan dan syarat khusus yang wajib dipenuhi, termasuk Surat Tanda Registrasi (STR) aktif dan surat izin praktik bila diperlukan.

 

BACA JUGA:Honorer R4 Tanpa Kode

BACA JUGA:Kabar Baik! Kejaksaan Buka Rekrutmen PPPK 2025, Sediakan 1.609 Formasi untuk Tenaga Kesehatan

 

Sumber: