Koperasi Merah Putih Desa Talang Tinggi, Sedang Diurus di Notaris
Penandatanganan di znotaris--
SELUMA – Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Seluma mendapat sambutan positif dari masyarakat desa. Terbukti, seluruh 182 desa yang ada di wilayah Kabupaten Seluma telah menyelesaikan proses pembentukan koperasi.
Olan Bazaroka, salah satu pengurus Koperasi Merah Putih dari Desa Talang Tinggi, mengungkapkan bahwa untuk wilayahnya kecamatannya, struktur kepengurusan sudah terbentuk. Saat ini tinggal menyelesaikan proses legalitas koperasi melalui notaris.
"Tinggal penguatan badan hukum melalui notaris. Kelengkapan administrasi sudah kami siapkan, dan kami juga sudah melakukan penandatanganan di hadapan notaris. Informasi dari notaris, sudah lebih dari 50 desa yang dokumen koperasinya telah diproses," jelas Olan, Kamis (26/6).
BACA JUGA:Sejarah Baru Kereta Api Cepat Whoosh, 25 Juni 2025 Telah Layani 10 Juta Penumpang!
Ia menambahkan, meskipun belum memahami sepenuhnya sistem kerja Koperasi Merah Putih, pihaknya bersama kelompok desa terus berupaya memahami pedoman operasional yang telah disosialisasikan.
"Kami sudah mendapatkan sosialisasi dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindagkop), serta pendamping desa. Ke depannya, ketika kegiatan koperasi sudah mulai berjalan dan ada arahan teknis, kami akan terus belajar dan menyesuaikan diri," tambahnya.
Program Koperasi Merah Putih ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi desa serta memperkuat kemandirian masyarakat melalui koperasi berbasis gotong royong. (ndo)
Sumber: