Bupati Seluma Hanya Usulkan Satu Nama untuk Pj Sekda

 Bupati Seluma Hanya  Usulkan Satu Nama untuk Pj Sekda

Bupati Seluma, Tedy Rahman--

 

Seluma, Radarseluma.Disway.id - Bupati Seluma Teddy Rahman, SE, MM menyampaikan saat ini pemerintah daerah Kabupaten Seluma sudah mengusulkan satu nama untuk Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma. Pasalnya, saat ini Sekda Seluma masih dijabat oleh Riduan Sabrin selaku pelaksana harian. 

 

BACA JUGA:Dua Universitas Kelas Dunia Hadir di Bandung, Deakin University Lancaster University Indonesia

BACA JUGA:Bugatti Chiron Super Sport: Hypercar Paling Populer dengan Desain Canggih, Gagah, Milik Para Jutawan Indonesia

"Jadi untuk Sekda, tujuh hari ini kita menunjuk Plh. Untuk Pj Sekda sedang berproses. Ada tahapan yang kita lakukan mulai dari bersurat ke gubernur kemudian mengisi aplikasi," kata Teddy, kemarin (6/5).

Teddy berharap proses ini segera selesai lantaran jabatan Sekda ini sangat strategis dalam menjalankan roda pemerintah daerah. "Mudah-mudahanlah secepatnya karena jabatan Sekda ini strategis. Proses sudah berjalan sejak dua hari yang lalu. Ke gubernur sudah, sekarang tinggal ke Menteri Dalam Negeri. Setelah itu baru kita bisa lantik Pj Sekda," jelas Teddy.

 

Kemudian Teddy mengharapkan agar ASN yang menduduki jabatan di Kabupaten Seluma merupakan orang yang berkompeten dan memiliki kriteria merupakan orang asli Kabupaten Seluma. "Kalau saya berharap semua pejabat yang berkompoten merupakan orang Seluma. Kita berdayakan dan kita bimbing. Kita upayakan agar orang Seluma dulu," ungkapnya.

 

Terkait dengan informasi bahwa Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma yang akan ditunjuk sebagai Pj Sekda, bupati menyampaikan ada kemungkinan. Namun tetap dirinya akan mempedomani aturan yang berlaku.

BACA JUGA:Waka I Singgung Kantor BPN/ATR Seluma Tak Pernah Hadiri Paripurna, Akan Surati Kanwil!

BACA JUGA:Mitsubishi Triton Sport Desain Canggih dan Mewah, Memikat Para Penggemar di Pasar Otomotif Indonesia

 "Ada beberapa eselon yang awalnya berkemungkinan. Namun kita telaah berdasarkan aturan, berdasarkan masa kerja pensiun, dan juga pengalaman maka untuk sementara kita usulkan satu nama dulu," tutupnya.

Sumber: