Polsek Seluma Timur Periksa Kades dan Ketua BPD Tangga Batu Seluma
Pemeriksaan dilakukan Reskrim Polsek Seluma--
SEMBAYAT, Radarseluma.Disway.id - Polsek Seluma melakukan penyelidikan atas laporan kasus dugaan penggelapan atau penyelewengan dalam pengelolaan dana atau uang kas Masjid Al Hikmah yang berada di Desa Tangga Batu, Kecamatan Seluma Selatan. Saat ini pihak penyidik Unit Reskrim Polsek Seluma Timur masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
BACA JUGA: Satpol PP Seluma Amankan Belasan Pelajar, Bolos Sekolah
Seperti yang terlihat pada Senin, 28 April 2025 siang. Penyidik Unit Reskrim Polsek Seluma Timur melakukan pemanggilan terhadap dua orang saksi. Yakni Kepala Desa Tangga Batu, Sarjono dan juga Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tangga Batu yang juga menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Unit Reskrim Polsek Seluma Timur.
"Iya untuk hari ini kita melakukan pemeriksaan dua orang saksi. Yaitu kepala desa dan juga ketua BPD," sampai Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan, SIk MIk melalui Iptu Hendra Yanto, SH didampingi oleh Kanit Reskrim, Ipda Deni Arianto, SH saat dikonfirmasi Radar Seluma diruang kerjanya.
Dari pantauan Radar Seluma, pemeriksaan terhadap kedua saksi dilakukan secara berbeda di ruang Unit Reskrim Polsek Seluma Timur. Pemeriksaan dilakukan terkait dengan sumber anggaran Masjid Al-Hikmah. Terkait dengan keterangan dari saksi Kanit Reskrim Polsek Seluma saat ini belum dapat menyampaikan. Hal tersebut lantaran, dalam pembukuan uang kas Masjid saat ini masih dipegang oleh pihak pengurus Masjid.
"Untuk keterangan sementara belum dapat kita simpulkan, karena masalah pembukuan uang kas masih di pegang oleh pengurus masjid," tegas Deni.
Deni juga mengatakan, jika kepala desa hanya memberikan SK terkait dengan menentukan siapa Iman dan juga apengurus masjid tersebut. Terkait dengan pengelolaan di Masjid Al-Hikmah kepala desa tidak mengetahui persis.
Sumber: