Sempat Viral, Pemuda BS Tersangka Percobaan Perkosa Pacar di Kebun Sawit Dilimpahkan ke Jaksa
Pemuda BS yang coba perkosa pacar dilimpahkan ke jaksa--
SELEBAR, Radarseluma.Disway.id - Masih ingat kasus percobaan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi yang sempat heboh di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu. Pada Selasa, 28 Januari 2025 malam yang lalu. Saat ini pelaku (Tersangka) yang diketahui berinisialkan GE (20) seorang Mahasiswi warga Desa Bandar Agung, Kecamatan Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, dilimpahkan ke pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Seluma.
BACA JUGA:Camat Dipinta Monitor Pemdes Bantu Kelola Administrasi DD
Dalam pelimpahan atau serah terima tersangka dan Barang Bukti (BB) tahap II terhadap tersangka. Pada Rabu, 26 Maret 2026 yang dilakukan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma. Terlihat diberikan pengawalan ketat oleh anggota Kepolisian Unit PPA Satreskrim Polres Seluma.
"Iya, untuk tersangka saat ini telah dilimpahkan ke kantor Kejaksaan Negeri Seluma. Bersama Barang Bukti (BB)," sampai Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan, SIk MIk melalui Kasat Reskrim, AKP Prengki Sirait, SH didampingi Aipda meki Ronandar, SH saat berusaha dikonfirmasi Radar Seluma pada saat pelimpahan.
Dari pantauan Radar Seluma, pada saat pelimpahan terhadap tersangka. Terlihat diberikan pengawalan ketat oleh anggota Kepolisian Unit PPA Satreskrim Polres Seluma. Tersangka diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Seluma, Eko Darmansyah, SH.
"Serah terima tersangka dan barang bukti (Tahap II) kita lakukan, setelah berkas dinyatakan lengka (P21) oleh JPU Kejaksaan Negeri Seluma," ujar Meki kepada Radar Seluma.
Dimana tersangka melakukan aksinya terhadap seorang mahasiswi salah satu Universitas di Kota Bengkulu. Yakni berinisialkan RA (21) yang juga warga Kabupaten Bengkulu Selatan. Yang membuat gempar warga Desa Air Periukan Kecamatan Air Periukan, pada Selasa (28/1) malam yang lalu.
Sumber: